English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Rabu, 25 April 2012

BENARKAH KEDUA ORANG TUA NABI MUHAMMAD SHOLLALLOHU 'ALAIHI WASALAM ITU KAFIR???


Oleh : Ustadz Ibnu Mas'ud

Bukan rahasia umum bagi salafi wahabi dalam keyakinannya mengatakan bahwa kedua orang tua Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk golongan orang kafir [meninggal dalam kekafiran]. Benarkah demikian?

Jika kita kaji lebih mendalam sesuai apa yg dijelaskan oleh para ulama dan termasuk ulama wahabi sendiri tidaklah demikian adanya.

Dalam Kitab “Dhawabith Takfir Al-Mubin menurut Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah Al-Harrani” karangan Abi Al-‘Ula Rasyid bin Abi Al-‘Ula Rasyid cetakan Maktabah Ar-Rusyd tahun 1425 H/2004 M pada hal. 49 dan 51 dijelaskan sbb:

Arti bebas scan kitab yang berwarna kuning :
“Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebelum mengkafirkan seseorang dengan nyata-nyata syaratnya harus telah ditegakkannya hujjah [sampainya hujjah], dan itu menjadi dasar ucapan-ucapannya dalam sebagian yg telah dihukumi kafir, “Tetapi sebagian manusia yg bodoh [tidak mengetahui] beberaka hukum karena terhalang kebodohannya, maka tidak boleh seseorang menghukumi kafir sehingga tegaknya hujjah [sampainya hujjah] padanya dari arah sampainya risalah kenabian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: (Dan tidaklah kami menhadzab mereka, sehingga kami mengutus kepadanya seorang Rasul) {QS. Al-Isra’: 15} [Majmu’ Fatawa jus 11 hal. 406]”

“Syeikh Hamid bin Nashir bin Ma’mar seorang ulama pendakwah murid dari Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Semua orang yg sudah sampai kepadanya Al-Qur’an dan dakwah [risalah/diutusnya] Rasul, maka telah ditegakkan hujjah kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: (...supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur'an (kepadanya)). {QS. Al-An’am: 19).”

Dan pada hal. 54 Syeikh Ishaq bin Abdurrahman An-Najd berkata, “Dan yg dimaksud: tegaknya hujjah adalah sebab telah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampainya Al-Qur’an [kepadanya], siapa saja yg mendengar dakwah Rasulullah dan telah sampainya Al-Qur’an kepadanya, maka telah ditegakkannya hujjah [hukum]. Dan inilah yg dimaksud oleh ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.”

KESIMPULAN, JIKA SALAFI WAHABI SAAT INI MEYAKINI BAHWA KEDUA ORANG TUA NABI MUHAMMAD ADALAH MASIH KAFIR, ITU LEBIH DISEBABKAN OLEH PRASANGKA KEDENGKIAN SEMATA, BUKTINYA PARA ULAMA MEREKA SAJA DENGAN DASAR AYAT-AYAT AL-QUR’AN DIATAS DALAM PENJELASANNYA TERNYATA “SIAPAPUN ORANG YG BELUM MENDAPATKAN DAKWAH RASUL DAN SAMPAINYA AL-QUR’AN KEPADANYA TIDAKLAH DIHUKUMI KAFIR.” Wallahu a’lam bish-Shawab

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...