English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Jumat, 22 Maret 2013

MENGENAL LEBIH JAUH TENTANG PARA MUHADDIST



 
 



Di kalangan orang-orang anti tasawuf, Imam Al-Gozali sang penulis buku monumental “Ihya’ Ulumuddin” dituduh sebagai seorang tokoh sesat, karena Imam Al-Gozali ini merupakan ikon tasafuf. Ini memang masalah, khususnya tentu bagi para penuduh itu sendiri. Sedangkan bagi Imam Al-Gozali kedudukannya di tengah ummat Islam tetap tinggi, tidak terpengaruh jadi rendah akibat tuduhan itu. Sedangkan bagi kita para pengikut ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah tahu bahwa Imam Al-Gozali telah difitnah, sebagaimana Imam Bukhari juga pernah difitnah? Tahukah wahai saudaraku, bahwa Imam Al-Gozali seorang tokoh yang dituduh sesat itu ternyata hapal 300 ribu hadits, maka karena itu beliau digelari Hujatul Islam...???

Demikian saudaraku yg dimuliakan Allah, Maka dalam kesempatan ini, saya akan kembali mengulas lagi sedikit tentang bagaimana sejarah pejuang para ahlul hadits yang meneruskan hadits2 Rasul dari para ulama. Karena hal ini telah disampaikan tetapi banyaknya sebagian hadirin masih ada yang belum mendengarnya dan sebagian saudara kita memintanya maka saya kembali memperjelaskannya. Bahwa kita semua Ahlussunnah wal jamaah adalah mengambil dalam satu sanad walaupun dalam madzhab yang berbeda. Madzhabnya yang ada pada ahlussunnah wal jamaah yang masih ada hingga saat ini adalah 4 Madzhab besar, yaitu Madzhab Imam Malik, Madzhab Imam Hanafi, Madzhab Imam Syafi’i dan Madzhab Imam Hambali.

Dan keempatnya ini bukan terpecah belah sanadnya tapi merupakan satu sanad. Sanad adalah mata rantai guru atau rantai periwayat. Al Imam Ahmad bin Hanbal adalah murid Imam Syafi’i dan Imam Syafi’i adalah murid Imam Malik dan Imam Malik hidup satu zaman dengan Imam Hanafi. Dan Imam Hanafi ini adalah tabi’in bersama Imam Malik yang berguru kepada para Sahabat Rasulullah Muhammad. Jadi keempat Imam Madzhab ini adalah satu rumpun bukannya berpecah pecah dari sanad yang berbeda. Sama rumpunnya walaupun fatwa mereka berbeda.

Oleh sebab itu berbeda dengan mereka yg diluar ahlussunnah wal jamaah karena rumpunnya berbeda. Entah mengambil jalur guru dari mana, karena keempat madzhab ini berasal dari satu rumpun, karena mengambil dari satu rumpun dari tabi’in dari sahabat Rasul dari Rasulullah Muhammad. Dan di dalam ilmu hadits kita mengenal derajat ahli hadits yang diantaranya di sebut Al Hafidh, Hujjatul Islam, Al Hakim. Dan kita perlu menjabarkan sebagaimana diperjelas oleh Al Imam Ibn Hajar Asqalani di dalam kitabnya Nukhfathul Fiikar bi Syarah Nukhfathul Fiikar beliau menjelaskan bahwa derajat para pakar hadits terendah adalah Al Hafidh.

Al Hafidh adalah orang yg telah menghafal 100.000 hadits beserta sanad dan hukum matannya. Mereka yg sudah hafal 100.000 hadits berikut sanad & hukum matannya maka mereka sudah mencapai gelar Al Hafidh. Al Hafidh di dalam ilmu hadits bukan seorang yang hafal alqur’an, kalau Al Hafidh di dalam ilmu hadits adalah yang hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Padahal kalau haditnya panjangnya 1 baris, kalau disertakan dengan sanad dan hukum matannya bisa menjadi 2 halaman panjangnya. Mereka inilah orang2 jenius yg dipilih oleh Allahuntuk menjaga syariatul muthaharoh (syariah yg suci) sebagaimana mereka2 itu tidak bisa percaya kalau ada jutaan hadits atau jutaan kalimat masuk ke dalam microchip yg kecil seperti ujung ibu jari maka di masa sekarang kita sulit percaya pada orang yg hafal 100.000 hadits berikut sanad & hukum matannya.....

Akan tetapi Allah menjaga syariah ini dengan keberadaan mereka & jumlah mereka bukan hanya satu atau dua tapi ribuan para huffadh dimasa itu, masa kejayaan para tabi’in, para tabiut tabi’in dan orang sesudahnya. Dan kita mengenal 7 nama dari periwayat hadits terbesar, karena para muhaddits itu banyak orangnya, banyak ahli hadits yg mengumpulkan hadits & mencatatnya tapi diantaranya terdapat 7 Imam Besar yang terkuat riwayatnya diantara lainnya, yaitu Al Imam Ahmad bin Hambal, Al Imam Nasa’i, Al Imam Tirmidzi, Al Imam Ibn Majah, Al Imam Abi Dawud, Al Imam Muslim & Al Imam Bukhari. Ketujuh imam ini lebih kuat riwayatnya daripada yg lainnya. Yang lainnya masih banyak, ada Imam Daruquthni, Imam Hakim dan lainnya. Yang ketujuh ini diklasifikasikan lagi yaitu menjadi “IMAM KUTUBUSSITTAH” yaitu 6 Imam Besar yg tadi disebutkan terkecuali Imam Ahmad bin Hambal.

Imam Ahmad bin Hambal peringkat yg nomor 7 & yg terakhir. Ia pun tidak termasuk dalam klasifikasi 6 imam besar. Yg terbawah Imam Ahmad bin Hambal dari 7 periwayat hadits terbesar, beliau ini hafal 1 juta hadits beserta sanad & hukum matannya. Dan Imam Ahmad bin Hambal terkenal dengan gelar “Sayyidul Huffadh”, salah seorang dari yg paling banyak hafalan haditsnya. Ini derajat yang ketujuh, bagaimana dengan imam2 besar yg diatas beliau.....

Dan Imam Ahmad bin Hambal ini adalah murid Imam Syafi’I, Oleh sebab itu saudaraku,.... jika masa sekarang muncul orang yg menghina, meremehkan fatwa Imam Syafi’i, semata karena ia tidak mengerti siapa Imam Syafi’i. Imam Syafi’i mempunyai murid yg banyak diantaranya Imam Ahmad bin Hambal & beliau hafal satu juta hadits beserta sanad & hukum matannya.....

Ketika salah seorang datang kepada Imam Ahmad bin Hambal bahwa ia ingin menjadi muridnya, Imam Ahmad bin Hambal memberikan satu tumpukan hadits seraya berkata “ini ada 10.000 hadits, kau hafalkan dulu kalau sudah hafal baru bisa jadi muridku”....... Demikian syaratnya menjadi murid seorang imam besar, seorang muhaddits besar & orang semacam Imam Ahmad bin Hambal tidak akan menerima seorang murid terkecuali ia telah menghafal lebih dari 10.000 hadits.... Maka orang tersebut menghafal hadits2 tersebut, ketika ia lulus dan mampu ia datang kepada Imam Ahmad bin Hambal seraya berkata “aku sudah hafal wahai imam, 10.000 hadits yg kau berikan”. Imam Ahmad bin Hambal berkata, “itu 10.000 hadits adalah hadits palsu, bukan hadits yg shahih, bukan pula hadits hasan bukan pula hadits dhaif derajatnya tapi terkecuali itu adalah hadits palsu”. Maka berkata muridnya “wahai imam, kau beri aku 10.000 hadits palsu..????”, & Imam Ahmad menjawab “itu untuk memperkuat hafalanmu”.

Demikian saudaraku cara mereka menjaga ilmu hadits, kenapa..????? Jika kau menghafal hadits shahih & salah, kau akan menipu umat hingga akhir zaman. Oleh sebab itu diberi hadits palsu, kalau salah tidak berdosa, tidak menipu umat.... Jika kuat hafalannya baru diberikan hadits2 shahih & dimasa itu hadits tidak ditulis tapi dihafal. Berbeda dengan masa sekarang, di masa itu sangat sedikit sekali hadits yg ditulis, semacam Imam Ahmad bin Hambal yang hafal 1 juta hadits beserta sanad & hukum matannya & beliau hanya sempat menuliskan 20.000 hadits saja di dalam Musnadnya..... Dan 980.000 hadits itu sirna dengan wafatnya beliau dan wafatnya murid 2nya. Ada yg terjaga pada murid2nya jika murid2nya tiada menulisnya maka akan sirna. 980.000 hadits dari sanubari Imam Ahmad bin Hambal (hanya 20.000 hadits yg tertulis).

Wahai saudaraku...... inilah derajat yg ketujuh, diatasnya ada lagi derajat klasifikasi 6 imam besar.... Dari 6 imam besar ini diklasifikasikan menjadi 2 kelompok yaitu “SHAIKHAIN yakni Imam Bukhari d& Imam Muslim”. Dan sisanya yg 4 adalah imam lainnya yaitu Imam Nasa’i, Imam Tirmidzi, Imam Abi Dawud & Imam Ibn Majah. emat Imam besar ini dikalahkan oleh mereka tertinggi yaitu Imam Muslim dan Imam Bukhari.... Dan daripada yang tertinggi dari 7 periwayat hadits adalah Imam Bukhari dan kedua adalah Imam Muslim....

Oleh sebab itu Imam Bukhari paling dipegang riwayat haditsnya, kalau sudah diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak ada lagi ahli hadits yg mempermasalahkannya. Hadits riwayat Imam Muslim masih banyak dipermasalahkan kalau Imam Bukhari tidak ada lagi yg mempermasalahkannya. Beliau adalah seorang pemuda jenius, beliau itu bernama Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari, beliau adalah seorang yg sangat mencintai Sayyidina Muhammad....

Imam Bukhari di dalam tadzkhiratul huffadh & siyar a’lamunnubala dijelaskan saat usianya 17 tahun beliau sudah hafal 200.000 hadits berikut sanad & hukum matannya. Di usia 17 tahun, seorang yg sangat jenius yaitu Imam Bukhari sehingga imam2 lainnya di masa itu melihat bocah kecil ini sudah hafal puluhan ribu bahkan ratusan ribu hadits, mengungguli mereka, diantara (yg mengaguminya) adalah Imam Muhammad bin Salam, salah seorang senior ahli hadits di masa itu, ia berkata “Aku kalau meriwayatkan hadits tidak pernah gemetar kecuali jika ada bocah ini yaitu Imam Bukhari, kalau ia ada disini aku gemetar karena ia lebih tinggi hafalannya dari aku”. Demikianlah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari....

Derajat yg kedua adalah Imam Muslim. Al Imam Muslim suatu waktu mendapatkan permasalahan dalam hadits & ia tidak mampu menjawabnya. Mencari jawaban tidak jumpa & tidak ketemu akhirnya ia mendatangi Imam Bukhari & ketika ia menyampaikan permasalah haditsnya maka Imam Bukhari menjawabnya seperti membaca surat al ikhlas, dengan gampangnya & mudahnya Imam Bukahri menjawab, demikian diriwayatkan di dalam tadzkiratul huffadh. Maka berkata Imam Muslim “ijinkan aku mencium kedua kakimu wahai raja ahli hadits”.

Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari. Beliau lahir tahun 194 H, jauh setelah lahirnya Imam Syafi’i, setelah Imam Syafi’i jadi Imam baru lahir Imam Bukhari. Oleh sebab itu bukan levelnya kalau Imam Bukhari dibandingkan dengan Imam Syafi’i, karena jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafi’i sudah jadi imam besar dan Imam Bukhari baru lahir ke muka bumi..... Akan tetapi Imam Bukhari adalah orang tertinggi yg diakui ilmunya di dalam hadits......

Imam Bukhari adalah orang yg sangat mencintai Rasul seraya menulis Shahih Bukhari sebanyak kurang lebih 7000 hadits, yg beliau tulis diantara makamnya Rasulullah dan mimbarnya Rasulullah di Masjid Nabawiy. Beliau berwudhu lalu shalat sunnah 2 rakaat kemudian menulis 1 hadits, & kembali berwudhu lalu shalat sunnah 2 rakaat & kembali menulis hadits sampai mencapai lebih dari 7000 hadits yg sampai saat ini dikenal dengan “Shahih Bukhari”. Dan inilah Asshahhul Kitab, kitab yg paling shahih dari semua hadits2 yg shahih......

Ketika Imam Bukhari ditimpa banyak fitnah maka para murid2nya berkata, “wahai imam,..... kenapa tidak kau jawab dengan fatwa2mu, mereka2 yg memfitnahmu..???”.
Imam Bukhari menjawab “aku teringat hadits Rasul, akan kalian lihat hal2 yg tidak kalian sukai daripada fitnah dan permasalahan kelak dan bersabarlah kalian sampai kalian berjumpa dengan aku di telaga haudku”. Jika aku mendengar & teringat hadits ini aku tenang & tidak perduli dengan fitnah yg datang menimpaku.

Demikian Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari & juga imam2 besar lainnya, mereka para pecinta Rasulullah & sangat memuliakan Rasul, sebagaimana Imam Ahmad bin Hambal diriwayatkan di dalam tadzkiratul huffadh & siyar a’lamunnubala, jika Imam Ahmad bin Hambal ini wafat maka jenazahnya dishalatkan lebih dari 800.000 muslimin muslimat & belia (Imam Ahmad) pun berwasiat pada putranya, jika aku wafat aku menyimpan 3 helai rambutnya Rasulullah Saw, maka 1 helai rambut taruh dibibirku, yg 2 helai taruh di kedua mataku & makamkan aku dengan itu. Demikian cintanya Imam Ahmad bin Hambal sehingga ia tidak ingin dikebumikan kecuali dengan terus mencium rambutnya Rasulullah. Demikianlah Mahabbah, demikianlah cinta sang Imam kepada Nabi Muhammad......

Demikian pula Imam Syafi’i, Imam Malik bin Anas bin Malik, seorang yg sangat mencintai Rasul. Imam Malik ini kalau ditanya, maka ia berkata “kau mau tanya soal hadits atau soal hukum....???? Kalau bicara hukum, aku jawab.... Kalau Tanya soal hadits, tunggu dulu”. Jika orang bertanya hadits, beliau berwudhu, setelah berwudhu lalu memakai minyak wangi, memakai siwaknya, memakai sipat matanya lantas memakai jubahnya baru berkata “Qaala Rasulullah Saw”. Demikian Imam Malik bin Anas bin Malik Alaihi Rahmatullah, beliau adalah seorang imam di Madinah Al Munawarrah dan menjadi pemimpin para ahli hadits di zamannya seraya menulis kitab hadits yg dinamakan : Almuwatta’, (yg menginjak). Kenapa kitab haditnya ini dinamakan kitab yg menginjak..???? Karena menundukkan seluruh kitab hadits di masanya, demikian Imam Malik bin Anas bin Malik.....

Wahai saudaraku.... ketika generasi mereka semakin sirna, Al Imam Ibn Hajar mengklasifikasikan bahwa derajat ahli hadits yg pertama Al Hafidh yaitu yg hafal 100.000 hadits beserta sanad & hukum matannya & diatasnya terdapat lagi Hujjatul Islam yaitu yg hafal lebih dari 300.000 hadits dengan sanad & hukum matannya.... Maka kita mengenal Hujjatul Islam Al Imam Ghazali, beliau ini telah sampai derajat haditsnya melebihi 300.000 hadits dengan sanad & hukum matannya.... Jika orang di masa sekarang meremehkan fatwa Imam Ghazali, hati2 beliau itu hafal lebih dari 300.000 hadits dengan sanad & hukum matannya.... Demikian juga Hujjatul Islam Al Imam Nawawi & masih banyak lagi para perawi hadits & para muhadditsin dari masa ke masa. Tinggallah kita di masa kini yang mesti harus terus membangun generasi para ulama.....

Saudaraku yg dimuliakan Allah,.... Allah terus memuliakan umat ini dari zaman ke zaman, walaupun mereka sudah semakin hari semakin kekurangan ilmu tapi mereka masih mempunyai sanad, mereka masih mempunyai pertalian guru, mereka berguru pada gurunya, gurunya berguru pada gurunya sampai kepada ahli hadits sampai kepada Rasulullah ......

Demikian hingga masa kini sangat berharga kita mencari guru yang mempunyai sanad, yang mempunyai hubungan pertalian dengan guru2 para ahli hadits, para ahli alqur’an, para ahli fiqh & para ahli syariatul muthaharoh sehingga ilmu kita jelas mengikuti guru yang mempunyai guru yang jelas sanadnya. Berbeda dengan orang yg sembarang m engambil guru, tidak mengetahui gurunya hanya mempunyai buku dan setelah itu fatwanya hanyalah terikat pada huruf2 di bukunya. Ketika dimintai pertanggungjawaban di yaumal qiyamah, ia tidak bisa membawa pertanggungjawabnnya karena sanadnya bersambung kepada hal yg terputus....

Saudaraku yg dimuliakan Allah, Di malam hari yg diberkahi Allah ini, kita telah mendengar bagaimana Rasul memberi semangat kepada kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, membangkitkan kembali generasi sunnah Nabi kita Muhammad.....
Oleh sebab itu mari kita benahi umat, kita benahi diri kita kalau seandainya kita sibuk dengan pekerjaan, niatkan keturunan kita kelak menjadi ulama, menjadi pewaris para Nabi, menjadi pejuang syariatul muthaharoh......

Wallahua'lam......

Rabu, 06 Maret 2013

KONDISI MANUSIA SAAT BERADA DI ALAM KUBUR


 
Oleh : Wandi Upss

Hadits Pertama

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بالغَدَاةِ والْعَشِيِّ إنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ ، وإنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَيُقَالُ : هذا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللهُ يَوْمَ القِيَامةَ

( صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah SAW: “Sungguh jika diantara kalian telah wafat, diperlihatkan padanya tempatnya kelak setiap pagi dan sore, jika ia penduduk surga maka diperlihatkan bahwa ia penduduk surga, jika ia penduduk neraka maka diperlihatkan bahwa ia penduduk neraka, dan dikatakan padanya: inilah tempatmu. Demikian hingga kau dibangkitkan Allah di hari kiamat” (Shahih Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa barangsiapa yang telah wafat maka ia akan melihat tempatnya kelak yang akan ia tempati, setiap pagi dan sore diperlihatkan kepadanya, maka apabila ia akan menempati sorga maka ia akan melihat surga, namun apabila ia akan menempati neraka maka ia akan melihat neraka di setiap pagi dan sore, dan jika hal itu yang terjadi maka itu merupakan siksaan yang cukup tanpa ada siksaan kubur, begitupula jika ia diperlihatkan surga di setiap pagi dan sore maka hal itu merupakan kenikmatan yang luhur sebelum menempatinya. Maka fahami dan renungkanlah bahwa hal itu pasti akan datang kepada kita, dan sungguh beruntung bagi mereka yang setiap pagi dan sorenya melihat surga yang akan menjadi tempatnya kelak, maka hari-harinya semakin dekat dengan hari perjumpaannya dengan Allah subhanahu wata’ala. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung makna yang sangat dalam dan memiliki banyak makna, yang diantaranya adalah bahwa:

kehidupan setelah kehidupan telah jelas adanya dan dibuktikan dengan hadits ini, hadits ini membuktikan bahwa ruh itu tetap hidup di alam kubur, karena yang wafat hanyalah jasad. Hadits di atas menyebutkan bahwa akan diperlihatkan tempat seseorang kelak di akhirat dan hal itu membutuhkan kehidupan, karena jika ruh telah meninggal maka apa yang diperlihatkan tidak akan terlihat olehnya, maka ruh orang yang telah meninggal akan tetap hidup sehingga ruh itu melihat apa yang diperlihatkan kepadanya kelak saat ia dibangkitkan oleh Allah subhanahu wata’ala.

Maka keluhuran dan kemuliaan hadits ini mengingatkan kita, bahwa jika berada dalam kemuliaan atau dalam kehinaan, di dalam kenikmatan atau dalam musibah, dan jika hadits ini selalu kita ingat dan kita renungi, sebagaimana kita ketahui bahwa semua ucapan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mutiara-mutiara indah, dan jika kita berpegang teguh satu dari mutiara-mutiar indah tersebut, berpegang dengan satu hadits ini, sungguh hal ini akan menjadi obat di saat kita dalam keadaan sedih dan juga tidak akan membuat kita tertipu di saat kita dalam kenikmatan dan akan membuat kita selalu bersyukur dengan berpegang pada hadits ini, mengapa? karena kelak setelah kita wafat kita akan memiliki tempat keabadian, dimana di saat berada di alam kubur Allah subhanahu wata’ala memperlihatkan kepada ruh kita di setiap pagi dan sore tempat yang akan kita tempati kelak, surga atau neraka. Maka sungguh sangat beruntung bagi orang-orang yang beriman, dan beruntunglah kita yang hadir di majelis ini karena berada dalam tumpahan rahmat Allah subhanahu wata’ala.

Beruntunglah mereka yang meninggal dalam keadaan husnul khatimah, dan sangat beruntung pula mereka yang memiliki keturunan yang shalih dan shalihah. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa sayyidina Abdullah bin Abbas RA menjelaskan dimana ketika datang seorang lelaki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya :

“wahai Rasulullah, ibuku telah wafat apakah akan bermanfaat baginya jika aku bersedekah atas nama ibuku ?”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab :

“iya betul, hal itu bermanfaat bagi ibumu yang telah wafat”. Maka bersedekah atau melakukan amal ibadah lainnya seperti bacaan Al qur’an atau yang lainnya yang dihadiahkan untuk yang telah wafat, hal itu bermanfaat untuknya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan hal ini menunjukkan suatu kemuliaan bahwa tidak terputus kebaikan sebab kematian jika mempunyai kerabat, teman, atau keturunan yang shalih dan shalihah yang mendoakannya.

Diriwayatkan di dalam Adab Al Mufrad oleh Al Imam Al Bukhari dalam Shahihnya bahwa Abu Hurairah RA berkata bahwa ketika salah seorang yang telah wafat dimuliakan oleh Allah subhanahu wata’ala, derajatnya diangkat oleh Allah setelah ia wafat, kemudian ruhnya bertanya kepada Allah subhanahu wata’ala : “Wahai Allah, bagaimana aku bisa termuliakan sedangkan aku telah wafat?”, padahal setelah wafat ia tidak bisa berbuat apa-apa, maka dikatakan kepada ruh tersebut : “ anakmu telah memohonkan pengampunan kepada Allah atas dosa-dosamu”, maka Allah menaikkan derajatnya di alam kuburnya, dan terlebih lagi kelak di akhiratnya.

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan dalam Shahih Ibn Hibban dan lainnya :

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua terhadap anaknya, doa orang yang terdzhalimi, dan doa orang yang bepergian”

Tiga doa yang pasti dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala tanpa ada keraguan, yaitu adalah doa orang tua terhadap anaknya, kedua doa orang yang terzhalimi, maka berhati-hati terhadap orang yang dizhalimi karena jika ia berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala maka sungguh doanya akan dijawab oleh Allah, ketiga adalah doa orang yang dalam perjalanan, selama perjalanannya bukan dalam maksiat maka doanya pasti dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah doa seorang ayah kepada anaknya, namun bagaimana dengan doa seorang ibu kepada anaknya?, maka tanpa keraguan bahwa terlebih lagi doa seorang ibu akan dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala, maka selama seseorang mempunyai orang tua yang masih hidup selalulah memohon doa kepada keduanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab Adab Al Mufrad :

مَنْ برّ وَالِدَيْهِ طُوْبَى لَهُ، زَادَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ عُمْرِهِ

“Barangsiapa yang berbakti kepada kedua orang tuanya keberuntungan baginya, Allah menambahkan usianya”

Dalam makna yang lain bahwa baginya kelak kemuliaan di surga, dan Allah menambahkan usia untunknya. Bagaimana usia bisa bertambah, bukankan usia itu telah ditentukan oleh Allah subhanahu wata’ala?, hal ini yang perlu kita fahami, banyak muncul pertanyaan mengenai “takdir”, yang sebagian diantara kita terkadang merasa bingung akan hal tersebut. Memang takdir tidak bisa berubah karena telah ditentukan oleh Allah subhanahu wata’ala, namun Allah juga telah menentukan sejak manusia belum lahir bahwa si fulan jika ia berbuat hal ini maka usianya sekian, rizkinya sekian, dan wafat dalam keadaan seperti ini, dan jika ia berbuat hal ini, maka usianya sekian dan rizkinya sekian, dan wafat dalam keadaan seperti ini, dan juga jika ia berbakti kepada orang tuanya maka usianya demikian, dan jika ia tidak berbakti kepada kedua orang tuanya maka usianya sekian, maka hal itu telah ditentukan oleh Allah dan tidak akan bisa dirubah lagi. Namun jika kita memilih jalan yang terbaik, maka tentunya masa depan kita akan berubah ke arah yang lebih baik. Mereka yang selalu mengarah kepada jalan kebaikan maka Allah subhanahu wata’ala akan memberikan takdir yang lebih baik daripada takdir yang ia hadapi saat itu, maka selalulah berniat dengan niat yang ikhlas untuk membenahi keadaan agar menjadi lebih baik dan semakin baik, maka takdir kita di hari esok akan semakin baik dan semakin indah.

Hadits Kedua

قال رسول اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ أَوْ يَرْحَمُ وَإِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْه

(صحيح البخاري)

“Sabda Rasulullah SAW: “Sungguh Allah SWT tidak menyiksa/murka dengan linangan airmata, tidak pula dengan kesedihan hati, namun Allah bisa murka atau bisa mengasihani sebab ini: seraya menunjuk lidah beliau SAW, dan sungguh mayyit disiksa sebab raungan keluarganya atas kematiannya” (Shahih Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa jika seorang hamba dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala, maka Allah berfirman kepada Jibril AS dalam hadits qudsi riwayat Shahih Bukhari:

إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ

“ Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala jika mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil malaikat Jibril dan berkata : “ Wahai Jibril, aku mencintai orang ini maka cintailah dia!” Maka Jibrilpun mencintainya, lalu Jibril mengumumkannya kepada seluruh penduduk langit dan berkata: “ Wahai penduduk langit, sesungguhnya Allah mencintai orang ini, maka cintai pulalah dia oleh kalian semua, maka seluruh penduduk langit pun mencintainya. Kemudian orang itu pun dicintai oleh segenap makhluk Allah di muka bumi ini .”

Maka semua manusia sebelum mereka wafat, nama-nama mereka telah diserukan di kerajaan alam semesta dan telah dikenang sebagai hamba yang dicintai Allah subhanahu wata’ala atau hamba yang dimurkai-Nya. Namun bisa jadi dengan kehendak Allah Yang Maha Luhur dan Maha Suci, seorang hamba bisa dirubah keputusan hidupnya dari kehinaan untuk mencapai kemuliaan, dan hal itu tidaklah mustahil bagi Allah subhanahu wata’ala, karena alam semesta ini adalah milik Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala mampu membolak-balikkan kerajaan langit dan bumi ini dengan kehendak-Nya, untuk mencintai hamb-hambaNya si fulan atau membenci si fulan.

Selanjutnya hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kita baca tadi, bahwa seseorang yang menangisi orang yang telah wafat maka jenazah orang yang wafat itu tidak akan disiksa oleh Allah subhanahu wata’ala, sebagian muslimin memahami bahwa menangisi orang yang telah meninggal maka si mayyit akan disiksa, tidak demikian halnya bahkan sayyidina Abu Bakr As Shiddiq menangis di depan jenazah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dulu menangis di hadapan seorang bayi yang telah wafat, begitu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengalirkan air mata ketika putrinya wafat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dan menjelaskan bahwa Allah tidak akan menyiksa seorang yang telah meninggal karena tangisan orang-orang yang ditinggalnya dan tidak juga Allah menyiksa atas kesedihan hati orang yang ditinggalnya , karena sepantasnya seseorang bersedih jika ditinggal oleh kekasihnya, namun Allah subhanahu wata’ala bisa murka terhadap jenazah sebab ucapan mereka yang ditinggalkan atau mengasihinya . Para imam ahlu hadits, diantaranya Al Imam Ibn Hajar Al Asqalni di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan makna hadits ini adalah yang dimaksud bahwa lisan (ucapan) yang bisa menjadikan jenazah disiksa adalah orang-orang yang melakukan niyahah (berteriak/meronta-ronta) seakan tidak menerima takdi Allah subhanahu wata’ala, dan si mayyit semasa hidupnya tidak mengajarkan kepada keluarganya bahwa menyesali takdir Allah adalah hal yang tercela, maka Allah tampakkan kehinaan kepadanya dengan tangisan keluarganya atas meninggalnya, maka dalam hal seperti ini jika semakin para keluarga dan kerabatnya menangis maka ia akan semakin terhimpit dan tersiksa, karena ia tidak mengajarkan kepada mereka untuk menerima dan bersabar atas takdir yang diberikan Allah kepada mereka. Maka dalam hadits tersebut tersimpan satu kata dan menjadi dalil yang jelas bahwa Allah bisa menyayangi jenazah sebab ucapan atau doa seseorang. Sebagian pendapat mengatakan bahwa orang yang telah meninggal maka amalnya terputus dan tidak lagi bisa sampai kepadanya amal apapun, akan tetapi orang yang masih hidup dapat menolong orang yang telah meninggal dengan doanya, hadits tadi merupakan salah satu dalil akan hal ini, dimana seorang jenazah bisa disiksa atau disayangi oleh Allah sebab lisan/ucapan orang yang hidup, jika orang yang masih hidup mendoakannya maka hal itu akan bisa merubah keadaannya di dalam kubur. Adapun yang dimaksud ucapan orang yang masih hidup akan menjadi musibah bagi jenazah di alam kuburnya adalah niyahah, seperti berkata dengan berteriak sambil menangis : “jika si fulan tidak melakukan hal itu maka ia tidak akan meninggal”, dan lainnya dari ucapan-ucapan yang menunjukkan penyesalan atas kematian seseorang, hal itulah yang menjadikan si mayyit tersiksa di kuburnya. Namun sebagian ulama’ berpendapat bahwa selama si mayyit di masa hidupnya ia mengajarkan kepada keluarganya untuk tabah dan sabar atas takdir Allah subhanahu wata’ala, maka ia tidak akan mendapatkan kesulitan tersebut di kuburnya, namun yang akan mendapatkan kesulitan adalah keluarganya yang masih hidup.

(Dikutip dari Pengajian Majelis Rasulullah, Pancoran Jakarta)

Minggu, 24 Februari 2013

HUKUM MENYUSUI ORANG DEWASA, BOLEHKAH ?


Oleh : Ustadz Ibnu Mas'ud
Selamanya, fatwa para masyâyikh Salafi Wahhâbi selalu membawa keberkahan bagi para menyandang syahwat yang ingin mendapatkan jalan keluar yang islami.


Kali ini tentang menyusunya kaum pria dewasa -(yang boleh jadi sudah berjenggot menjulur seperti para masyâikh Salafi dan kaum muthowwe’ yang kerjanya “ngobrak”kaum muslimin agar bergegas shalat berjama’ah di masjid)- kepada wanita ajnabiyah (bukan muhrim) yang dimaukan untuk menjadi muhrim melalui persusuan/radhâ’ah.
Fatwa porno itu didasarkan kepada sebuah dongeng yang dinisbatkan kepada seorang istri Nabi saw. Seperti diriwayatkan Imam Malik dan lainnya.
Dalam Al-Muwatho’ hal. 297 Bab Tentang Menyusunya Pria Dewasa disebutkan sbb:
فَجَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ وَهِيَ امْرَأَةُ أَبِي حُذَيْفَةَ وَهِيَ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ لُؤَيٍّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُنَّا نَرَى سَالِمًا وَلَدًا وَكَانَ يَدْخُلُ عَلَيَّ وَأَنَا فُضُلٌ وَلَيْسَ لَنَا إِلَّا بَيْتٌ وَاحِدٌ فَمَاذَا تَرَى فِي شَأْنِهِ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضِعِيهِ خَمْسَ رَضَعَاتٍ فَيَحْرُمُ بِلَبَنِهَا وَكَانَتْ تَرَاهُ ابْنًا مِنْ الرَّضَاعَةِ فَأَخَذَتْ بِذَلِكَ عَائِشَةُ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ فِيمَنْ كَانَتْ تُحِبُّ أَنْ يَدْخُلَ عَلَيْهَا مِنْ الرِّجَالِ فَكَانَتْ تَأْمُرُ أُخْتَهَا أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ وَبَنَاتِ أَخِيهَا أَنْ يُرْضِعْنَ مَنْ أَحَبَّتْ أَنْ يَدْخُلَ عَلَيْهَا مِنْ الرِّجَالِ وَأَبَى سَائِرُ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَدْخُلَ عَلَيْهِنَّ بِتِلْكَ الرَّضَاعَةِ أَحَدٌ مِنْ النَّاسِ وَقُلْنَ لَا وَاللَّهِ مَا نَرَى الَّذِي أَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَهْلَةَ بِنْتَ سُهَيْلٍ إِلَّا رُخْصَةً مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَضَاعَةِ سَالِمٍ وَحْدَهُ لَا وَاللَّهِ لَا يَدْخُلُ عَلَيْنَا بِهَذِهِ الرَّضَاعَةِ أَحَدٌ فَعَلَى هَذَا كَانَ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَضَاعَةِ الْكَبِيرِ
Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan."
Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. 
Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar." 
Beberapa saat yang lalu, DR. Izzat 'Athiyah yang menjabat sebagai Ketua Jurusan Hadits, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir berfatwa membolehkan seorang pegawai perempuan yang berkerja berduaan dengan seorang laki-laki dalam satu ruangan yang tertutup dan pintunya tidak bisa dibuka kecuali melalui salah satu dari keduanya, untuk menyusui teman laki-laki tersebut, dengan tujuan agar nantinya dibolehkan kholwat berduaan, dan perempuan tersebut boleh membuka jilbab dan menampakkan rambutnya di depan laki-laki yang disusuinya tersebut. Dan ketika sudah menyusui temannya tersebut, diharapkan mereka berdua segera meminta surat resmi dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari. Fatwa tersebut mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat Islam Mesir, maka pihak Universitas memecat yang bersangkutan dari jabatannya.
Bagaimana sebenarnya konsep menyusui dalam Islam, dan apa hukum seorang perempuan menyusui laki-laki dewasa yang bukan muhrimnya, dan konsekwensi apa yang diakibatkan dari susuan tersebut. Insya Allah dibahas dalam makalah di bawah ini.
Menyusui Anak Berumur di Bawah Dua Tahun.
Para ulama sepakat bahwa anak kecil yang berumur dua tahun ke bawah, jika menyusu kepada seorang perempuan, maka susuan tersebut menjadikannya sebagai anak susuan dari perempuan tersebut. Karena air susu pada umur tersebut akan menjadi daging dan tulangnya.
Adapun perempuan yang menyusui laki-laki dewasa yang bukan mahramnya apakah keduanya akan menjadi mahram dengan susuan tersebut? Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat:
Pendapat Pertama: Bahwa menyusui waktu besar tidak bisa menjadikan mahram. Ini adalah pendapat istri-istri Rasullahshallallahu 'alaihi wasallam, dan mayoritas ulama dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan pendapat dari madzhab Malikiyah, Syafi’yah serta Hanabilah. (Az Zaila’i, Tabyinu Al Haqaiq : 2/182 , Al Kasynawi, Ashalu al Madarik : 2/ 213, As Syafi’I, Al Umm : 5/ 48 , Al Bahuti, Ar Raudh Al Murabbi, hlm : 515)
Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." (QS. Al-Baqarah: 223)
Ayat di atas menunjukkan bahwa batasan maksimal menyusui adalah dua tahun, sehingga susuan yang terjadi setelah dua tahun tidak bisa menyebabkan terjadinya mahram.
Begitu hadits Aisyah radliyallahu 'anha, bahwasanya ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدِي رَجُلٌ قَالَ يَا عَائِشَةُ مَنْ هَذَا قُلْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ قَالَ يَا عَائِشَةُ انْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنْ الْمَجَاعَةِ
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan saat itu disampingku ada seorang pemuda. Beliau bertanya: "Wahai Aisyah, siapakah orang ini?" Aku menjawab: "Ia saudara sesusuanku". Beliau bersabda: "Wahai Aisyah teliti lagi, siapa sebenarnya yang menjadi saudara-saudara kalian yang sebenarnya, karena sesusuan itu terjadi karena kelaparan." (HR. Bukhari no: 2453)
Hadist di atas menunjukkan bahwa susuan yang menyebabkan seseorang menjadi mahram adalah susuan dikarenakan lapar (maja’ah) yaitu pada waktu kecil. (Ibnu al Atsir (544 H-606 H), Al Nihayah fi Gharib al Hadist wa al Atsar, Mekkah, Dar Al Baaz: 1/316) Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak senang melihat Aisyah bersama laki-laki yang barangkali bukan satu susuan waktu kecil. (Ibnu Qayyim, Zaad al Ma’ad: 5/516)
Dikuatkan juga dengan hadist Ummu Salamah radliyallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:
لَا يُحَرِّمُ مِنْ الرِّضَاعَةِ إِلَّا مَا فَتَقَ الْأَمْعَاءَ فِي الثَّدْيِ وَكَانَ قَبْلَ الْفِطَامِ
"Persusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih." (HR. Tirmidzi), dan beliau berkata, "Ini merupakan hadits hasan sahih dan diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya; bahwa persusuan tidak menjadikan mahram kecuali pada bayi di bawah dua tahun.")
Hadist di atas menunjukkan bahwa susuan tidaklah menjadikan seseorang menjadi mahram bagi yang menyusuinya kecuali jika susu tersebut bisa membuka usus anak yang masih kecil, sehingga bisa menumbuhkan daging dan membesarkan tulang. Dan ini terjadi ketika anak masih kecil, yaitu ketika belum disapih.
Lafadh “Ats Tsadyi“ (puting payu dara) tidak dimaksudkan bahwa menyusui tersebut harus dengan cara manual sebagaimana lazimnya seorang bayi menyusu dengan menghisap puting payudara ibunya, tetapi maksudnya adalah umur ketika anak sedang menyusui. Sebagaimana orang Arab sering mengatakan: fulan meninggal di puting payudara, artinya meninggal waktu kecil, pada umur menyusu. Dari situ, bisa dikatakan bahwa jika seorang bayi minum susu seorang perempuan dari botol, maka bayi tersebut telah menjadi anak susuannya secara sah. (Ibnu al- Arabi, Aridhatu al Ahwadzi : 5/ 97, Al Mubarkufuri, Tuhfatu al Ahwadzi, Beirut, Daar al Kutub al Ilmiyah, 1990, cet ke – 1, Juz : 4/ 263)
Pendapat Kedua: Bahwa menyusui waktu besar menyebabkan terjadinya mahram. Ini adalah pendapat Aisyah radliyallahu 'anha, dan madzhab Ad Dhahiriyah (Ibnu Hazm, al Muhalla : 10/ 17-20)
Mereka berdalil dengan hadist Aisyah radliyallah 'anhabahwasanya ia berkata:
جَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ مِنْ دُخُولِ سَالِمٍ وَهُوَ حَلِيفُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضِعِيهِ قَالَتْ وَكَيْفَ أُرْضِعُهُ وَهُوَ رَجُلٌ كَبِيرٌ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ رَجُلٌ كَبِيرٌ

"Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa.” (HR. Muslim , no : 2636)

Di dalam riwayat lain disebutkan:
قَالَ أَرْضِعِيهِ تَحْرُمِي عَلَيْهِ 

"Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (HR. Muslim, no. 2638)
Hadist di atas menunjukkan secara jelas bahwa susuan walaupun waktu dewasa bisa menjadikan seseorang mahram dengan yang menyusuinya.
Pendapat Ketiga: Menyatakan bahwa yang menyebabkan mahram adalah menyusui di waktu kecil, adapun menyusui di waktu besar hanya menyebabkan dibolehkannya berkhalwat. Ini adalah pendapat Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayim, Shan’ani, dan Syaukani. (Ibnu Taimiyah, Majmu’ al Fatawa :34/ 60, As Syaukani, Nail al Authar, Riyadh, Dar al Nafais, Juz : 6/ 353, As Shon’ani, Subulu as Salam,Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, 1988, Cet ke -1, Juz 3/ 407).
Mereka berdalil bahwa Abu Hudzifah dan Sahlah binti Suhail sudah menganggap Salim adalah anaknya sendiri, ketika Allah mengharamkan adopsi anak, maka Salim secara otomatis berubah menjadi orang asing dan tidak boleh masuk lagi ke rumah Abu Khudaifah dan Sahlah, keduanya merasa keberatan dan melapor kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruhnya untuk menyusui Salim supaya bisa masuk ke dalam rumah mereka kembali sebagaimana anaknya sendiri. Dan ini berlaku bagi Salim dan orang-orang sepertinya. Benarkah demikian? Wallohu a’lam bish Showab

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...