English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Senin, 30 Januari 2012

MENCINTAI ALLAH SWT

Ketahuilah, bahwa umat ini telah bersepakat (ijma) bahwa mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya adalah wajib atau fardlu hukumnya. Uraian berikut adalah untuk membuktikan bagaimana cinta yang bersifat abstrak itu diwajibkan? Dan bagaimana cinta itu dimaknai atau ditafsiri dengan “ketatatan”? sedangkan ketaatan pada dasarnya mengikuti cinta dan menjadi konsekuensi logisnya. Yang harus didahulukan adalah cinta, baru kemudian “mentaati” atau mematuhi “Yang Dicintainya” itu.

Dalil tentang cinta ini adalah firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs. Al-Maidah; 54).

Dan juga firman-Nya: “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)” (Qs. Al-Baqarah; 165).

Dalam berbagai haditsnya, Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa mencintai Allah SWT merupakan syarat iman, sebagaimana ditanyakan oleh Abu Razin al-‘Uqaili: “Ya Rasulullah Saw, apakah yang disebut iman itu?” Jawab Rasulullah Saw: “(Yakni) engkau mencintai Allah Swt dan Rasul-Nya melebihi cintamu kepada yang lainnya.”

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman salah seorang di antara kamu, sehingga Allah SWT dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada yang lainnya.” Dalam hadits yang lain disebutkan: “Seorang hamba tidak akan beriman sehingga Aku (Rasulullah Saw) lebih dicintainya daripada keluarganya, hartanya dan semua orang” dalam riwayat lain: “(melebihi cintanya) kepada diri sendiri.”

Allah SWT juga berfirman: “Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (Qs. Al-Taubah; 24).

Ayat di atas mengandung peringatan bagi siapa saja yang mengingkarinya. Rasulullah SAW  memerintahkan kita untuk mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya: “Cintailah Allah SWT karena Dia telah memberi berbagai kenikmatan kepadamu, dan cintailah aku karena Allah SWTjuga mencintaiku.”

Diriwayatkan, ada seorang sahabat yang berkata kepada Rasulullah SAW  “Ya Rasulullah, aku mencintaimu”, maka Rasulullah bersabda:“Bersiaplah engkau (untuk menghadapi) kefaqiran.” Sahabat tadi berkata lagi: “Aku mencintai Allah SWT.” Jawab Rasulullah SAW: “Bersiaplah engkau (untuk menghadapi) cobaan-(Nya)”.

Dalam suatu riwayat yang terkenal, Nabi Ibrahim ‘alaihi salam berkata kepada malaikat maut ketika akan mencabut nyawanya: “Pernahkah engkau melihat Sang Kekasih (maksudnya Allah SWT) mematikan kekasihnya (maksudnya dirinya sendiri yang bergelar “al-halil”) ?”, maka Allah SWT menurunkan wahyu kepada Ibrahim: “Pernahkah kamu melihat Sang Pecinta tidak suka bertemu dengan orang yang dicintainya?” Lalu Nabi Ibrahim berkata kepada malaikat maut: “Sekarang, cabutlah nyawaku!”. Kisah diatas tidak mungkin terjadi, kalau saja Nabi Ibrahim tidak mencintai Allah SWT dengan sepenuh hati. Ketika Nabi Ibrahim mengetahui bahwa kematian menjadi sebab pertemuannya dengan Allah SWT, maka hatinya menjadi gelisah ingin segera bertemu dengan-Nya. Ini sekaligus menunjukkan bahwa bagi Nabi Ibrahim, tidak ada yang lebih dicintai kecuali Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, anugerahkanlah aku (untuk) mencintai-Mu, mencintai orang yang mencintai-Mu dan mencintai apapun yang bisa mendekatkanku untuk mencintai-Mu. Jadikanlah kecintaanku pada-Mu menjadi (hal yang) lebih aku cintai daripada (kesukaanku pada) air yang dingin.” Abu bakar al-Shiddiq berkata: “Barang siapa yang telah merasakan tulusnya cinta Allah Swt, ia tidak akan lagi disibukkan untuk mencari dunia dan ia bisa melepaskan diri dari (pergaulan) sesama manusia.”

Al-Hasan berkata: “Barang siapa yang “mengerti” Tuhannya, ia akan mencinta-Nya, dan barang siapa yang “mengerti” dunia, ia kan bersikap zuhud kepadanya.” Abu Sulaiman al-Darani berkata: “Di antara makhluk Allah Swt ada segolongan orang yang tidak lagi tergiur oleh surga dan kenikmatan di dalamnya, maka bagaimana mungkin mereka bisa disibukkan oleh urusan duniawi.”

Diriwayatkan bahwa Nabi Isa ‘alaihi salam berjalan melewati tiga kelompok orang yang badanya kurus-kurus. Nabi Isa berkata kepada kelompok pertama: “Ajaranku yang mana yang membuat kalian begitu?” Jawab mereka: “Takut kepada neraka.” Nabi Isa berkata: “Kebenaran atas Allah SWT, semoga Dia mengamankan orang yang ketakutan (kepada neraka)”. Lalu Nabi Isa melewati kelompok yang kedua. Mereka lebih kurus daripada kelompok pertama. Nabi Isa bertanya pada meraka: “Ajaranku yang mana yang membuat kalian jadi begini?” Jawab mereka: “Merindukan surga.” Nabi Isa berkata: “Kebenaran atas Allah SWT, semoga Dia memberikan apa yang kalian harapkan.” Selanjutnya, Nabi Isa melewati kelompok yang ketiga. Tubuh mereka sangat kurus dan di wajah mereka seoah-olah ada cahaya. Nabi Isa bertanya pada mereka: “Ajaranku yang mana yang membuat kalian jadi begini?” Jawab mereka: “Kami mencintai Allah Swt.” Nabi Isa berkata: “Kalianlah orang-orang yang dekat dengan Allah SWT, Kalianlah orang-orang yang dekat dengan Allah SWT, Kalianlah orang-orang yang dekat dengan Allah SWT.”

Abd al-Wahid Zaid berkata: “Saya bertemu dengan orang yang tinggal di tengah salju. Aku bertanya kepadanya: “Tidakkah engkau merasa kedinginan?” Jawab dia: “Barang siapa yang senantiasa mencintai Allah SWT, dia tidak akan merasa kedinginan.” Dari Sirri al-Saqathi, dia berkata: “Pada hari kiyamat, setiap umat dipanggil sesuai dengan nabi-nabi mereka, seperti wahai umat Musa, umat Isa dan umat Muhammad, kecuali mereka yang mencintai Allah SWT Mereka dipanggil dengan sebutan: Wahai para kekasih Allah SWT, mendekatlah kemari, ke sisi Allah SWT Hati mereka hampir saja copot saking gembiranya perasaan mereka.”

Harm bin Hayan berkata: “Jika seorang mukmin “mengerti” Tuhannya, maka ia akan mencintai-Nya, jika ia mencintai-Nya, Allah akan menghadapkannya, jika ia telah merasakan manisnya “menghadap Allah Swt”, ia tidak akan memandang dunia dengan pandangan yang tertarik, juga tidak akan memandang akhirat dengan pandangan yang menyenangkan. Manisnya menghadap Allah Swt membuatnya merasa rugi (tidak betah) di dunia dan merasa senang di akhirat.”

Yahya bin Mu’adz berkata: “Pengampunan Allah SWT bisa menenggelamkan dosa-dosa, bagaimana dengan keridlaan-Nya? Keridlaan-Nya bisa menenggelamkan semua keinginan, bagaimana dengan cinta-Nya? Cinta-Nya bisa mencengangkan akal, bagaimana dengan kasih sayang-Nya? Kasih sayangnya bisa melupakan semua selain Allah SWT.” Yahya bin Mu’adz juga berkata: “Cinta, walau hanya sebesar bijih gandum, lebih aku sukai daripada beribadah selama 70 tahun tanpa didasari rasa cinta.”

Dalam kesempatan yang lain, Yahya bin Mu’adz pernah mengadu: “Ya Allah, Ya Tuhanku! Aku berdiri terpana di hadapan-Mu, senantiasa memuji kebesaran-Mu. Hanya sedikit yang bisa aku berikan kepada-Mu, tetapi Engkau anugerahkan aku pakaian ma’rifat-Mu. Engkau tempatkan aku dalam rahasia kelembutan-Mu. Engkau pindahkan aku dari satu keadaan ke keadaan lainnya. Engkau bolak-balikan aku dari satu perbuatan ke perbuatan lainnya, dari taubat, zuhud, rindu, ridla dan cinta. Engkau sirami aku dengan air telaga-Mu. Engkau mudahkan aku menikmati taman keindahan-Mu. Aku ingin tetap memenuhi perintah-Mu. Aku mabuk cinta pada perkataan-Mu, maka bagaimana mungkin aku berpaling dari-Mu. …aku mencinta-Mu, dan setiap orang yang sedang jatuh cinta pasti tergila-gila dengan kekasihnya dan berpaling dari yang lainnya.”

Banyak hadits dan perkataan sahabat atau tabi’in tentang “mencintai” Allah Swt yang tidak mungkin di paparkan di sini, karena keterbatasan yang ada. Namun demikian, semua itu adalah persoalan dlahir saja, yang perlu dilakukan adalah masuk dan menyelam di balik makna dan hakikat cinta itu sendiri.......

Minggu, 29 Januari 2012

PENGAKUAN SEORANG PROFESOR SAUDI ATAS AJARAN WAHABISME

Salah seorang guru besar dan intelektual Saudi Arabia yang benama Prof. Khalid ad-Dakhil dalam sebuah penelitian yang menggunakan keturunan keluarga Saudi dan ideologi Wahabisme sebagai obyek penelitiannya untuk menetapkan bahwa kekuasaan tanpa batas waktu dan yang berjalan secara turun temurun dari keluarga Saud itu pada awalnya memiliki tujuan politis, memisahkan diri dari kekhalifahan Usmani yang Ahlusunah.

Profesor yang lahir dan dibesarkan di Saudi Arabia itu menyatakan bahwa para mufti Wahaby-lah yang memiliki peran penting dan utama dalam mengontrol segala sesuatunya, termasuk berkaitan dengan penentuan kebijakan negara. Dengan dipengaruhi pemikiran dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabisme) yang hidup pada abad ke-18, wahabisme terbentuk. Itulah yang menjadi penyebab terwujudnya ekstrimisme dalam tubuh Islam. Banyak hal yang telah diharamkan oleh mereka, hingga pelaksanaan shalat berjamaah pun diterapkan secara paksa oleh para ulama Wahabi terhadap setiap anggota masyarakat.

Sang profesor yang dibesarkan di kalangan masyarakat Wahabi tadi akhirnya bertanya-tanya, dari manakah gerangan asal-usulnya sehingga Wahabisme bisa menjadi ideologi negara itu dan dari mana para ulama tadi mendapat pengaruh begitu besar semacam itu?

Setelah menyelesaikan penelitian desertasi doktoralnya, iapun akhirnya telah mendapat jawaban dari teka-teki pertanyaan-pertayaan tersebut. Secara terperinci ia menjelaskan bahwa ulama-ulama tadi mendapat pengaruh dari Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri sekte Wahaby. Muhammad bin Abdul Wahab seorang rohaniawan garis keras yang telah memperoleh pengaruh besar hasil dukungan pendiri kerajaan keluarga Saudi kala itu (Muhammad bin Saud), di permulaan berdirinya dinasti tersebut. Persatuan antara keluarga penguasa dengan keluarga rohaniawan itu berkelanjutan hingga kini. Dari situ akhirnya Wahabisme -yang menolak keyakinan ajaran lain- mendapat kepercayaan untuk menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang tadi di berbagai sekolah-sekolah dan masjid-masjid yang berada di wilayah Saudi Arabia. Hingga sekarang, penguasa keluarga Saud telah menghadiahkan otoritas pengurusan tempat-tempat suci dan bersejarah kepada para rohaniawan Wahaby tersebut.

Prof ad-Dakhil menunjukkan pendapat barunya tentang posisi resmi tentang gerakan wahabisme yang berakhir pada melemahnya kekuatan para rohaniawan tadi. Beliau berpendapat bahwa Muhammad bin Abdul Wahab dalam hal politik pun ia sangat getol sebagaimana kegetolannya dalam menyebarkan ajaran wahabismenya. Melalui sarana pertentangan mazhab yang bertujuan politis itulah ia memanfaatkannya untuk membentuk sebuah negara di pusat wilayah Arab yang terbentuk dari berbagai keamiran kecil yang saat itu dikuasai oleh kekhilafahan daulah Usmani.

Segala usaha Prof ad-Dakhil akhirnya menghasilkan beberapa artikel yang ditulis pada bulan November dan Disember. Ini merupakan jerih payah seorang ilmuwan Saudi dalam meneliti kembali sisi-sisi keagamaan negaranya yang mendasari terbentuknya kerajaan Saudi Arabia.

Dengan melihat berbagai standart yang dimiliki oleh kaum muslimin (Ahlusunah) pada saat awal berdirinya kerajaan Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab telah menafsirkan sendiri ajaran Islam secara radikal (ekstrim) terkhusus dalam masalah Jihad. Jihad diartikan sebagai peperangan sakral dan yang lantas ia gunakan sebagai alat untuk membentuk negara klan Saudi yang berserikat. Dan masyarakat pun dipaksa untuk menyetujui ide politisnya yang dibalut dalil-dalil teks agama yang ditafsirkan secara serampangan.

Muhammad bin Abdul Wahab menghukum orang-orang yang tidak sepaham dan tidak menyetujui penafsirannya. Bahkan ia menganggap dan menvonis para amir (pemimpin) -sebuah daerah yang ditunjuk oleh Daulah Usmani- yang tidak menyetujui pola pikirnya sebagai pengkhianat. Pemahaman-pemahaman semacamlah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh keluarga Saud untuk menyusun sebuah doktrin baru, guna membentuk kerajaan Saudi di dataran Arab. Semua doktrin Wahabisme tersebut selalu dipakai untuk mendampingi dan menyokong keluarga kerajaan Saudi. Akan tetapi, pada saat kemunculan kelompok-kelompok bersenjata seperti al-Qaedah di dataran Arab Saudi yang juga memiliki background Wahabisme maka pihak kerajaan pun akhirnya menganggapnya sebagai sebuah bentuk pengkhianatan dan menyatakan bahwa kelompok tersebut harus diperangi dan dibasmi.

Walaupun semenjak tahun 2005 setelah tampuk kepemimpinan di pegang oleh raja Abdullah mass media Saudi Arabia telah membuka kebebasan press lebih dibanding zaman sebelumnya, namun, walau begitu, hingga kini masih ada dua hal yang tetap tergolong hal terlarang untuk di kotak-katik:

Pertama: Legalitas mazhab resmi negara tersebut (Wahabisme).

Kedua: Tahta kerajaan yang bersifat keturunan (Dinasti).

Robert Leisi seorang sejarawan Inggris yang mengarang buku berjudul “Kerajaan; Arab dan Istana Saud” mengatakan: “Tujuan keagamaan negara Saudi selalu berada di atas satu pertanyaan”. Ia menambahkan: “Perkara ini merupakan pondasi semua keyakinan yang dimiliki oleh negara itu. Selain dari perkara ini telah banyak disinggung oleh berbagai peneliti. Mempertanyakan kembali pondasi legalitas keluarga Saud berarti sama halnya dengan menyatakan bahwa nenek moyang mereka adalah orang-orang ateis (tidak beragama)”. Tentu dengan itu mereka akan tersingung berat.

Tersebarnya dua bagian pertama makalahnya menyebabkan munculnya berbagai kritikan tajam dan serangan yang dilancarkan oleh pihak-pihak mass media Saudi Arabia.

Pada bulan Oktober, setelah pihak keluarga kerajaan Saudi mengumumkan dibentuknya sebuah majlis permusyawaratan yang terdiri dari para petinggi negara yang bertujuan untuk melegalisir pemerintahan keluarga -yang didapat secara warisan- dengan cara proses pemilihan. System warisan kekuasaan keluarga pun akhirnya mendapat kritik tajam. Masalah ini selalu dipertanyakan semenjak zaman kekuasaan Abdul Aziz bin Saud yang berhasil menundukkan penguasa-penguasa lokal (setempat) pada tahun 1932 hingga sekarang dimana kekuasaan berada di tangan Abdullah sebagai raja kelima yang menduduki kursi kerajaan.

Prof ad-Dakhil yang hingga kini masih tetap tinggal di rumahnya yang berdekatan dengan universitas Malik Saud dan masih aktif mengajar di Universitas tersebut mengatakan; dirinya telah membahas satu permasalahan sensitif yang itu dianggapnya sebagai tugas dia sebagai seorang dosen dan ilmuan yang dituntut untuk konsis terhadap segala tugas kerjanya.

Setelah adanya pembredelan beberapa artikel yang sempat ditulis dalam Koran “al-Hayat”, beliau bekerjasama dengan sebuah Koran Emarat dan web site yang dijalankan dari London. Walaupun beberapa topik dapat diakses di “Saudi Debate” dan mass media Saudi pun telah tersebar, namun hingga saat ini beberapa orang yang melalui batasan jalur merah (larangan) tadi tidak dapat melakukan aktifitasnya di chanel-chanel parabola Saudi Arabia yang terhitung sebagai media terbesar di negara-negara Arab.

Pada tahun 2004 sebuah undang-undang telah disetujui dimana kritik terhadap kebijakan dan praktik politik pemerintah Saudi yang dilontarkan oleh pihak pegawai negari Arab Saudi seperti Prof ad-Dakhil yang menjadi dosen pada universitas negeri dapat dikategorikan sebagai suatu tindak kriminal. Atas dasar itu sang profesor akhirnya mengirim artikel-artikelnya kepada “New York Times” sehingga kumpulan artikel kritisi gerakan Wahabisme tersebut disebarluaskan melalui mass media itu.

Jadi Ideologi Wahabisme yang mengaku hendak menyelamatkan wilayah yang ada dari penyelewengan agama, prilaku syirik dan khurafat, namun bedasarkan penelitian sang Profesor, semenjak berdirinya wahabisme hingga kini tidak terjadi perubahan yang berarti terhadap akidah masyarakat, dan pada saat awal kemunculannya tidak ada satupun berhala yang diklaim akan dibasmi.

Profesor ad-Dakhil dalam karyanya yang berjudul “Mengenal Wahabisme” -yang tahun ini hendak dicetak oleh Universitas Misigon- menyatakan bahwa; tujuan utama Muhammad bin Abdul Wahab adalah membentuk negara yang kuat sehingga mampu menghapus segala bentuk perbedaan kabilah. Untuk mewujudkan hal tersebut ia melihat bahwa Muhammad bin Saud -pendiri Arab Saudi- layak untuk dijadikan patner kerjanya.

Profesor ad-Dakhil melihat bahwa masjid merupakan salah satu poin utama dalam usaha menampakkan kekuatan mereka. Pengumandangkan azan dan pemaksaan segenap orang untuk melakukan shalat berjamaah merupakan simbol dan bukti akan kepemilikan dan kekuasaan mereka atas masyarakat. Muhammad bin Abdul Wahab menvonis penduduk desa-desa yang menolak untuk bergabung dengan negara Saudi sebagai orang-orang murtad (keluar dari Islam .red). Prof ad-Dakhil menambahkan bahwa mazhab (Wahabisme) merupakan sarana praktis yaang relatif kuat, sehingga hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seorang muslim dinilai sebagai muslim yang baik dan taat adalah dengan melihat adakah ia ukur mengikuti segala ajaran-ajaran mereka (Wahabisme) ataukah tidak. Ini merupakan doktrin yang murni politis namun berkedok agamis, kata Profesor ad-Dakhil.
Sumber : www.saudidebate.com

SYAIKH NAWAWI AL-BANTANI

Sayid ’Ulamail Hijaz adalah gelar yang disandangnya. Sayid adalah penghulu, sedangkan Hijaz wilayah Saudi sekarang, yang di dalamnya termasuk Mekah dan Madinah. Dialah Syekh Muhammad Nawawi, yang lebih dikenal orang Mekah sebagai Nawawi al-Bantani, atau Nawawi al-Jawi seperti tercantum dalam kitab-kitabnya.
 
Al-Bantani menunjukkan bahwa ia berasal dari Banten, sedangkan sebutan al-Jawi mengindikasikan musalnya yang Jawa, sebutan untuk para pendatang Nusantara karena nama Indonesia kala itu belum dikenal. Kalangan pesantren sekarang menyebut ulama yang juga digelari asy-Syaikh al-Fakih itu sebagai Nawawi Banten. 
 
Muhammad Nawawi lahir pada 1230 H (1815 M) di Tanara, sekitar 25 km arah utara Kota Serang. Ayahnya, Umar ibnu Arabi, adalah penghulu setempat. Ia sendiri yang mengajar putra-putranya (Nawawi, Tamim, dan Ahmad) pengetahuan dasar bahasa Arab, Fikih, dan Tafsir.

Kemudian mereka melanjutkan pelajaran ke Kiai Sahal, masih di Banten, dan setelah itu mesantren ke Purwakarta, Jawa Barat, kepada Kiai Yusuf yang banyak santrinya dari seluruh Jawa. Masih remaja ketika mereka menunaikan ibadah haji, Nawawi baru berusia 15 tahun, dan tinggal selama tiga tahun di mekah. Tapi, kehidupan intelektual Kota Suci itu rupanya mengiang-ngiang dalam diri si sulung, sehingga tidak lama setelah tiba di Banten ia mohon dikembalikan lagi ke Mekah. Dan di sanalah ia tinggal sampai akhir hayatnya. Ia wafat pada 25 Syawwal 1314 H/1897 M. Kabar lain menyebutkan kembalinya ke Tanah Suci, setelah setahun di Tanara meneruskan pengajaran ayahnya, disebabkan situasi politik yang tidak menguntungkan. Agaknya keduanya benar.

Di Mekah, selama 30 tahun Nawawi belajar pada ulama-ulama terkenal seperti Syekh Abdul Gani Bima, Syekh Yusuf Sumbulaweni, Syekh Nahrawi, dan Abdul Hamid Daghestani, selain pada Khatib Sambas, pemimpin tarekat Qadiriah, penulis kitab Fathul Arifin, bacaan pengamal tarekat di Asia Tenggara. Samba juga merupakan guru tokoh di balik pemberontakan petani Banten (1888), KH Abdul Karim alias Kiai Agung, yang menjelang ajal sang guru dipanggil kembali ke Mekah untuk menggantikan kedudukannya.

Dalam penggambaran Snouck Hurgronje, Syekh Nawawi adalah orang yang rendah hati. Dia memang menerima cium tangan dari hampir semua orang di Mekah, khususnyan orang Jawa, tapi itu hanya sebagai penghormatan kepada ilmu. Kalau ada orang yang meminta nasihatnya di bidang fikih, dia tidak pernah menolaknya.

Snouck Hurgronje pernah menanyakan, mengapa dia tidak mengajar di Masjid al-Haram, Syekh Nawawi menjawab bahwa pakaiannya yang jelek dan kepribadiannya yang tidak cocok dengan kemulian seorang profesor berbangsa Arab. Sesudah itu Snouck mengatakan bahwa banyak orang yang tidak berpengetahuan tidak sedalam dia, toh mengajar di sana juga. Nawawi menjawab, “Kalau mereka diizinkan mengajar di sana, pastilah mereka cukup berjasa untuk itu”.(Lihat, Steenbrink, Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia, h. 117-122).

Pada tahun 1860-1970, Nawawi mulai aktif memberi pengajaran. Tapi itu dijalaninya hanya pada waktu-waktu senggang, sebab antara tahun-tahun tersebut ia sudah sibuk menulis buku-buku. Di antara murid-muridnya yang berasal dari Indonesia adalah:
1. KH Hasyim Asy’ari, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Kelak bersama KH Wahab Hasbullah mendirikan Nahdlatul Ulama (NU).

2. KH Khalil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
3. KH Mahfudh at-Tarmisi, Tremas, Jawa Timur.
4. KH Asy’ari, Bawean, yang kemudian diambil mantu oleh Syekh Nawawi dinikahkan dengan putrinya, Nyi Maryam.
5. KH Nahjun, Kampung Gunung, Mauk, Tangerang, yang dijadikan mantunya (cucu).
6. KH Asnawi, Caringin, Labuan (kelak memimpin Sarekat islam di Banten).
7. KH Ilyas, Kragilan, Serang.
8. KH Abdul Ghaffar, Tirtayasa, Serang.
9. KH Tubagus Bakri, Sempur, Purwakarta.
10. KH Mas Muhammad Arsyad Thawil, Tanara, Serang, yang kemudian dibuang Belanda ke Manado, Sulawesi Utara, karena peristiwa Geger Cilegon.
Mata pelajaran yang diajarkan Nawawi meliputi Fikih, Ilmu Kalam, Tasawuf/Akhlak, Tafsir, dan Bahasa Arab.

Karya-karyanya

Setelah tahun 1870 Nawawi memusatkan kegiatannya hanya untuk mengarang. Dan boleh dikata, Nawawi adalah penulis yang subur, kurang lebih dari 80 kitab yang dikarangnya. Tulisan-tulisannya meliputi karya pendek, berupa berbagai pedoman ibadah praktis, sampai tafsir al-Qur’an – sebagian besarnya merupakan syarah kitab-kitab para pengarang besar terdahulu.
Berikut contoh beberapa karya Nawawi, mulai dari fikih, tafsir, sampai bahasa Arab, yang kita kutip dari H Rafiuddin (Sejarah Hidup dan Silsilah al-Syeikh Kyai Muhammad Nawawi Tanari, 1399 H):
1. Sulam al-Munajah, syarah atas kitab Safinah ash-Shalah, karya Abdullah ibn Umar al-Hadrami.

2. Al-Tsimar al-Yaniat fi riyadl al-Badi’ah, syarah atas kitab Al-Riyadl al-Badi’ah fi Ushul ad-Din wa Ba’dhu furu’usy Sar’iyyah ’ala Imam asy-Syafi’i karya Syekh Muhammad Hasballah ibn Sulaiman.
3. Uqud al-Lujain fi Bayani Huquq al-Jawazain, kitab fikih mengenai hak dan kewajiban suami-istri
4. Nihayatuz Zain fi Irsyad al-Mubtadiin, syarah atas kitab Qurratul ’aini bi muhimmati ad-din, karya Zainuddin Abdul Aziz al-Maliburi.
5. Bahjat al-Wasil bi Syarhil Masil, syarah atas kitab Ar-Rasail al-Jami’ah Baina Ushul ad-Din wal-Fiqh wat-Tasawuf, karya Sayid Ahmad ibn Zein al-Habsyi.
6. Qut al-Habib al-Ghaib, Hasyiyah atas syarah Fathul Gharib al-Mujib karya Muhammad ibn Qasyim al-Syafi’i.
7. Asy-Syu’ba al-Imaniyyat, ringkasan atas dua kitab yaitu Niqayyah karya al-Sayuthi dan al-Futuhat al-Makiyyah karya Syekh Muhammad ibn Ali.
8. Marraqiyyul ’Ubudiyyat, syarah atas kitab Bidayatul Hidayah karya Abu hamid ibn Muhammad al-Ghazali .
9. Tanqih al-Qaul al-Hadits, syarah atas kitab Lubab al-Hadits karya al-Hafidz Jalaluddin Abdul Rahim ibn Abu Bakar as-Sayuthi.
10. Murah Labib li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid, juga dikenal sebagai Tafsir Munir.
11. Qami’al Thughyan, syarah atas Syu’ub al Iman, karya Syekh Zaenuddin ibn Ali ibn Muhammad al-Malibari.
12. Salalim al-Fudlala, ringkasan/risalah terhadap kitab Hidayatul Azkiya ila Thariqil Awliya, karya Zeinuddin ibn Ali al-Ma’bari al-Malibari.
13. Nasaih al-Ibad, syarah atas kitab Masa’il Abi Laits, karya Imam Abi Laits.
14. Minqat asy-Syu’ud at-Tasdiq, syarah dari Sulam at-Taufiq karya Syeikh Abdullah ibn Husain ibn Halim ibn Muhammad ibn Hasyim Ba’lawi.
15. Kasyifatus Saja, syarah atas kitab Syafinah an-Najah, karya Syekh Salim ibn Sumair al-Hadrami.
Dalam pada itu, YA Sarkis menyebut 38 karya Nawawi yang penting, yang sebagiannya diterbitkan di Mesir. Misalnya Murah Labib, yang juga dikenal sebagai Tafsir Munir.

Berikut beberapa contoh karya Nawawi yang penting yang terbit di Mesir (Dhofier, 86):
1. Syarah al-Jurumiyah, isinya tentang tata bahasa Arab, terbit tahun 1881.

2. Lubab al-Bayan (1884).
3. Dhariyat al-Yaqin, isinya tentang doktrin-doktrin Islam, dan merupakan komentar atas karya Syekh sanusi, terbit tahun 1886.
4. Fathul Mujib. Buku ini merupakan komentar atas karya ad-Durr al-Farid, karya Syekh Nahrawi (guru Nawawi) terbit tahun 1881.
5. Dua jilid komentar tentang syair maulid karya al-Barzanji. Karya ini sangat penting sebab selalu dibacakan dalam perayaan-perayaan maulid.
6. Syarah Isra’ Mi’raj, juga karangan al-Barzanji.
7. Syarah tentang syair Asmaul Husna.
8. Syarah Manasik Haji karangan Syarbini terbit tahun 1880.
9. Syarah Suluk al-Jiddah (1883)
10. Syarah Sullam al-Munajah (1884) yang membahas berbagai persoalan ibadah.
11. Tafsir Murah Labib.

Syekh Nawawi menjadi terkenal dan dihormati karena keahliannya menerangkan kata-kata dan kalimat-kalimat Arab yang artinya tidak jelas atau sulit dimengerti yang tertulis dalam syair terkenal yang bernafaskan keagamaan. Kemasyhuran Nawawi terkenal di hampir seluruh dunia Arab. Karya-karyanya banyak beredar terutama di negara-negara yang menganut faham Syafi’iyah. Di Kairo, Mesir, ia sangat terkenal. Tafsirnya Murah Labib yang terbit di sana diakui mutunya dan memuat persoalan-persoalan penting sebagai hasil diskusi dan perdebatannya dengan ulama al-Azhar.

Di Indonesia khususnya di kalangan pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam, serta peminat kajian Islam Syekh Nawawi tentu saja sangat terkenal. Sebagian kitabnya secara luas dipelajari di pesantren-pesantren Jawa, selain di lembaga-lembaga tradisional di Timur tengah, dan berbagai pemikirannya menjadi kajian para sarjana, baik yang dituangkan dalam skripsi, tesis, disertasi, atau paper-paper ilmiah, di dalam maupun luar negeri.

Beberapa karya ilmiah tentang Syekh Nawawi yang ditulis sarjana kita antara lain:
1. Ahmad Asnawi, Pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani tentang Af’al al-’Ibad (Perbuatan Manusia), (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1984).

2. Ahmad Asnawi, Penafsiran Syekh Muhammad nawawi tentang Ayat-ayat Qadar. (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1987).
3. Hazbini, Kitab Ilmu Tafsir Karya Syeikh Muhammad Nawawi, (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1996).
4. MA Tihami, Pemikiran Fiqh al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani, (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1998).
5. Sri Mulyati, Sufism in Indonesia: Analysisof Nawawi al-Bantani’s Salalim al-Fudhala, (Tesis Mgister McGill University, Kanada, 1992).
6. Muslim Ibrahim Abdur Rauf, Al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Jawi: Hayatuhu wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami. (Tesis Magister, Al-Azhar University, Kairo, 1979).
Nawawi dan Polotik Kolonialisme

Syekh Nawawi memang tidak seaktif Syekh Nahrawi yang menyerukan jihad dalam menghadapi kekuasaan asing di Nusantara. Toh dia merasa bersyukur juga ketika mendengar betapa Belanda menghadapi banyak kesulitan di Aceh. Dalam pembicaraannya dengan Snouck Hurgronje, dia tidak menyetujui pendapat bahwa tanah Jawa harus diperintah oleh orang Eropa.

“Andaikata Kesultanan Banten akan dihidupkan kembali, atau andaikata sebuah negara Islam independen akan didirikan di sana, pasti dia akan betul-betul merupakan kegiatan suatu kelompok orang fanatik yang tidak teratur,” kata Hurgronje, yang pernah menetap selama enam bulan di Mekah (dalam penyamaran), 1884-1885. Tak heran, jika ia memandang pemberontakan petani di Cilegon (1888) yang dipimpin KH Wasid, sebagai jihad yang diperintahkan.(suryana sudrajat dan abdul malik/artikel ini juga bisa dibaca di buku Jejak Ulama Banten, dari Syekh Nawawi Hingga Abuya Dimyati, penerbit Humas Setda Provinsi Banten, 2004)

11 FATWA KONYOL WAHABI

Selain fatwa-fatwa yang aneh, nyeleneh, dan tidak masuk akal, para ulama Wahabi juga memiliki ajaran dan pendapat yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah Saw, para sahabat, dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Misalnya;

1. Dalam kitab karangan Abdullah Ibnu Zaid, ulama Wahabi, yang berjudul al-Iman bi al-Anbiya’i Jumlatan (Beriman Kepada Semua Kitab) disebutkan kalau Adam 'alaihi salam bukanlah nabi dan juga bukan rasul Allah.

2. Dalam buku al-Qaulu al-Mukhtar li Fana’i an-Nar karangan Abdul Karim al-Humaid, ulama Wahabi, disebutkan bahwa neraka tidak kekal dan orang-orang kafir tidak diazab selamanya di neraka karena akan dipindahkan ke surga.

3. Dalam buku kaum Wahabi yang berjudul Fatawa al-Mar’ah disebutkan bahwa menceraikan istri ketika haid tidak menyebabkan jatuhnya talak (padahal ‘ijma ulama mengatakan, seorang suami yang menceraikan istrinya ketika sang istri sedang haid, maka talaknya tetap sah dan si istri menjadi haram bagi suaminya).

4. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa perempuan tidak boleh menyetir mobil (‘Ijma ulama mengatakan, perempuan boleh mengendarai mobil selagi tidak ada fitnah dan tetap terjaga aurat serta kehormatannya).

5. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa suara wanita di sisi lelaki ajnabi (bukan mahram atau orang yang boleh dinikahi) adalah aurat yang haram untuk didengar suaranya. Dengan kata lain, wanita haram berbicara di sisi laki-laki (di zaman Rasulullah Saw, perempuan dapat bertanya langsung kepada beliau tentang urusan agama. Ini berarti, dalam Islam, tak apa-apa perempuan berbicara di sisi laki-laki).

6. Dalam buku Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad, ulama Wahabi, disebutkan bahwa mengucap zikir la illaha ilallah sebanyak seribu kali adalah sesat dan musyrik (padahal dalam Al Qur’an surah al-Azhab ayat 41 Allah berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”)

7. Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi, berkata; “Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, termasuk dosa besar, meskipun ziarah ke makam Rasulullah.” (padahal dalam ajaran Islam tak ada larangan wanita melakukan ziarah kubur, termasuk menziarahi makam Rasulullah Saw).

8. Dalam buku at-Tahqiq wa al-Idhah li Katsirin min Masa’il al-Haj wa al-Umrah karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz disebutkan bahwa memotong jenggot, apalagi mencukurnya, hukumnya haram (padahal Islam tidak melarang memendekkan jenggot agar kelihatan rapih, bahkan dianjurkan, karena Allah SWT mencintai keindahan)

9. Ibnu Baz dalam majalah ad-Dakwah edisi 1493 Hijriyah (1995 Masehi) yang diterbitkan Saudi Arabiah menyatakan, haram bagi perempuan muslim mengenakan celana panjang, meskipun di depan suami dan celana panjang itu lebar serta tidak ketat (Islam tidak melarang wanita memakai celana panjang. Apalagi di hadapan suami).

10. Dalam kitab al-Ishabah, al-Juwaijati, imam Masjid Jami’ ar-Raudhah, Damaskus, Syiria, disebutkan, ketika berada di Masjid ad-Daqqaq, Damaskus, salah seorang ulama Wahabi mengatakan, shalawat kepada Rasulullah Saw dengan suara nyaring setelah adzan hukumnya sama seperti seorang anak yang menikahi ibu kandungnya (Islam tidak melarang umatnya bershalawat setelah adzan).

11. Ibnu Baz mengatakan, mengucapkan kalimat shadaqallahu al-adzim (maha Benar Allah dengan segala firman-Nya) setelah selesai membaca Al Qur’an adalah bid’ah sesat dan haram hukumnya (Islam justru menganggap baik mengucapkan kalimat itu karena mengandung pujian kepada Allah, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah Ali-Imran ayat 95 yang bunyinya; “Katakanlah shadaqallahu (Maha Benar Allah (dengan segala firman-Nya).”)

Dari beberapa contoh di atas jelas sekali terlihat kalau ajaran Wahabi telah keluar dari Islam karena terlalu banyak fatwa para ulama dan ajarannya yang tidak sejalan, bahkan bertolak belakang, dengan ajaran Islam. Maka benar pula lah sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Az-Zakah bab al-Qismah yang penggalan sabdanya berbunyi; “ … Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya …” Subhanallah.

AQIDAH WAHABI SANGAT MIRIP DENGAN DENGAN AKIDAH YAHUDI DAN NASRANI

Anda jangan terperanjat jika kami katakan akidah Salafi Wahabi itu sangat mirip dengan akidah Yahudi dan Nasrani. Benarkah demikian? Mari kita buktikan bersama..!!!


Akidah tajsim dan tasybih telah menggelincirkan Salafi Wahabi hingga pada suatu keyakinan bahwa Allah seperti sosok seorang pemuda , berambut ikal , bergelombang dan mengenakan baju berwarna merah. Klaim ini dikatakan oleh Ibnu Abu Ya’la dalam kitab Thabaqat al-Hanabilah. Abu Ya’la mendasarkan pernyataan itu kepada hadits berikut :

عن عكرمة اَن الرسول صلى الله عليه وسلّم قال: راَيت ربي عزّ وجلّ شَابا امرد جعد قطط عليه حلة حمراء

“Dari Ikrimah: bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku telah melihat Tuhanku SWT berupa seorang pemuda berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah.” (Ibnu Abu Ya’la: Thabaqat al-Hanabilah, jilid 2, halaman 39)

Sungguh keji pengaruh riwayat palsu di atas. Riwayat-riwayat palsu produk pikiran Yahudi itu kini berhasil membodohi akal pikiran para pengikut Salafi Wahabi, sehingga mereka menerima keyakinan seperti itu. Tidak diragukan lagi, hadits semacam ini adalah kisah-kisah Israiliyat yang bersumber dari orang-orang Bani Israil.

Salafi Wahabi memperjelas hadits di atas dengan hadits lain yang bercerita tentang Allah duduk di atas kursi emas, beralaskan permadani yang juga terbuat dari emas, dalam sebuah taman hijau. Singgasana (Arsy) Allah dipikul oleh empat malaikat dalam rupa yang berbeda-beda, yaitu seorang lelaki, singa, banteng dan burung elang. Keyakinan aneh semacam ini dipaparkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid wa Itsbat Shifat ar-Rab.


Siapakah Ibnu Khuzaimah? Dia adalah salah seorang ulama ahli hadits yang banyak dipakai oleh Salafi Wahabi untuk dijadikan referensi. Namun setelah semakin matang dalam pengembaraan intelektualnya, Ibnu Khuzaimah menyesali diri telah menulis kitab tersebut, seperti dikisahkan oleh al-Hafidz al-Baihaqi dalam kitab al-Asma wa ash-Shifat hal. 267

Walaupun begitu, soko guru Salafi Wahabi, yaitu Ibnu Taimiyah tetap mengatakan bahwa Ibnu Khuzaimah adalah ”Imamnya Para Imam” karena menurutnya telah banyak meriwayatkan hadits-hadits ’shahih’ tetang hakikah Dzat Tuhan (padahal yang sebenarnya hadits-hadits itu kenal dengan nuansa tasybih dan hikayat Israiliyat). Oleh karena itu, ketika mengomentari sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Taimiyah berkata :

”Hadits ini telah diriwayatkah oleh ’Imamnya Para Imam’ yaitu Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid yang telah ia syaratkan untuk tidak berhujjah di dalamnya melainkan dengan hadits-hadits yang dinukil oleh perawi adil dari perawi adil lainnya, sehingga bersambung kepada Nabi SAW”  (Ibnu Taimiyah: Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, Jilid 3, hal. 192)
 
Maka tak heran jika Ibnu Taimiyah pun berkeyakinan sama buruknya, seperti dalam Majmu’ Fatawa j. 4, h. 374,  Ibn Taimiyah berkata “Para ulama yang diridlai oleh Allah dan para wali-Nya telah menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad didudukan oleh Allah di atas ‘arsy bersama-Nya”.

Awalnya Ibnu Khuzaimah sangat meyakini bahwa seluruh hadits yang ia muat di dalam kitabnya adalah shahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab menurut pengakuannya ia telah meriwayatkanya dengan sanad bersambung melalui para periwayat yang adil dan terpercaya. Demikian sebagaimana ia tegaskan di awal kitab tersebut dan juga tertulis di cover depan kitab at-Tauhid tersebut.

Gambar dibawah ini adalah scan teks tentang keyakinan tasybih dari Kitab at-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983, halaman 198.


Untuk lebih jelasnya kami tuliskan ulang hadits Israiliyat yang sudah menjadi bagian dari keyakinan kaum Salafi Wahabi itu sebagai berikut :

عن عبد الله عمر بن الخطاب بعث الى عبد الله بن العبّاس يساله: هل راى محمّد صلى الله عليه وسلم ربّه؟ فارسل اِليه عبد الله بن العبّاس: ان نعم. فردّ عليه عبدالله بن عمر رسوله: ان كيف راه؟ قال: فارسل انّه راه في روضة خضراء دونه فِراش من ذهب على كرسي من ذهب يحمله اربعة من الملاىكة، ملك في صورة رجل، و ملك في صورة ثور وملك في صورة نسر، وملك في صورة اسد

..... Abdullah ibnu Umar ibnu al-Khaththab mengutus seseorang untuk menemui Ibnu Abbas menanyainya, ”Apakah Muhammad SAW melihat Tuhannya?” Maka Abdullah ibnu Abbas mengutus seseorang kepadanya untuk menjawab, ”Ya, benar. Ia melihatnya.” Abdullah ibnu Umar meminta pesuruhnya kembali kepada Ibnu Abbas untuk menanyakannya, ”Bagaimana ia melihat-Nya?”.  Ibnu Abbas menjawab melalui utusannya itu, ’Da melihat-Nya berada di sebuah taman hijau, dibawah-Nya terdapat hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat; malaikat berupa seorang laki-laki, malaikat berupa banteng, malaikat berupa burung elang, dan malaikat berupa singa.”

(Ibnu Khuzaimah: Kitab at-Tauhid, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983 M, hal. 198)

Pembaca yang budiman, Ketika kami menggabungkan hadits Abu Ya’la yang telah lalu dan hadits Ibnu Khuzaimah ini (dimana keduanya telah menjadi dogma Salafi Wahabi), kami sungguh sangat terperanjat!. Kami menjumpai adanya kesamaan antara dogma Salafi Wahabi itu dengan dogma Nashrani, dalam hal ini gambar Tuhan milik mereka. Sebuah gambar yang mengilustrasikan tentang hakikat Tuhan mereka, Yesus Kristus.

Lukisan itu sama persis dengan apa yang digambarkan oleh Salafi Wahabi, yaitu: seorang pemuda , berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah, sedang duduk di atas kursi emas di taman hijau dibawah-Nya hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat berupa seorang laki-laki, banteng (sapi hutan), burung elang, dan singa.

Dibawah ini gambaran milik umat Kristiani tentang Yesus Kristus, silahkan Anda bandingkan dengan hadits Ya’la dan Ibnu Khuzaimah yang direkomendasikan oleh Salafi Wahabi untuk diyakini oleh setiap pengikutnya:


 

Perhatikanlah gambar milik kaum Nashrani di atas, tidak ada bedanya sama sekali dengan apa yang diajarkan oleh Salafi Wahabi tentang jati diri Tuhan. Apakah ajaran Salafi Wahabi tadi (yang mereka klaim berasal dari hadits shahih) adalah hasil copy paste dari ajaran orang-orang Yahudi dan Nashrani ini? Kenapa ini bisa terjadi? Karena akidah Salafi Wahabi berasal dari hadits-hadits palsu Israiliyat, yakni karangan orang-orang Bani Israil yang telah Allah sesatkan.

Oleh karenanya, sudah selayaknya kita meragukan dogma tajsim dan tasybih kaum Salafi Wahabi, sebag tajsim dan tasybih itu sangat diwanti-wanti dan dilarang dalam Islam. Terkadang, kaum Salafi Wahabi masih saja mengelak dan memutar kata dari tuduhan tajsim ini. Namun, jika yang demikian bukan tajsim, lalu yang bagaimana lagi yang dinamakan tajsim? Berhati-hatilah wahai umat Islam dari mengikuti faham mereka ini agar kita tidak terperosok dalam kemusyrikan dan kekafiran.

Namun sayangnya, semakin mereka dikritik, maka akan semakin keras menentang (mungkin karena memang seperti itulah watak asli mereka). Mereka merasa paling benar. Nyata-nyata mereka yang keliru, tetapi malah mereka yang bersikap lebih keras kepada umat Islam yang coba meluruskan, lalu menudingkan tuduhan kafir. Dalam buku mereka, Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad dinyatakan:

من فسّر اِستوى باستولى فهو كافر

”Barang siapa yang menafsirkan kata istawa dengan istawla (menguasai), maka dia kafir.”

Dari pemaparan ringkas di atas, Anda dapat mengerti bagaimana kualitas akal pikiran sebagian ulama Mujassimah yang menjadi rujukan Salafi Wahabi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Ibnu al-Jauzi mensifati mereka sebagai para ahli hadits dungu. Adakah kedunguan yang melebihi kedunguan kaum yang sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk di sebuah kursi yang dipikul oleh empat malaikat dalam rupa berbeda-beda, sesekali meyakini bahwa Allah SWT bersemayam di atas Arasy-Nya yang ditegakkan di atas punggung delapan ekor banteng yang mengapung di atas air di sebuah rumah di atas langit ketujuh, dan sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk berselonjor sambil meletakkan salah satu kaki-Nyadi atas kaki-Nya yang lain? Itu semua adalah hadits-hadits palsu buatan Bani Israil yang dikenal riwayat-riwayat Israiliyat. Masihkah Salafi Wahabi tidak menyadarinya, melainkan malah menganggap dirinya yang paling benar?. La haula wa la quwwata ill billah. Semoga Allah mengilhamkan kepada kita kemurnian akidah dan kesucian keyakinan tentang sifat-sifat-Nya yang Maha Suci serta kematangan logika.

(Ditulis kembali oleh Tim Sarkub.Com dari sumber buku "Mereka memalsukan kitab-kitab ulama klasik" dengan sedikit perubahan seperlunya.)

Sumber : http://www.sarkub.com/2012/akidah-wahabi-mirip-dengan-akidah-yahudi-nasrani/

DAKWAH WALI SONGO DI INDONESIA

Bagaimana jika seandainya bangsa Indonesia di awal masuknya Islam, para da’inya bukan dari kalangan wali songo, melainkan dari kalangan salafi wahhabi???

Maka niscaya sedikit sekali orang yang masuk Islam. Atau Islam akan dikenal ekstrem, radikal atau mungkin Islam tak akan dikenal hingga saat ini oleh bangsa Indonesia. Kenapa?

Karena sudah pasti salafi wahhabi tidak akan mentolerir budaya apa saja yang ada dan berkembang saat itu! Mereka tidak akan bisa menghargai budaya bangsa bahkan akan memaksa membumi-hanguskannya.

Justru yang sering kita dengar adalah dakwah Salafi Wahabi selalu berseru lantang memusyrik-musyrikkan orang-orang yang sudah jelas-jelas beragama Islam. Masyarakat beragama Islam yang sedang berziarah kubur mengikuti Sunnah Nabi Saw disebut-sebut oleh Salafi Wahabi sebagai Penyembah Kuburan, na’udzu billah min dzaalik! Salafi Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pengikut Sunnah Nabi tapi Sinis dan benci dengan Ziarah Kubur, padahal Ziarah Kubur adalah Sunnah Nabi Saw.

Salafi Wahabi tidak punya methode berdakwah di tengah Ummat non Islam, jadi kesimpulannya mereka tidak akan sanggup berdakwah di tengah masyarakat non Islam. Missi dan visi Salafi Wahabi berdakwah bukan mengajak orang-orang non Islam masuk Islam, tetapi missinya adalah membuat onar dengan menebar isu-isu bid’ah, isu-isu kekafiran dan isu-isu kemusyrikan di tengah Ummat Islam sendiri. Nah, kira-kira siapa gerangan dalang di balik layar dakwah Salafi Wahabi?
Sangat berbeda dengan manhaj suci wali sanga dalam berdakwah di Indonesia ini. Mereka lebih mengedepankan nilai-nilai santun dan penuh etika menghadapi berbagai macam karakter dan budaya yang ada bagi bangsa Indonesia.

Sebagaimana kearifan dan kecerdikan wali sanga yang dalam dakwahnya bisa memposisikan budaya sebagai jembatan dakwah, sehingga mampu membumikan ajaran-ajarannya di hamparan bumi Nusantara sampai dewasa ini.

Renungkanlah hadits-hadits berikut ini :

- Nabi Saw bersabda :
انما بعثت لاتمم مكارم الاخلاك

“Sesunngguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia”. (HR. Baihaqi)

Dalam hadits tersebut Nabi Saw menegaskan untuk menyempurnakan akhlak karimah yang juga berarti budaya, tradisi dan adat masyarakat. Bukan malah melenyapkannya!

- Nabi Saw juga bersabda :
اتق الله حيثما كنت واتبع السيئة الحسنة وخالق الناس بخلق حسن

“Bertaqwalah kepada Allah di manapun kamu berada, susullah kejelakan dengan kebajikan yang biasa meleburnya dan berperilakulah kepada orang lain dengan perilaku yang baik.” (HR. Turmudzi dan Hakim)

Apakah yang dimaksud dengan perilaku yang baik? Sayyidina Ali bin Abi Tholib saat ditanya tentang maksud perilaku yang baik dalam hadits tersebut, belai menjawab :
هو موافقة الناس في كل شيء ماعداامعاصي

“(Makasud perilaku yang baik tersebut) adalah beradaptasi dengan masyarakat dalam setiap hal selama bukan maksyia “.

Kemudian populer menjadi peribahasa :
لولا الوئام لهلك الانام

“Andaikan tidak ada adaptasi (dalam pergaulan) niscaya manusia akan sirna!”.

Maka jelas, bahwa ajaran Islam mesti disampaikan dengan santun dan menghargai budaya. Nilai-nilai toleransi, adaptasi dan pembauran pada budaya dengan sendirinya akan membuat masyarakat mencintainya. Namun perlu diingat pesan Sayyidina Ali: ”Maa ‘adal ma’ashi.” yaitu budaya atau tradisi yang bukan maksyiat. Artinya budaya atau tradisi yang bisa ditoleransi dan dimaklumi adalah yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia sendiri dan tidak bersebrangan dengan nilai-nilai agama.

Inilah manhaj dakwah nubuwwah secara estafet telah diterapkan dan diteruskan dari zaman ke zaman oleh para ulama kita hingga zaman wali sanga dan akan terus dilanjut oleh para ulama Ahlus sunnah waljama’ah hingga akhir zaman. Dakwah kasih sayang, santun, penuh rahmat yang menjadi satu-satunya tujuan kerasulan nabi Muhammad Saw. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Allah Swt dalam Al-Quran :
وما ارسلناك الا رحمةللعالمين

” Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam “. (QS. Al-Anbiya : 107)

Inilah manhaj nubuwwah, manhaj salaf Ahlus sunnah waljama’ah yang telah diterapkan oleh mayoritas ulama dan umat muslim sedunia. Dan inilah janji Nabi Saw :
لايجمع امتي على ضلالة ابدا ويدالله على الجماعة

“Allah tidak akan mengumpulkan umatku dalam kesesatan selamanya. Sememntara itu kekuasaan Allah Swt berada pada Jama’ah”.

Maka kita tanyakan kepada salafi wahhabi, manhaj siapakah yang kalian ikuti?

Allah telah memperingatkan dalam Al-Quran :
ومن يشاقق الرسول من بعد ماتبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ماتولى ونصله جهنم وسائت مصيرا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam jahannam. Dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali “. (QS. An-Nisa : 115)

Senin, 23 Januari 2012

MELURUSKAN PENGERTIAN BID'AH YANG DITUDUHKAN WAHABI

Sebagian ulama mengkritik pengklasifikasian bid’ah dalam bid’ah terpuji dan tercela. Mereka menolak dengan keras orang yang berpendapat demikian. Malah sebagian ada yang menuduhnya fasik dan sesat disebabkan berlawanan dengan sabda Nabi saw. yang jelas: "Setiap bid’ah itu sesat". Teks hadits ini jelas menunjukkan keumuman dan menggambarkan bid’ah sebagai sesat.

Karena itu Anda akan melihat ia berkata: Setelah sabda penetap syari’ah dan pemilik risalah bahwa setiap bid’ah itu sesat, apakah sah ungkapan: Akan datang seorang mujtahid atau faqih, apapun kedudukannya, lalu ia berkata, “Tidak, tidak, tidak setiap bid’ah itu sesat. Tetapi sebagian bid’ah itu sesat, sebagian baik dan sebagian lagi buruk. Berangkat dari pandangan ini banyak masyarakat terpedaya. Mereka ikut berteriak dan ingkar serta memperbanyak jumlah orang-orang yang tidak memahami tujuan-tujuan syari’ah dan tidak merasakan spirit agama Islam.Tidak lama kemudian mereka terpaksa menciptakan jalan untuk memecahkan problem-problem yang mereka hadapi dan kondisi zaman yang mereka hadapi juga menekan mereka. Mereka terpaksa menciptakan perantara lain. Yang jika tanpa perantara ini mereka tidak akan bisa makan, minum dan diam. Malah tidak akan bisa mengenakan pakaian, bernafas, menikah serta berhubungan dengan dirinya, keluarga, saudara dan masyarakatnya.

Perantara ini ialah ungkapan yang dilontarkan dengan jelas: Sesungguhnya bid’ah terbagi menjadi dua ; 1) Bid’ah Diniyah (keagamaan) 2) Bid’ah Duniawiyyah (keduniaan). Subhanallah, mereka yang suka bermain-main ini membolehkan menciptakan klasifikasi tersebut atau minimal telah membuat nama tersebut. Jika kita setuju bahwa pengertian ini telah ada sejak era kenabian namun pembagian ini, diniyyah dan duniawiyyah, sama sekali tidak ada dalam era pembuatan undang-undang kenabian. Lalu dari mana pembagian ini? dan dari mana nama-nama baru ini datang?

Orang yang berkata bahwa pembagian bid’ah ke yang baik dan buruk itu tidak bersumber dari Syari’, maka saya akan menjawabnya bahwa pembagian bid’ah ke bid’ah diniyyah yang tidak bisa diterima dan ke duniawiyyah yang diterima, adalah tindakan bid’ah dan mengada-ada yang sebenarnya. Rasulullah saw. sebagai Syari’ bersabda: “Setiap bid’ah itu sesat". Demikianlah beliau mengatakannya secara mutlak. Sedang ia mengatakan tidak, tidak, tidak semua bid’ah itu sesat. Tetapi bid’ah terbagi menjadi dua bagian; diniyyah yang sesat dan duniawiyyah yang tidak mengandung konsekuensi apa-apa. Karena itu harus kami jelaskan di sini sebuah persoalan penting yang dengannya banyak keganjilan akan menjadi jelas, insya Allah.

Dalam persoalan ini yang berbicara adalah Syari’ yang bijak. Lisan Syari’ adalah lisan Syar’i. Maka untuk memahami ucapannya harus menggunakan standar Syar’i yang dibawa Syari’. Jika Anda telah mengetahui bahwa bid’ah pada dasarnya adalah setiap hal yang baru dan diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya maka jangan sampai lenyap dari hatimu bahwa penambahan dan pembuatan yang tercela di sini adalah penambahan dalam urusan agama agar tambahan itu menjadi urusan agama, dan menambahi syari’at agar tambahan itu mengambil bentuk syari’ah.

Lalu akhirnya tambahan itu menjadi syari’at yang dipatuhi yang dinisbatkan kepada pemilik syari’ah. Bid’ah model inilah yang mendapat ancaman dari Nabi saw.:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa menciptakan dalam agama kita, hal baru yang bukan bagian dari agama, maka ia ditolak."

Garis pemisah dalam tema hadits ini adalah kalimat “فِى أَمْرِنَا هَذَا”. Oleh karena itu pengklasifikasian bid’ah menjadi bid’ah yang baik dan buruk dalam persepsi kami hanya berlaku untuk pengertian bid’ah yang ditinjau dari segi bahasa. Yakni, sekedar menciptakan hal baru. Kami semua tidak ragu bahwa bid’ah dalam kacamata syara’ tidak lain adalah sesat dan fitnah yang tercela, tidak diterima, dan dibenci. Jika mereka yang menolak memahami penjelasan bisa memahami penjelasan ini maka akan tampak bagi mereka bahwa titik temu dari perbedaan itu dekat dan sumber persengketaan itu jauh. Untuk lebih mendekatkan beberapa pemahaman, saya melihat mereka yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah, sebenarnya mengingkari pembagian bid’ah dalam tinjauan syara’, dengan bukti mereka membagi bid’ah dalam bid’ah diniyyah dan duniawiyyah, dan penilaian mereka bahwa pembagian ini adalah sebuah keniscayaan.

Mereka yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah memandang bahwa pembagian ini dikaitkan dengan tinjauan bid’ah dari aspek bahasa. Sebab mereka mengatakan bahwa penambahan dalam agama dan syari’at adalah kesesatan dan perbuatan amat tercela. Keyakinan semacam ini tidak diragukan lagi di mata mereka. Dari dua cara pandang yang berbeda ini berarti perbedaan antara dua kelompok ini tidaklah substansial

Hanya saja saya melihat bahwa kawan-kawan yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyiah dan yang berpendapat terbaginya bid’ah menjadi bid’ah diniyyah dan duniawiyyah tidak mampu menggunakan ekspresi bahasa dengan cermat. Hal ini disebabkan ketika mereka memvonis bahwa bid’ah diniyyah itu sesat, –ini adalah pendapat yang benar– dan bid’ah duniawiyyah tidak ada konsekuensi apapun, mereka telah keliru dalam menetapkan hukum. Sebab dengan sikap ini mereka memvonis semua bid’ah duniawiyyah itu boleh. Sikap ini jelas sangat berbahaya dan bisa menimbulkan fitnah dan bencana. Karena itu, persoalan ini wajib dan mendesak untuk dijelaskan secara mendetail.

Yakni mereka mengatakan bahwa bid’ah duniawiyyah ada yang baik dan ada yang buruk sebagaimana fakta yang terjadi, yang tidak diingkari kecuali oleh orang buta yang bodoh. Penambahan kalimat ini harus dilakukan. Untuk mendapatkan pengertian yang tepat, cukuplah kita menggunakan pendapat orang yang berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah. Yang dimaksud bid’ah di sini sudah jelas adalah bid’ah dari aspek bahasa sebagaimana telah dipaparkan di atas. Bid’ah dalam pengertian inilah yang dikatakan dengan bid’ah duniawiyyah oleh mereka yang ingkar terhadap pembagiannya menjadi hasanah dan sayyiah. Pendapat bid’ah terbagi menjadi hasanah dan sayyiah adalah pendapat yang sangat cermat dan hati-hati. Karena pendapat ini mengumandangkan kepada setiap hal baru untuk mematuhi hukum syari’at dan kaidah-kaidah agama, dan mengharuskan kaum muslimin untuk menyelaraskan semua urusan dunia, baik yang bersifat umum atau khusus, sesuai dengan syariat Islam, agar mengetahui hukum Islam yang terdapat di dalamnya, betapapun besarnya bid’ah itu. Sikap semacam ini tidak mungkin direalisasikan kecuali dengan mengklasifikasikan bid’ah dengan tepat dan telah mendapat pertimbangan dari para aimmatul ushul.

Semoga Allah swt. meridloi para a'immatul ushul dan meridhoi kajian mereka terhadap lafadz-lafadz yang shahih dan mencukupi yang mengantar menuju pengertian-pengertian yang benar, tanpa pengurangan, perubahan atau interpretasi.

AMALAN LAHIR DAN BATHIN

SYARI'AT ialah amalan-amalan lahir yang diperintahkan kepada umat Islam baik wajib maupun sunat. Dan apa saja yang dilarang baik yang haram atau makruh termasuk juga amalan-amalan yang kedudukannya mubah.

Syariat lahir terbagi dua :
1. Hablumminallah 
2. Hablumminannas

Hablumminallah ialah amalan-amalan yang termasuk persoalan ibadah. Contohnya sholat, puasa, zakat, haji, membaca Al Quran, doa, dzikir, tahlil, shalawat dan lain-lain.

Hablumminannas ialah amalan-amalan lahir kita yang termasuk dalam bidang-bidang muamalat (kerja-kerja yang ada hubungannya dengan masyarakat), munakahat (persoalan kekeluargaan) dan jenayah serta tarbiah Islamiah, soal-soal siasah, fisabilillah, jihad dan persoalan alam beserta isinya.

Sedangkan HAKIKAT ialah amalan batin yang diperintahkan ataupun yang dilarang oleh Allah SWT kepada umat Islam. Amalan yang diperintahkan, dikenal sebagai sifat mahmudah (sifat-sifat terpuji) dan yang dilarang ialah sifat mazmumah (sifat-sifat terkeji).

Hakikat juga terbagi dua :
1. Berakhlak dengan Allah
2. Berakhlak dengan manusia

Bentuk-bentuk akhlak dengan Allah di antaranya ialah :
Mengenal Allah dengan yakin, Merasakan kehebatan Allah, Merasa gentar dengan Neraka AllahMerasa senantiasa diawasi oleh Allah, Merasa hina diri dan malu dengan Allah, Merasa redha terhadap setiap takdir dan ketentuan Allah SWT, Sabar dengan berbagai ujian Allah, Mensyukuri nikmat-nikmat pemberian Allah, Mencintai Allah, Merasa takut pada Allah atas kelalaian dan dosa-dosa, Tawakal kepada Allah, Merasa harap pada rahmat Allah, Rindu pada Allah, Senantiasa mengingat Allah, Rindu pada syurga Allah karena ingin bertemu dengan-Nya

Bentuk-bentuk akhlak kepada manusia, diantaranya adalah :
Mengasihinya sebagaimana kita mengasihi diri kita sendiri, Merasa gembira di atas kegembiraannya dan turut berdukacita karena kedukacitaannya, Menginginkan kebahagiaan untuknya di samping berharap agar musibah menjauhinya, Benci pada kejahatannya tetapi kasihan pada dirinya hingga timbul perasaan untuk menasehatinya, Pemurah padanya, Bertenggang rasa dengannya, Mengenang jasanya dan, berusaha membalasnya karena Allah, Memaafkan kesalahannya dan sanggup meminta maaf atas kesalahan padanya, Kebaikannya disanjung dan diikuti, kejahatannya dinasehati dan dirahasiakan.
Lapang dada berhadapan dengan macam-macam manusia, Bersikap baik sangka kepada sesama orang Islam. Tawadhuk dengan sesama manusia.

Keduanya, Syariat Dan Hakikat adalah perkara yang sangat penting untuk membentuk pribadi yang benar-benar bertakwa dan terlepas dari sifat-sifat munafik. Kita wajib mengamalkan keduanya secara serentak dan seiring. Namun mesti diakui bahwa tidak mudah bagi kita untuk mengamalkannya.

Allah SWT menjelaskan hal itu dengan firman-Nya dalam surah Al Baqarah : "Mintalah bantuan dalam urusanmu dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu adalah sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk yaitu orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa kepada-Nya lah mereka akan kembali." (Al Baqarah : 45)

Allah SWT mengatakan untuk menjadi orang yang sabar itu susah dan untuk menjadi orang-orang yang tetap mengerjakan shalat itu juga susah. Maknanya amalan lahir dan batin itu memang susah untuk diamalkan. Tetapi hal itu menjadi mudah bila kita dapat memiliki sesuatu yang lebih penting dari keduanya yaitu rasa khusyuk dengan Allah (rasa diawasi Allah setiap masa), yakni yakin dengan pertemuan dan pengembalian diri ke hadirat Allah SWT di akhirat nanti.

Dari situ kita akan faham bahwa di antara amalan lahir dan batin, yang mesti diberatkan dan didahulukan pada diri kita ialah amalan batin. Kita berusaha dulu mendapatkan rasa khusyuk atau yakin akan kewujudan Allah serta pertemuan kembali kita dengan-Nya di satu hari nanti, barulah kita akan memiliki kekuatan untuk mengamalkan syariat dan hakikat.

Tanpa rasa khusyuk itu, kita tidak akan dapat mengalahkan hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa bersungguh-sungguh mengajak kita mendurhakai Allah. Itulah panduan kita untuk memperjuangkan Islam dalam diri kita. Yang mesti didahulukan ialah berusaha supaya hati kita berubah, dari hati yang tidak kenal Allah kepada hati yang khusyuk dan cinta kepada Allah. Dari hati yang lalai kepada hati yang senantiasa mengingat Allah. Bila hati sudah cinta pada Allah, kita akan merasa ringan dalam menerima dan mengamalkan syariat Allah lahir dan batin.

BILA LIDAH TELAH RINGAN MENGUCAP DOA

Manakala kita telah dekat dengan Allah dan telah ramah dengan-Nya, pasti Allah  tidak akan menahan-nahan permintaan hamba-Nya. Bahkan Allah menggerakkan pada hamba-Nya supaya terus bermohon dan berdoa kepada-Nya. Bagaimanakah apabila Allah SWT. telah meringankan lidah hamba-Nya, dan bagaimanakah selanjutnya? Dalam hal ini Imam Ibnu Athaillah Askandary telah memberikan kesimpulan dalam Kalam Hikmah beliau sebagai berikut :

"Manakala Allah membukakan lidah anda dengan bermohon (kepadaNya), maka ketahuilah, sesungguhnya (Allah) berkehendak akan memperkenankan (permohonan) anda."
Penjelasan Kalam Hikmah ini adalah sebagai berikut :

1. Yang dimaksud dengan Allah membukakan lidah kita, artinya Dia meringankan lidah kita pada berdoa dan memohonkan sesuatu yang kita hendaki kepada-Nya. Dengan ringan lidah kita berdoa dan memohonkan kepada Allah, berarti kita telah mulai merasakan dan telah mulai menghayati kefakiran kita kepada-Nya. Apabila kita sudah merasakan dan menghayati bahwa kita betul-betul berhajat kepada-Nya , oleh karena Dia yang sanggup menyampaikan hajat-hajat mahluk-Nya. Maka ketika itu kita tidak boleh tertinggal dari menyampaikan apa saja hajat kita kepada Allah, bermohon kepada-Nya supaya hajat jita itu disampaikan oleh-Nya dan supaya maksud kita diberkahi pula oleh-Nya.

2. Apabila hal di atas telah kita rasakan pada diri kita, berarti Allah memberikan kapada kita doa, yakni menghendaki supaya kita bermohon kepada-Nya. Ketika itulah, maka apa yang kita mohonkan kepada Allah akan diperkenankan oleh-Nya. Adakala Allah memperkenankan maksud yang kita tuju dan yang kita kehendaki, atau selain itu, yang menurut Allah itu lebih baik daripada sesuatu yang kita mohonkan kepada-Nya. Adakala permohonan kita itu diperkenankan Allah dengan segera ataupun ditangguh; yakni ditangguhkan waktunya oleh Allah s.w.t. kepada waktu yang sesuai menurut ilmu-Nya. Yang sudah terang, bahwa kita berdoa dan bermohon kepada Allah SWT adalah dengan kehendak-Nya. Buktinya bahwa Allah meringankan lidah kita untuk berdoa kepada-Nya. Dan ini pasti dibarengi dengan perasaan dan pengakuan yang sempurna bahwa kita sangat berhajat kepada Allah. Sebab segala sesuatu tidak akan berhasil jika tidak dengan seizin dan kehendak-Nya.

Apabila demikian keadaan permohonan kita kepada Allah, maka Allah memperkenankan doa kita sesuai dengan janji-Nya, lebih-lebih apabila kita berdoa itu di waktu-waktu yang mustajab, di mana hati kita tidak lupa dan lalai kepada-Nya. Yakni waktu mustajab menurut lahiriah, dan mustajab pula disebabkan dibarengi oleh keadaan kita tidak lupa kepada-Nya.


3. Perlu diketahui bahwa gambaran kecintaan Allah kepada hamba-Nya, yang ada hubungannya dengan Allah, memperkenankan maksud dan permohonannya, adalah jauh berbeda antara hamba Allah biasa dengan hamba Allah yang telah diangkat martabatnya oleh Allah sebagai Wali-Nya dan orang yang begitu dekat dengan-Nya. Misalnya saja, bagaimana Allah dengan Wali-Nya, dapat kita lihat dari Hadis Anas bin Malik r.a. yang dalam bahasa Indonesianya sebagai berikut:

Telah bersabda Rasulullah SAW : "Apabila Allah telah mencintai hamba-Nya, maka Allah turunkan bala keatas hamba-Nya itu dan Allah ikatkan bala-Nya atas hamba tersebut. Apabila hamba itu berdoa, maka para malaikat berkata: Wahai Tuhanku, itu hamba-Mu si fulan, sampaikanlah hajatnya. Allah menjawab : Jangan campur tangan pada hamba-Ku itu. Karena sesungguhnya Aku cinta dan sayang mendengarkan suaranya berdoa dan bermunajat. Apabila si hamba berkata: Wahai Tuhanku! Maka Allah menjawab: Selamat wahai hamba-Ku dan bahagialah engkau. Tidak kamu seru sesuatu kepada-Ku melainkan AkU perkenankan buatmu. Dan tidak engkau mohon sesuatu pada-Ku, melainkan Aku berikan dan Aku perkenankan buatmu. Ada kala Aku segerakan kepadamu apa yang kamu pinta. Ada kala Aku simpan disisiku sesuatu yang lebih baik buatmu. Dan ada kala Aku hindarkan bala darimu dengan doa tersebut, yaitu (dihindarkan)dari cubaan dan bala yang lebih besar dari yang tersebut."

Yang sudah pasti, tidak ada doa hamba-Nya yang saleh yang tidak diperkenankan oleh-Nya. Bahkan Insya Allah pasti diperkenankan-Nya. Cuma apakah doa itu sesuai dengan apa yang dimohonkan hamba-Nya itu atau tidak. Apakah cepat diperkenankan-Nya atau tidak. Dan apakah diperkenakan-Nya didunia atau disimpan oleh-Nya dengan jalan (sebagai gantinya) dijauhkannya bala dan petaka dari hamba-Nya, baik di dunia atau di akhirat. Allahlah yang Maha Mengetahui dan yang Maha Kuasa.

Kesimpulan :

Berdoa kepada Allah tidak sunyi dari salah satu dua gambaran. Ada kala berdoa kepada Allah dalam keadaan biasa, bukan karena gugahan hati dan dorongan ilham yang mendesak kita berdoa. Doa yang begini diperkenankan juga oleh Allah, tetapi belum dapat dipastikan, sebab tekanan kita berdoa belum sampai pada tingkat penghayatan keyakinan perasaan kefakiran kita kepada Allah SWT.

Ada kala berdoa kepada Allah memang karena hobi kita, hati kita menggugah untuk berdoa kepada-Nya. Jadi apabila berdoa kepada Allah dengan tekanan demikian, maka ketahuilah bahwa Allah yang Maha Pemurah tidak akan melewati dan membiarkan doa kita begitu saja tanpa diperkenankan oleh-Nya. Tetapi yakinlah bahwa nilai doa kita sama seperti nilai doa hamba-hamba-Nya yang sedang dalam keadaan darurat atau kebutuhan yang sangat di mana tidak ada jalan lain selain hanya kepada Allah. Dengan penuh perasaan lahir batin, kontak ingatannya hanya kepada Allah, di samping khusyuk dan tawadhuknya kepada Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Inilah yang dimaksud dengan syair Tauhid dan Tasawuf:

"Jikalau Engkau (ya Allah) tidak mahu memberikan permohonan yang aku harapkan, Dari kelimpahan kemurahan-Mu, niscaya Engkau (ya Allah) tidak akan mengilhamkan padaku memohon permohonan."

Maksudnya, karena Allah telah mengilhamkan pada kita buat berdoa dan bermohon kepada-Nya, maka tentu Allah dengan limpahan kurnia-Nya akan memperkenankan doa permohonan kita. Tetapi jika Allah tidak berkehendak memperkenankannya, maka tentu Dia tidak mengilhamkan kita untuk berdoa dan bermohon kepada-Nya.

Alangkah indahnya syair ini. Alangkah mendalamnya perasaan keindahan yang terkandung di dalamnya. Perasaan keindahan kehampiran lahir dan batin antara manusia sebagai hamba-Nya dengan Allah SWT sebagai Pencipta alam semesta dan yang bersifat dengan Maha Pemurah, Maha Pengasih dan Penyayang.

LETAK KEMULIAAN SESEORANG

Letak kemuliaan seseorang bukanlah pada harta ataupun jabatan sebagaimana sebagian manusia senantiasa menjadikan keduanya sebagai barometer. Namun sesungguhnya kemulian seseorang terletak pada hatinya! Apapun keadaan orang tersebut, baik kaya atau miskin, punya jabatan atau tidak, tak menjadi sebab bagi kita dalam memuliakan dirinya.

Rosulullah shollallohu 'alaihi wasalam menegaskan dalam hadisnya, “Bukanlah disebut saudagar bagi orang yang mempunyai harta banyak. Tetapi saudagar adalah orang yang berhati dan berjiwa lapang dan dipenuhi izzah (kemuliaan).

Si kaya akan menjadi mulia apabila senantiasa menghormati si miskin serta menyantuni mereka sebelum mereka memintanya. Sebaliknya, si miskin menjadi mulia apabila tangannya terasa berat untuk meminta kepada orang lain. Al Imam Alwi bin Faqihil Muqoddam dalam syairnya mengatakan, “Apabila kau menemui saudagar atau pejabat di depan pintu si miskin, maka merekalah paling mulianya saudagar atau pejabat. Begitu pula si miskin adalah paling mulianya orang miskin.” Karena hal ini menunjukkan bahwa para saudagar tak lupa untuk menyantuni si miskin dan si miskin pun mempunyai izzah hingga merasa malu untuk datang meminta ke rumah si kaya.

Beliau melanjutkan tuturannya, “Apabila kau menemui si miskin di pintu-pintu si kaya, saudagar atau pejabat, maka merekalah seburuk-buruknya orang kaya dan orang miskin.” Karena hal ini menunjukkan bahwa para saudagar telah lalai dalam memperhatikan kebutuhan wong cilik (tafaqqud ahwalil masakin) dan si miskin pun tak mempunyai izzah dan perasaan malu untuk meminta.

Namun orang di zaman sekarang sudah terbalik. Telah menjadi sebuah aib bagi si kaya untuk mendatangi rumah si miskin dan justru menjadi kebanggaan apabila rumahnya disesaki para fuqoro. Merekapun merasa enggan untuk menghadiri undangan si miskin dan merasa risih jika undangannya dihadiri oleh si miskin. Begitu pula si miskin telah menjadikan meminta-minta di jalanan sebagai profesi tanpa ada rasa malu sedikitpun.

Alhasil, apa yang diungkapkan oleh Sayyidina Alwi tersebut singkat tapi betul-betul menjadi suatu ukuran / kaidah tentang mulia tidaknya suatu masyarakat / golongan. Semoga kita termasuk golongan orang-orang mulia tersebut di dunia dan akherat, Amiiin......

Salam santun ukhuwah......

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...