English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Minggu, 08 Januari 2012

TAAT DAN MENGHORMATI SUAMI

Taat kepada suami adalah salah satu ciri dari wanita sholehah dan ciri wanita penghuni surga. Menjadi wanita yang taat kepada suami merupakan jalan cepat menuju surga. Hal ini sesuai dengan sabda Rosululloh SAW "Jika seorang istri mengerjakan sholat 5 waktu, berpuasa di bulan Romadhon, menjaga kemaluannya, menaati suaminya niscaya akan dikatakan kepadanya, "masuklah ke surga" (HR. Imam Ahmad)

Ketaatan kepada suami dan bersikap hormat kepadanya dapat meninggikan derajat pahala seorang istri sampai derajat pahala orang-orang yang berjihad di jalan Alloh SWT. Sungguh menakjubkan..... Hal tersebut sebagaimana hadits dari Abdullah ibnu 'Abbas bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rosululloh, aku adalah utusan kaum wanita kepadamu", lalu ia menyebutkan keuntungan yang diperoleh kaum laki-laki dari berjihad dan lainnya berupa pahala dan harta rampasan perang, lalu ia berkata "Lalu apa yang kami peroleh dari semua itu ?" kemudian beliu menjawab "Sampaikanlah kepada setiap wanita yng kamu jumpai bahwa ketaatan kepada suami dan mengakui haknya mengimbangi pahala semua itu, tetapi sedikit sekali diantara kalian yang mampu melakukannya". (HR. Al-Bazzaar dan At-Tabhrani).

Ketaatan istri kepada suaminya adalah merupakan salah satu ciri wanita sholehah. Dalam hal ini Alloh SWT telah menegaskannya dalam tema ayat kepemimpinan suami, setelah penetepan prinsip kepemimpinan suami dan bentuk-bentuknya, kemudian Alloh SWT mensifati wanita sholehah melalui firman-Nya, "........Maka perempuan-perempuan yang sholeh adalah mereka yang taat (kepada Alloh) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Alloh telah menjaga (mereka)......." (QS. An-Nisa : 34)

Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa ciri wanita sholehah adalah "qanitat" dan "hafizhatul lil ghoibi". Kata "qanitat" diambil dari kata "qunut" yang berarti taat dan kata "qanit" yang berarti orang yang taat. Jadi kata "qanitat" mempunyai arti wanita yang taat kepada Alloh SWT dan suami dengan menunaikan hak-hak Alloh SWT dan suami. Inilah yang diuraikan oleh para ahli hadits.

Imam Ar-Razi menjelaskan makna "qanitat" dalam tafsirnya "ketahuilah bahwa seorang wanita tidak dikatakan sholehah kecuali jika taat kepada suaminya karena Alloh SWT seperti dalam firman-Nya "Maka wanita yang sholehah adalah yang taat kepada Alloh".

Sedangkan Al-Wahidi ra berkata "qanitat" berarti ketaatan yang bersifat umum yaitu ketaatan kepada Alloh SWT dan kepada suami". Makna ini dapat merujuk kepada wanita yang sudah menikah atau belum. Jika belum menikh ia akan senantiasa taat dan istiqomah kepada Alloh SWT. Adapun jika ia sudah menikah ketaatannya ditambah dengan ketaatan kepada suami. Jadi taat kepada Alloh SWT dan juga taat kepada suami.

Adapun kata "hafizhat" mencakup segala bentuk amanah yang wajib dijaga dijaga oleh seorang istri ketika suaminya tidak dirumah, baik bersifat material maupun non material seperti menjaga jiwa, kewanitaan, kehormatan, rahasia suami, keluarga, anak-anak dan harta. Sedangkan kata "al-ghoib" mencakup segala sesuatu yang tidak diketahui yang harus dirahasiakan ketika suami berada dirumah atau tidak. Oleh karena itu, istri yang menjaga segala bentuk amanah ketika suami tidak berada dirumah, ia berhak menyandang gelar istri sholehah dan taat.

Jika kita melihat makna "qanitat" dan "hafizhat" diatas tampak sedemikian dalam maknanya, sehingga dapat disimpulkan bahwa ketaaatan kepada suami tidak dibatasi oleh tempat dan waktu karena ketaatan ini bersifat mutlak,Wallohu A'lam......




0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...