English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Jumat, 16 Desember 2011

AMANAH

Seorang pemuda sedang dalam satu perjalanan yg jauh merasa amat letih kemudian dia berhenti sejenak dikawasan perkampungan dan melepaskan kudanya mencari makan disitu. Oleh karena letihnya akhirnya pemuda itu tertidur dibawah pohon. Kudanya yang kelaparan merumput disatu kawasan ladang dan memakan tanaman disitu. Tidak berapa lama kemudian petani yang memiliki ladang itu pun balik. Melihat tanamannya habis dimakan sama kuda maka hilanglah kesabaran petani lalu membunuh kuda yang memakan tanamannya.

Tak berselang lama pemuda itu pun terbangun dari tidurnya dan mencari kudanya. Lama dia mencari - cari kudanya tapi tidak juga dapat ditemukan. Akhirnya setelah lama mencari kudanya bahkan hampir menyerah pemuda itu pun menemukan bangnkai kudanya disebuah ladang milik petani. Melihat keadaan yang seperti itu dia pun menjadi marah dan mencari orang yang membunuh kudanya tersebut. Dia berjalan terus menuju rumah yang berdektan dengan tempat ditemukannya bangkai kudanya. Begitu bertemu dengan orang yang mempunyai rumah pemuda itu langsung mengamuk lalu terjadilah keributan dan perkelahian yang menyebabkan petani tersebut mati.

Peristiwa terbunuhnya petani tersebut diketahui oleh orang banyak kemudian pemuda tersebut dibawa oleh warga menghadap Kholifah untuk diadili. Mengikut hukum Qisos maka membunuh dibalas dengan dibunuh. Kholifah memerintahkan supaya dia dipenjarakan selama sehari semalam sebelum dia dipancung pada jam 5 pagi.

Pemuda itu merayu agar dia diperbolehkan pulang dulu untuk bertemu dengan ibunya dan menyelesaikan satu perkara yang amat penting. Kholifah. tidak mengabulkan permintannya namun pemuda tersebut tidak putus asa dan terus merayu Kholifh sambil mengatakan kalau dia punya tanggungjawab yang harus dibereskan dulu sebelum dia dihukum bunuh dan dia berjanji kalau akan segera balik bila urusannya sudah selesai.

Kholifah akhirnya meminta pertimbangan dari ahli waris petani namun anak petani tidak mengizinkan pemuda itu untuk pergi karena dia bimbang kalau - kalau pemuda tersebut tidak akan kembali lagi sehingga tidak jadi menerima hukuman qisos. Berkali - kali pemuda itu merayu dan bersumpah bahwa dia akan kembali lagitapi tak ada yang percaya dan simpati padanya hingga kemudian datanglah orang tua menghadap Kholifah dan mengatakan bahwa dia yang akan menjadi tebusannya bila pemuda tersebut tidak kembali lagi.

Orang tua itu adalah Abu Dzar seorang sahabat Nabi yang banyak merawikan hadits. Melihat apa yang terjadi semua orang yang ada ditempat itu kaget dan tercengang bahkan sebagian ada yang memarahi Abu Dzar karena tindakannya yang bisa membahayakan dirinya sendiri. Abu Dzar berjanji untuk menjadi tebusan dan mengizinkan pemuda itu agar segera menyelesaikan urusannya. Melihat hal ini pemuda tersebut pun bisa sedikit tenang dan lega kemudian dia berjanji bahwa dia akan kembali secepatnya dan bisa segera dipancung jika urusannya sudah selesai.

Abu Dzar sangatlah paham dan mengerti jika pemuda tersebut melanggar janjinya makanya nyawanyalah sebagai tebusannya. Ketika ditanya oleh Kholifah bagaimana dia berani meletakkan dirinya dalam keadaan yang membahayakan dirinya naka Abu Dzar mengatakan itu semua dia lakukan demi keluhuran Islam karena dia sangat malu melihat tak ada seorang pun yang sanggup mengulurkan bantuan kepada pemuda asing tersebut padahal pemuda itu dalam kesusahan. Kemudian pemuda tersebut di izinkan untuk pulang menyelesaikan urusannya dan sebagai gantinya Abu Dzar dikurung dalam penjara.

Pada pagi yang masih gelap banyak manusia datang menuju istana Kholifah untuk menyaksikan episode yang sangat mencemaskan. Banyak orang yang beranggapan bahwa Abu Dzar akan dipancung untuk menggantikan pemuda asing tersebut karena kemungkinan bvesar pemuda itu belum datang juga untuk menyerahkan dirinya agar bisa diberi hukuman qisos. Saat yang mendebarkan datang juga kurang dari beberapa menit lagi waktu menunjukkan jam 5 pagi.

Abu Dzar dikeluarkan dari penjara. Disaat terakhir orang - orang yang ada disitu melihat seorang laki - laki menunggang kuda dengan kencang sekali. Tepat sekali ternyata yang datang tersebut adalah pemuda yang telah membunuh petani. Pemuda itu kemudian turun dari kudanya dihadapan Kholifah dan meminta maap karena dia telah sedikit terlambat sehingga menyebabkan Kholifah dan orang - orang yang ada disekitar cemas.

Pemuda itu menjelaskan bahwa seharusnya dia sampai lebih awal tapi terlambat karena disebabkan tali kudanya putrus ditengah perjalanan. Dia menerangkan urusan yang dikatakannya kemarin amatlah penting karena dia terpaksa menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai penjaga harta anak - anak yatim dan menyerahkan tugas itu kepada ibunya. Pemuda itu kemudian menemui Abu Dzar untuk mengucapkan terima kasih atas kesanggupannya menjadikan dirinya sebagai tebusan. Setelah itu dia segera ke tempat dilakukannya hukuman pancung. Saat pengawal istana hendak mengayunkan pedangnya tiba - tiba anak petani dengan suara yang keras meminta hukuman dibatalkan. Dengan ikhlas dia memaapkan pemuda itu. Mendengar kata - kata anak petani itu, pemuda itu amat lega dan terus sujud syukur sebagai tanda syukur kepada Alloh.


HIKMAH :
1.   Sudah sepantasnya kita menolong orang yang sangat membutuhkan pertolongan.
2.   Jangan pernah melanggar amanat yang telah diberikan orang lain.
3.   Kendalikanlah nafsu dan emosi kita agar tidak bertindak gegabah merugikan orang lain dan diri sendiri.
4.   Tepatilah janji karena janji adalah hutang.




0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...