English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters
Tampilkan postingan dengan label TENTANG ASWAJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TENTANG ASWAJA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Agustus 2012

AHLISUNNAH ADALAH KAUM ASY'ARIYYAH DAN MATURID MATURIDIYYAH


Ibn Khaldun dalam kitab Muqaddimah menuliskan bahwa produk-produk hukum yang berkembang dalam disiplin ilmu fiqih yang digali dari berbagai dalil-dalil syari’at menghasilkan banyak perbedaan pendapat antara satu imam mujtahid dengan lainnya. Perbedaan pendapat di antara mereka tentu disebabkan banyak alasan, baik karena perbedaan pemahaman terhadap teks-teks yang tidak sharîh, maupun karena adanya perbedaan konteks.
Demikian maka perbedaan pendapat dalam produk hukum ini sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, setiap produk hukum yang berbeda-beda ini selama dihasilkan dari tangan seorang ahli ijtihad (Mujtahid Muthlak) maka semuanya dapat dijadikan sandaran dan rujukan bagi siapapun yang tidak mencapai derajat mujtahid, dan dengan demikian masalah-masalah hukum dalam agama ini menjadi sangat luas. Bagi kita, para ahli taqlîd; orang-orang yang tidak mencapai derajat mujtahid, memiliki keluasan untuk mengikuti siapapun dari para ulama mujtahid tersebut.





Dari sekian banyak imam mujtahid, yang secara formulatif dibukukan hasil-hasil ijtihadnya dan hingga kini madzhab-madzhabnya masih dianggap eksis hanya terbatas kepada Imam madzhab yang empat saja, yaitu; al-Imâm Abu Hanifah an-Nu’man ibn Tsabit al-Kufy (w 150 H) sebagai perintis madzhab Hanafi, al-Imâm Malik ibn Anas (w 179 H) sebagai perintis madzhab Maliki, al-Imâm Muhammad ibn Idris asy-Syafi’i (w 204 H) sebagai perintis madzhab Syafi’i, dan al-Imâm Ahmad ibn Hanbal (w 241 H) sebagai perintis madzhab Hanbali. 
Sudah barang tentu para Imam mujtahid yang empat ini memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni hingga mereka memiliki otoritas untuk mengambil intisari-intisari hukum yang tidak ada penyebutannya secara sharîh, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits-hadits Rasulullah. Selain dalam masalah fiqih (Furû’iyyah), dalam masalah-masalah akidah (Ushûliyyah) para Imam mujtahid yang empat ini adalah Imam-Imam teolog terkemuka (al-Mutakllimûn) yang menjadi rujukan utama dalam segala persoalan teologi.
Demikian pula dalam masalah hadits dengan segala aspeknya, mereka merupakan tumpuan dalam segala rincinan dan berbagai seluk-beluknya (al-Muhadditsûn). Lalu dalam masalah tasawwuf yang titik konsentrasinya adalah pendidikan dan pensucian ruhani (Ishlâh al-A’mâl al-Qalbiyyah, atau Tazkiyah an-Nafs), para ulama mujtahid yang empat tersebut adalah orang-orang terkemuka di dalamnya (ash-Shûfiyyah). Kompetensi para Imam madzhab yang empat ini dalam berbagai disiplin ilmu agama telah benar-benar ditulis dengan tinta emas dalam berbagai karya tentang biografi mereka.





Pada periode Imam madzhab yang empat ini kebutuhan kepada penjelasan masalah-masalah fiqih sangat urgen dibanding lainnya. Karena itu konsentrasi keilmuan yang menjadi fokus perhatian pada saat itu adalah disiplin ilmu fiqih. Namun demikian bukan berarti kebutuhan terhadap Ilmu Tauhid tidak urgen, tetap hal itu juga menjadi kajian pokok di dalam pengajaran ilmu-ilmu syari’at, hanya saja saat itu pemikiran-pemikiran ahli bid’ah dalam masalah-masalah akidah belum terlalu banyak menyebar. Benar, saat itu sudah ada kelompok-kelompok sempalan dari para ahli bid’ah, namun penyebarannya masih sangat terbatas.
Dengan demikian kebutuhan terhadap kajian atas faham-faham ahli bid’ah dan pemberantasannya belum sampai kepada keharusan melakukan kodifikasi secara rinci terhadap segala permasalahan akidah Ahlussunnah. Namun begitu, ada beberapa karya teologi Ahlussunnah yang telah ditulis oleh beberapa Imam madzhab yang empat, seperti al-Imâm Abu Hanifah yang telah menulis lima risalah teologi; al-Fiqh al-Akbar, ar-Risâlah, al-Fiqh al-Absath, al-‘Âlim Wa al-Muta’allim, dan al-Washiyyah, juga al-Imâm asy-Syafi’i yang telah menulis beberapa karya teologi. Benar, perkembangan kodifikasi terhadap Ilmu Kalam saat itu belum sesemarak pasca para Imam madzhab yang empat itu sendiri.





Seiring dengan semakin menyebarnya berbagai penyimpangan dalam masalah-masalah akidah, terutama setelah lewat paruh kedua tahun ke tiga hijriyah, yaitu pada sekitar tahun 260 hijriyah, yang hal ini ditandai dengan menjamurnya firqah-firqah dalam Islam, maka kebutuhan terhadap pembahasan akidah Ahlussunnah secara rinci menjadi sangat urgen. Pada periode ini para ulama dari kalangan empat madzhab mulai banyak membukukan penjelasan-penjelasan akidah Ahlussunnah secara rinci hingga kemudian datang dua Imam agung; al-Imâm Abu al-Hasan al-As’yari (w 324 H) dan al-Imâm Abu Manshur al-Maturidi (w 333 H).
Kegigihan dua Imam agung ini dalam membela akidah Ahlussunnah, terutama dalam membantah faham rancu kaum Mu’tazilah yang saat itu cukup mendapat tempat, menjadikan keduanya sebagai Imam terkemuka bagi kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kedua Imam agung ini tidak datang dengan membawa faham atau ajaran yang baru, keduanya hanya melakukan penjelasan-penjelasan secara rinci terhadap keyakinan yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya ditambah dengan argumen-argumen rasional dalam mambantah faham-faham di luar ajaran Rasulullah itu sendiri. Yang pertama, yaitu al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari, menapakan jalan madzhabnya di atas madzhab al-Imâm asy-Syafi’i. Sementara yang kedua, al-Imâm Abu Manshur al-Maturidi menapakan madzhabnya di atas madzhab al-Imâm Abu Hanifah. Di kemudian hari kedua madzhab Imam agung ini dan para pengikutnya dikenal sebagai al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah.





Penamaan Ahl as-Sunnah adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kaum ini adalah kaum yang memegang teguh ajaran-ajaran Rasulullah, dan penamaan al-Jamâ’ah untuk menunjukan para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka di mana kaum ini sebagai kelompok terbesar dari umat Rasulullah. Dengan penamaan ini maka menjadai terbedakan antara faham yang benar-benar sesuai ajaran Rasulullah dengan faham-faham firqah sesat seperti Mu’tazilah (Qadariyyah), Jahmiyyah, dan lainnya. Akidah Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah sebagai akidah Ahlussunnah dalam hal ini adalah keyakinan mayoritas umat Islam dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Termasuk dalam golongan Ahlussunnah ini adalah para ulama dari kalangan ahli hadits (al-Muhadditsûn), ulama kalangan ahli fiqih (al-Fuqahâ), dan para ulama dari kalangan ahli tasawuf (ash-Shûfiyyah).





Penyebutan Ahlusunnah dalam dua kelompok ini (Asy’ariyyah dan Maturidiyyah) bukan berarti bahwa mereka berbeda satu dengan lainnya, tapi keduanya tetap berada di dalam satu golongan yang sama. Karena jalan yang telah ditempuh oleh al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imâm Abu Mansur al-Maturidi di dalam pokok-pokok akidah adalah jalan yang sama. Perbedaan yang terjadi di antara Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah hanya dalam masalah-masalah cabang akidah saja (Furû’ al-‘Aqîdah), yang hal tersebut tidak menjadikan kedua kelompok ini saling menghujat atau saling menyesatkan satu atas lainnya. Contoh perbedaan tersebut, prihal apakah Rasulullah melihat Allah saat peristiwa Mi’raj atau tidak? Sebagian sahabat, seperti Aisyah, Abdullah ibn Mas’ud mengatakan bahwa ketika itu Rasulullah tidak melihat Allah. 
Sedangkan sahabat lainnya, seperti Abdullah ibn Abbas mengatakan bahwa ketika itu Rasulullah melihat Allah dengan mata hatinya. Dalam pendapat Abdullah ibn Abbas; Allah telah memberikan kemampuan kepada hati Rasulullah untuk dapat melihat-Nya. Perbedaan Furû’ al-‘Aqîdah semacam inilah yang terjadi antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah, sebagaimana perbedaan tersebut telah terjadi di kalangan sahabat Rasulullah. Kesimpulannya, kedua kelompok ini masih tetap berada dalam satu ikatan al-Jamâ’ah, dan kedua kelompok ini adalah kelompok mayoritas umat Rasulullah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang disebut dengan al-Firqah an-Nâjiyah, artinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat.

Minggu, 26 Agustus 2012

AJARAN ISLAM YANG BENAR


Sebagaimana kita ketahui bahwa ajaran dari agama Islam itu terdiri dari tiga macam, yaitu :



1. Ajaran tentang Islam, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki nafsu (homo animale).


2. Ajaran tentang Imam, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki akal fikiran (homo rationale).


3. Ajaran tentang Ihsan, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki budi pekerti, atau hati nurani, atau sarirah, atau 'ainul bashirah (homo somatica)





Ketiga ajaran agama Islam tersebut, yaitu: Imam, Islam dan Ihsan, disebut sebagai Risalah Islamiyah atau Fithrah Munazzalah. Sedang ketiga unsur jiwa manusia tersebut, yaitu: nafsu, akal fikiran dan hati nurani, disebut sebagai Fithrah Mukhallaqah.


Faham atau aliran Aswaja, dalam bidang


1. Keimanan, mengikuti faham yang dirumuskan oleh Imam Abul Hasan Al Asy'ari, atau Imam Abu Mansur Al Maturidi.


2. Fiqih, mengikuti salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali.


3. Akhlaq/tasawwuf, mengikuti faham yang dirumuskan oleh Imam Junaid Al Baghdadi dan Imam Al Ghozali serta orang-orang yang sefaham dengan kedua beliau.


Tujuan utama dari Risalah Islamiyah itu adalah untuk membentuk Insan Kamil, yaitu manusia yang seluruh aspek hidup dan kehidupannya telah dijiwai oleh ketiga ajaran agama Islam. Untuk itu setiap muslim dituntut untuk melakukan peningkatan dalam ketiga bidang ajaran agama Islam tersebut, baik dari segi kwantitas maupun dari segi kwalitas.


Peningkatan imam dari segi kwantitas, ialah dengan jalan mengamalkan cabang-cabang iman sebanyak 77 cabang, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh para ahli hadits sebagai berikut:


اَلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً ، اَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ اِلهَ إِلاَّ اللّهُ وَاَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيْمَانِ . رَوَاهُ الْمُحَدِّثُوْنَ .


Iman itu tujuh puluh tujuh cabangnya. Cabang yang paling utama adalah mengucapkan kalimah "Laa ilaaha illallaah" dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan dari jalan. Dan malu berbuat maksiat adalah salah satu cabang dari iman. (H.R. para ahli hadits)


Ketujuh puluh tujuh cabang iman tersebut dituturkan oleh Syeikh Zainuddin bin Ali dalam kitab Syu'abul Iman sebagai berikut:


1. Beriman kepada Allah.


2. Beriman kepada para malaikat.


3. Beriman kepada kitab-kitab Allah.


4. Beriman kepada para nabi.


5. Beriman kepada hari kiamat.


6. Beriman kepada kepada kebangkitan orang yang sudah mati.


7. Beriman kepada qadar.


8. Beriman bahwa para makhluk semuanya sesudah dibangkitkan dari kubur, akan digiring ke padang mahsyar, yaitu tempat pemberhentian mereka di hari kiamat.


9. Beriman bahwa sesungguhnya surga itu adalah tempat tinggal yang kekal bagi orang muslim.


10. Mencintai Allah ta'ala.


11. Takut kepada siksa Allah.


12. Mengharap rahmat Allah ta'ala.


13. Tawakkal.


14. Mencintai Nabi Muhammad saw.


15. Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw.


16. Bakhil dengan agama Islam.


17. Mencari ilmu;


18. Menyebarkan ilmu agama Islam.


19. Mengagungkan dan menghormati Al Qur'an.


20. Bersuci.


21. Menunaikan shalat lima waktu dengan sempurna.


22. Memberikan zakat kepada yang berhak menerimanya dengan niat yang khusus.


23. Berpuasa pada bulan Ramadlan.


24. I'tikaf.


25. Menunaikan ibadah haji.


26. Berjuang membela agama.


27. Mempertahankan garis demarkasi.


28 Tetap dalam memerangi musuh dan tidak lari dari medan pertempuran.


29. Memberikan seperlima dari harta rampasan perang.


30 Memerdekakan budak yang mu'min.


31. Membayar kafarat.


32. Memenuhi janji.


33. Bersyukur.


34. Menjaga lidah dari omongan yang tidak pantas.


35. Menjaga kemaluan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah.


36. Menunaikan amanat kepada yang berhak.


37. Meninggalkan membunuh orang muslim.


38. Menjaga diri dari makanan dan minuman yang diharamkan.


39. Menjaga diri dari harta yang haram.


40. Menjaga diri dari pakaian, perhiasan dan tempat (bejana) yang diharamkan.


41. Menjaga diri dari permaianan-permainan yang dilarang.


42. Sederhana dalam membelanjakan harta.


43. Meninggalkan dendam dan hasud.


44. Melarang mencela orang-orang muslim, baik di hadapan mereka atau tidak.


45. Ikhlas dalam beramal karena Allah ta'ala.


46. Senang sebab ta'at, susah sebab kehilangan ta'at dan menyesal sebab maksiat.


47. Bertaubat.


48. Menyembelih kurban, aqiqah dan hadiah.


49. Ta'at kepada ulil amri, mengenai perintah mereka yang berjalan menurut kaidah-kaidah syara', demikian pula ta'at kepada larangan mereka yang sesuai dengan kaidah-kaidah syara'.


50. Berpegang teguh pada apa yang telah disepakati jama'ah.


51. Menghukumi manusia dengan adil.


52. Menyuruh perkara yang telah diketahui kebaikannya dan melarang parkara yang mungkar.


53. Saling membantu dalam kebajikan dan ketaqwaan.


54. Malu kepada Allah.


55. Berbuat baik kepada kedua orang tua.


56. Silatur rahim.


57. Berbudi pekerti yang baik.


58. Berbuat baik kepada budak belian.


59. Ketaatan budak kepada majikannya.


60. Menjaga hak isteri dan anak-anak.


61. Menyintai ahli agama.


62. Menjawab salam dari orang-orang muslim.


63. Mengunjungi orang yang sakit.


64. Menyalati mmayit yang muslim.


65. Membacakan "tasymit" kepada orang yang bersin yang membaca "hamdalah".


66. Menjauhi setiap orang yang berbuat kerusakan.


67. Memuliakan tetangga.


68. Memuliakan tamu.


69. Menutupi cacat orang-orang muslim.


70. Sabar dalam menjalankan keta'atan sehingga dapat melaksanakannya.


71. Zuhud.


72. Cemburu dan tidak membiarkan isterinya bercumbu rayu dengan laki-laki lain.


73. Berpaling dari omongan yang tidak berguna.


74. Dermawan.


75. Menghormati orang tua dan menyayangi anak muda.


76. Mendamaikan pertikaian yang ada di antara orang-orang muslim.


77. Mencintai untuk orang lain apa saja yang dicintai untuk dirinya sendiri.




Sedang meningkatkan kwalitas iman, adalah berusaha meningkatkan iman dari 'ilmul yaqin, menjadi 'ainul yaqin dan terakhir menjadi haqqul yaqin.









Meningkatkan amal Islam dari segi kwantitas harus dilakukan dengan jalan mem-perbanyak jumlah amal ibadah yang dikerjakan dan berusaha untuk menjalankannya dengan istiqamah. Sedang meningkatkan amal Islam dari segi kwalitas harus dilakukan dengan jalan melakukan amal ibadah karena takut kepada siksa Allah, menjadi karena mengharapkan sorga Allah, dan terakhir karena semata-mata ingin mendekat-kan diri kepada Allah.





Meningkatkan amal Ihsan dari segi kwantitas, harus dilakukana dengan jalan mem-bersihkan hati dari akhlak-akhlak yang tersela yang induknya oleh Imam Al Ghazali disebutkan sebanyak 10, kemudian menghiasi hatinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji yang induknya oleh Imam Al Ghazali disebutkan sebanyak 10.

Sepuluh induk akhlak tercela :


1. Tamak terhadap makanan


2. Tamak kepada omongan


3. Suka marah


4. Hasud


5. Bakhil dan senang harta


6. Ambisi dan gila hormat


7. Senang dunia


8. Ujub atau membanggakan diri


9. Takabur


10. Riya' atau mencari simpati dari selain Allah dengan amal ibadah





Sepuluh induk akhlak terpuji :


1. Bertaubat


2. Khauf dan raja'


3. Zuhud


4. Sabar


5. Syukur


6. Ikhlas dan jujur


7. Tawakkal


8. Cinta kepada Allah


9. Rela kepada ketentuan Allah


10. Selalu mengingat mati dan hakekatnya


Sedang meningkatkan amal Ihsan dari segi kualitas adalah berusaha meningkatkan diri dari tingkat orang awam menjadi orang shalih. Dari tingkat orang shalih menjadi orang yang bertaqwa. Dari orang yang bertaqwa menjadi orang yang mencintai Allah. Dari orang yang mencintai Allah menjadi ahli ma'rifat.

Jumat, 10 Agustus 2012

ASWAJA (AHLUSUNNAH WALJAMAAH)

A. PENGERTIAN ASWAJA
 
Istilah “Ahlus Sunnah Waljamaah”adalah sebuah istilah yang dieja-Indonesiakan dan kata Ahlusunnah Waljamaah” اهل السنه والجماعه.Ia merupakan rangkaian dari kata-kata:
a. Ahl (Ahlun), berarti “galongan”atau “pengikut’
b. Al-Sunnah (al-Sunnatu), berarti “tabiat/perilaku jalan hidup/perbuatan yang mencakup ucapan dan tindakan Rasulullah SAW.
c. Wa, yang berarti “dan atau “serta”’

d. Al-Jamaa’ah (al-jamaah), berarti ‘Jamaah” yakni jamaah para sahabat Rasul SAW. Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup para sahabat.
Dengan demikian, maka secara etimologis, istilah “Ahlusunnah Waljamaah / golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasul SAW. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan Sunnah (Tariqah) para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat empat (Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Talib).
Selanjutnya, jalan hidup Rasul SAW. tidak lain ialah ekspresi nyata dari isi kandungan al-Quran. Ekspresi nyata tersebut kemudian biasa diistilahkan dengan “al- Sunnah” atau “al-Hadits’ Kemudian, al-Quran sebagai Wahyu Ilahi, terkemas sendiri dalam mushaf al-Quran al Karim”; sedangkan ekspresi nyatanya pada diri Rasul SAW. pun terkemas secara terpisah dalam “mushaf al-sunnah. al-hadits’ seperti dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, sunan Al Tirmizi, Sunan al-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah, serta Kitab-kitab al Hadits yang disusun oleh para ulama lainnya.
Sementara itu, para sahabat, khususnya sahabat empat; adalah generasi pertama dan utama dalam melazimi “Perilaku Rasulullah SAW., sehingga jalan hidup mereka praktis merupakan penjabaran nyata dan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah. Setiap langkah hidupnya, praktis merupakan aplikasi dari norma-norma yang terkandung dan dikehendaki oleh ajaran Islam, serta mendapat petunjuk dan kontrol langsung dari baginda Rasul SAW. Oleh karena itu, jalan hidup mereka relatif terjamin kelurusannya dalam mempedomani ajaran Islam, sehingga jalan hidup mereka pulalah yang paling tepat menjadi rujukan utama setelah jalan hidup Rasul SAW.
Adapun wujud kongkritnya, Ahlussunnah Waljamaah tidak lain ialah golongan yang senantiasa berpegang teguh terhadap petunjuk al-Quran dan al Sunnah al Sahihah. Artinya dalam segala hal selalu merujuk kepada petunjuk al-Quran dan al-Sunnah.
Dengan kata lain, Ahlussunnah Waljamaah ialah golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasul SAW. dan jejak hidup para sahabatnya, dengan senantiasa berpegang teguh kepada al-Qunan dan A-Sunnah.
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِفْتَرَ قَتْ الْيَهُوْدُ عَلَىءِاحْدَىوَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً, وَاَفْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ائْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. وَتَفَرَّقَ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً (رواه الاربعه)
“Dari sahabat Abu Hurairah ra. dia berkata, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda : Umat Yahudi telah pecah menjadi 71 golongan dan umat Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Sementara umatku bakal pecah menjadi 73 golongan” (Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa’i, Ibnu Majah).
Hadits ini, tidak secara tegas menyatakan adanya golongan yang disebut “Ahlussunnah Waljamaah”. Tetapi baru diisyaratkan bakal terpecahnya umat Rasulullah SAW menjadi 73 golongan (firqah). Maka golongan ahlussunnah Waljamaah berarti salah satu dari ke-73 golongan tersebut.
Hadits lain, yakni yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah Ibnu Umar ra., bahwasanya Nabi SAW. bersabda:
...وَاِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً. كُلُّهُمُ فِى النَّارِ اِلاَمِلَّةً وَاحِدَةً. قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَارَسُوْل اللهِ؟ قَالَ: مَا اَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِي (رواه الترمذى)

“... Dan sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan. Sementara umatku bakal terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat bertanya: Siapakah yang satu golongan itu ya Rasulullah? jawabnya: Itulah golongan yang senantiasa mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku”. (HR. Al Tirmizi).
Dalam teks hadits ini, meskipun belum secara tegas terungkap istilah “Ahlussunnah Waljamaah”; namun maknanya sudah tersirat di dalamnya, yakni bahwa golongan yang selamat dari ancaman neraka itu adalah golongan yang senantiasa mengikuti jejak (Jalan hidup) Rasulullah SAW. dan para sahabatnya. Padahal, makna yang demikian inilah yang kita maksudkan sebagai batasan (pengertian) Ahlussunnah Waljamaah.
Dengan demikian, maka golongan Ahlussunnah Waljamaah ialah satu-satunya golongan umat Rasul yang selamat dari ancaman neraka. Hal ini lebih tegas lagi diungkapkan dalam hadits lain yang berbunyi:
وَالَّذِىْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ, لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلىَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. فَوَاحِدَةً فَى الْجَنَّةُ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِى النَّارِ. قِيْلَ: مَنْ هُمْ يَارَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ (رواه الطبرانى)
(Rasulullah SAW) bersumpah: Demi zat yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku bakal terpecah, menjadi 73 golongan. Maka yang satu golongan masuk syurga, sedangkan yang 72 golongan masuk neraka. Sedang sahabat bertanya : Siapakah golongan yang masuk itu ya Rasulullah? Jawabnya Yaitu golongan Ahlussunnah Waljamaah” (HR. al-Tabrani)
Teks Hadits secara langsung menyebutkan kata “Ahlussunnah Waljamaah” sebagai satu-satunya golongan yang dinyatakan bakal masuk surga. Berdasarkan ketiga hadits tersebut,jelaslah bahwa umat Islam akan terpecah ke dalam banyak golongan, Sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Di antara sekian banyak (73) golongan itu, terdapat satu golongan yang selamat dari ancaman neraka, yakni golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulullah SAW. dan jejak hidup para sahabatnya. Dan golongan yang selamat (masuk surga) itu tidak lain ialah golongan Ahlussunnah Waljamaah.

...فَعَلَيْكُمُ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيينَ, تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُوْا عَلَيْهَا بِاالنَّوَاحِذِ (ابو داوود)

“....Maka berpegang teguhlah kalian terhadap Sunnah-ku serta sunnah Khulafa’ al-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk’ Pedomanilah sunnah (jalan hidup) mereka dan pegangilah erat-erat !“ (HR. Abu Dawud).


B. SEJARAH PERKEMBANGAN PAHAM ASWAJA

1. Periode Nabi
Periode Rasulullah SAW, yakni suatu masa ketika Rasul SAW masih hidup, pastilah ajaran Islam dilaksanakan secara baik dan benar, tepat benar dengan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah dan tidak menyimpang sedikitpun. Khususnya oleh pribadi Rasul SAW sebagai suri-teladan yang terbimbing langsung melalui bimbingan Ilahiah. juga oleh para sahabat yang terbimbing dan terkontrol langsung oleh Rasulullah SAW.
Amaliah Rasul, mustahil jika sampai menyimpang dari petunjuk al-Quran. Karena amaliahnya inilah yang bakal diteladani oleh para sahabat dan umat berikutnya. Maka mustahil pula jika dia teledor dalam membimbing dan mengontrol amaliah para sahabatnya.
Selanjutnya, amaliah (fisik dan batin) Rasulullah SAW yang mempribadi dan diteladankan kepada para sahabat secara langsung serta kepada para pengikutnya sepanjang zaman secara tidak langsung, inilah yang disebut-sebut sebagai “al-Sunnah’ Dan amaliahnya yang diteladani secara langsung oleh para sahabat, yang kemudian melekat menjadi jalan hidup mereka itulah yang kemudian di sebut-sebut sebagai tariqah sababat.
Al-Sunnah yang diteladankan Rasul SAW itu pastilah benar dan tepat sesuai petunjuk al-Quran. Sedangkan tariqah para sahabat, khususnya yang secara langsung melazimi Sunnah Rasul SAW sehari-harinya, terlebih lagi sahabat empat yang pada gilirannya disebut “Khulafa’ al Rasyidin’ praktis sesuai benar dengan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah. Inilah substansi makna Ahlussunnah Waljamaah.

2. Periode Sahabat
Kehidupan umat Islam pasca Rasul SAW, khususnya dibaiatnya sahabat Abu Bakar al-Siddiq ra. menjadi khalifah sampai berakhirnya masa kekhatifahan sahabat Ali bin Abi Talib kw. (karamAliahu wajhah),nyaris bernuansa lain dan mulai muncul perpecahan sebagaimana yang pernah disinyalir oleh Rasul SAW sendiri dalam beberapa haditsnya.

Sampai dengan masa kekhalifahan sahabat Umar bin Al-Khattab ra., perpecahan memang belum begitu kentara. Tetapi mulai kekhalifahan sahabat Usman bin Affan ra., fenomenanya mulai nampak jelas. Dan pada masa kekhalifahan sahabat Ali bin Abi Talib kw. Perpecahan mulai menjadi sebuah kenyataan. Dampak dan perpecahan ini, pada gilirannya menjadi sumber perbedaan paham di tengah umat Islam dalam mempedomani ajaran Islam.
Sejarah mencatat, bahwasanya sejak sahabat Abu Bakar ra. dibaiat menjadi khalifah, muncul gerakan pembangkang zakat yang menjadi sendi (rukun) Islam. Di pihak lain, muncul pula gerakan anti-Islam di bawah komando nabi-nabi palsu seperti : Musailamah al-Kazzab, Aswad al-Ansi, danTuhailah bin Khuwailid.
Meluasnya wilayah pemerintahan Islam di bawah pimpinan sahabat Umar ra., pun tak urung menimbulkan dendam terpendam dan para penguasa yang ditaklukkannya. Timbullah gerakan di bawah tanah untuk menyusupkan ajaran agama mereka ke dalam ajaran Islam dengan target untuk menghancurkan Islam dari dalam. Indikasinya sangat jelas, yakni terungkapnya kisah-kisah israiliyat di dalam beberapa disiplin keilmuan, bahkan lebih nyata lagi pada kasus pembunuhan terhadap khalifah Umar ra. sendiri.
Dalam sejarah dibuktikan bahwa pembunuh Umar ra. adalah Abu Lu’luah, Hurmuzan (keduanya asal Persia/Yahudi) dan jufainah (Nasrani). Inilah indikasi nyata adanya dendam kesumat dari pihak negara-negara yang ditaklukkan sahabat Umar ra. Dan mereka ini pastilah orang-orang non-Ahlussunnah Waljamaah!
Pada masa pemerintahan Usman ra. (23-35H), nuansa perpecahan kian meningkat dan issu nepotisme pun mulai merebak. Lidah Provokator ulung Abdullah bin Saba’ (si Yahudi yang pura-pura Islam), mulai berhasil mempengaruhi dan meracuni para elit politik. Perasaan tidak puas terhadap kepemimpinan Usman semakin menjadi-jadi, kontra politik sengaja dibesar-besarkan, dan pemberontakan demi pemberontakan terjadi di Kufah, Basrah, Mesir, dan tempat-tempat lain dengan tujuan untuk menjatuhkan kepemimpinan sahabat Usman ra.
Di sisi lain, muncul pula sebuah mazhab yang di kenal dengan “wisayah” yang tidak lain didirikan oleh provokator cerdik Abdullah bin Saba Isi mazhab itu berupa doktrin bahwa Rasul SAW ditegaskan telah berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib ra. sebagai pengganti dalam kedudukan khalifah. Maka diserukan kepada khalayak bahwa Ali-lah yang berhak menduduki jabatan khalifah, Usman dan dua pendahulunya tidak sah, bahwa perampas hak Ali.
Mazhab Wisayah itu diperkuat lagi dengan adanya paham yang disebut “Haq Ilahi” yang sama-sama dicetuskan oleh provokator licin Abdullah bin Saba Isinya ialah menyatakan bahwa kedudukan khalifah adalah hak Tuhan, dan hak Tuhan itu jatuh kepada sahabat melalui wasiat Rasul.
Dengan demikian, praktis pada masa kepemimpmnan sahabat Usman ra. ini, golongan non Ahlussunnah Waljamaah sudah mulai berani menampakkan diri.
Apalagi pada masa kekhalifahan sahabat Ali bin Abi Talib kw. Partai-partai politik mulai bermunculan dengan latar belakang perbedaan golongan (paham) yang berbeda-beda. Partai Syi’ah yang mengklaim berada di belakang Ali ra, jelas sudah menyimpang dan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah. Mereka pun akhirnya terpecah menjadi banyak golongan yang bertumpu pada tiga golongan besar, yakni Syi’ah aI-Ghulah, Rafidah, dan Syi’ah Zaidiyyah.
Penyimpangan yang dilakukan kaum Syi’ah dengan berbagai golongan itu, antara lain:
a. Berani memasukkan kepercayaan Yahudi dan Nasrani serta Hindu Samani dan Majusi Mani tentang paham inkarnasi (al-khulul) dan paham reinkarnasi (al tanashukh).
b. Mengkultuskan sahabat Ali kw, seraya mengkafirkan tiga sahabat (khalifah.) sebelumnya.
c. Menolak pendapat ljma’ dan Qiyas, serta membolehkan kawin kontrak (mut’ah).
Selain Syi’ah. partai yang cukup besar ialah partai Khawarij. Mereka adalah orang-orang yang keluar dari golongan Ali dan menyatakan sebagai pembela Usman yang pada gilirannya berhadapan dengan Syi’ah.
Jika dirunut dari masa kepemimpinan Abu Bakar ra. sampai masa kepemimpinan Ali bin Abi Talib kw. (1140 H/632-661 M), umat Islam tidak luput dari nuansa perpecahan yang berakibat pada nuansa perbedaan paham. Namun paham-paham yang muncul dan sampai keluar dari rel Ahlussunnah Waljamaah (al-Quran dan al Hadits) pada dasarnya tidak sebanding dengan jumlah mereka yang masih berada di relnya.

3. Periode Tabi’in

Maksud periode tabi’in dalam hal ini ialah periode pasca kekhalifahan sahabat Ali bin Abi Talib kw. yang ditengarai oleh munculnya sekte-sekte Islam yang banyak mendapat sorotan para ulama dan ahli sejarah, seperti:
a. Qadariyah
b. Murji’ah; dan
c. Jabbariyah.
Qadariyah dengan pendirinya Ma’bad aljuhani dan al-Dimasyqi, antara lain berpendapat bahwa manusia memiliki qadar (kemampuan) sendiri untuk menciptakan perbuatannya tanpa campur tangan sama sekali Tuhan.
Sedangkan pendapat yang paling menonjol dari sekte Murji’ah yang dipelopori oleh Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salah al-Saman, Sauban dan Dirar bin Umar, ialah menangguhkan hukuman duniawi hingga hari kiamat. Hal ini lebih dilatarbelakangi oleh sikap apatis mereka terhadap pertikaian politik semenjak masa kekhalifahan Usman bin Affan ra. Mereka enggan menyatakan bagaimana hukumnya kelompok Syi’ah, Khawarij, Mu’awiyah, ataupun kelompok Ali sendiri yang non-Syi’ah. Bagaimana hukum masing-masing semua diserahkan kepada Tuhan kelak pada hari kiamat. Tetapi kemudian pendapatnya meluas termasuk meniadakan hukum qisas, diyat atau hukuman bagi pezina, semua hukuman ditunda sampai hari kiamat dihadapan Tuhan.
Sementara itu sekte jabariyah dengan pendirinya Jaham bin Safwan, atau sering pula disebut sekte Jahamiyah, menyatakan bahwa manusia tidak memiliki qadar sama sekali. Semua perbuatan manusia diciptakan secara mutlak oleh Qadar Tuhan. Baik-buruknya perbuatan manusia, semata-mata merupakan perwujudan dari baik buruknya Qadar Tuhan. Pendapat ini bertolak belakang 180 derajat dengan pendapat sekte Qadariyah.
Tentang keempat sekte ini, sebagian ulama berpendapat hanya ada dua sekte. Yakni, sekte Qadariyah adalah nama lain dari Mu’tazilah, dan sekte Murji’ah adalah nama lain dari jabariyah atau jahamiyah. Dan pengaruhnya sangat kuat, hingga kini terus mewarnai percaturan kalam (teologis) umat Islam ialah sekte Mu’tazilah.
Nama “Mu’tazilah” hanyalah nisbat terhadap ucapan Syekh Hasan Basri tatkala mengeluarkan muridnya yang amat radikal, yakni Wasil bin Ata al-Ghazal (80-131 H). I’tazil Anna! (keluarlah dari perguruanku!). Maka Wasil ini pula yang dikenal sebagai pendiri sekte Mu’tazilah.
Wasil sendiri menamakan sektenya Ahl al-Adl wa al Tauhid (golongan yang berpaham adil dan mengEsakan Tuhan), sekaligus mengindikasikan pendapat utamanya. Adil menurutnya ialah bahwa Tuhan membalas amal perbuatan manusia yang diciptakan sendiri tanpa campur tangan Qadar-Nya. Sedangkan tauhid menunutnya ialah bahwa Tuhan Esa tanpa diembel-embeli berbagai sifat, Dia tidak memiliki sifat-sifat.
Keradikalan Mu’tazilah, meskipun kemudian sekte ini terpecah sampai 22 sekte yang berbeda; semuanya terlalu berlebihan dalam memuja kemampuan akal, nyaris mengabaikan petunjuk naqli (al-Quran dan al-Sunnah). Bahkan menyatakan bahwa al-Quran adalah makhluk (ciptaan Tuhan) dan bersifat hadits (baru). Pernyataan terakhir iniIah yang kemudian disebut oleh banyak kalangan sebagai al-Mihnah (batu ujian bagi para ulama mayoritas yang tetap berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Tuhan, bukan makhluk-Nya dan atau Qadim.
Sampai dengan periode tabi’in ini, istilah Ahlussunnah Waljamaah tetap belum muncul secara institusional (lembaga). Namun golongan yang secara substansial berada di dalamnya, yakni tetap berpegang teguh kepada petunjuk al-Quran dan al-Sunnah; tetap saja berjumlah mayoritas. Dari golongan mayoritas ini lebih sering disebut-sebut sebagai golongan Al-Salaf al-Salih.

4. Perlode Imam Mazhab Empat

Periode Imam Mazhab Empat pada dasarnya merupakan periode kemunculan aliran (mazhab) di bidang fiqh yang jumlahnya semua sangat banyak. Namun kemudian tinggal empat mazhab saja yang hingga kini diterima dan diakui oleh mayoritas umat Islam. Keempat mazhab itu ialah:
a. Hanafi, dengan pendirinya/imamnya Abu Hanifah (80- 150H)
b. Maliki, dengan imamnya Malik bin Anas (93-170 H),
c. Syafi dengan imamnya Muhammad bin Idris al Syafi (150-204 H).
d. Hanbali, dengan imamnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (164-241 H).
Keempat Imam Mazhab tersebut adalah para penegak substansi paham Ahlussunnah Waljamaah yang sangat andal. Selain di bidang fiqh, mereka pun banyak menyinggung lingkup kalam (akidah) dan akhlak yang semuanya tetap merujuk pada Sunnah Rasul dan tariqoh para sahabat (khususnya sahabat empat), dengan senantiasa berpegang teguh kepada petunjuk al-Quran dan al-Sunnah.

5. Periode Imam Al-Asyari-Al Maturidi
Periode ini pada dasarnya merupakan periode institusi Ahlussunnah Waljamaah, khususnya dalam lingkup kalam (teologi). Karena semenjak kemunculan dua tokoh besar al-Asy’ari dan al-Maturidi, terasa sedemikian melembaganya nama Ahlussunnah Waljamaah.
Abu al-Hasan al-Asy’ari (260-324 H) berada di Basrah dan Abu Mansur al-Maturidi (248-333 H) berada di Khurasan yang saling berjauhan dan praktis tidak pernah berkomunikasi itu, secara kebetulan sama-sama berjuang keras menegakkan Akidah (kalam) Ahlussunnah Waljamaah dengan menolak paham Mu’tazilah yang hingga itu terus berkembang dan mendapat dukungan politis dan pihak khalifah dan daulah Abasiyah terutama khalifah al-Makmun, al-Mu’tasim, dan al-Wasiq.
Meski kemasan institusi al-Asy’ari dan al-Maturidi hanya sebatas dalam lingkup kalam, namun mengingat secara substansial paham Ahlussunnah Waljamaah sudah melekat kuat di dada mayoritas umat semenjak zaman Rasul SAW.; maka selain pemikiran kalam mereka berdua segera mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak dan berbagai penjuru juga memperkuat institusi Ahlussunnah Waljamaah sebagai sebuah paham mazhab) mayoritas muslimin.

6. Periode Imam Al-Ghazali-Al-Junaid

Al-Ghazali, yang bernama lengkap “Zain al-Din abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al Ghazali’ dan bergelar “Hujjah al-Islam” (pembela umat Islam), lahir di Tus (450-505 H) adalah seorang besar yang sangat populer di kalangan umat.
Popularitas al-Ghazali, memang tidak hanya di satu keilmuan belaka, melainkan di berbagai bidang dikenal sebagai tokoh penerus kalam al-asy’ariyah, fiqh Syafiiyah, filosof muslim, dan bidang-bidang lainnya, terutama di bidang Tasawuf dengan monumentalnya berjudul Ihya ‘Ulum al-Din.
Ketokohan al-Ghazali di bidang Tasawuf (akhlak) sebenarnya didahuiui oleh kemunculan seorang tokoh di bidang yang sama Imam al-junaidi al-Baghdadi (w. 910 M) yang lebih dikenal dengan “aljunaid’
Kedua tokoh ini kemudian mempermantap institusi Ahlussunnah Waljamaah, khususnya dalam lingkup tasawuf (akhlak) : setelah periode sebelumnya dalam lingkup fiqh dipelopori oleh imam Mazhab Empat (Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al Syafi’i, Ahmad bin Muhammad bin Hanbal); dan dalam lingkup kalam, (akidah) dipelopori oleh al-Asy’ari dan al Maturidi.

C. RUANG LINGKUP
Paham Ahlussunah Waljama’ah meliputi tiga ruang lingkup yaitu : Lingkup akidah, lbadah, dan akhlak. selanjutnya, untuk membedakan lingkup-lingkup Ahlussunnah Waljamaah tersebut dengan lingkup-lingkup lain, perlu ditegaskan dengan menyebut masing masingnya menjadi Akidah Ahlussunnah waljamaah, Ibadah (fiqh) Ahlussunnah Waljamaah, dan Akhlak Ahlussunnah Waljamaah.
1. Akidah Ahlussunnah Waljamaah
Adapun institusi akidah (kalam) yang sejalan dengan paham Ahlussunnah Waljamaah ialah institusi akidah yang dicetuskan oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi. Meski sama persis pemikiran kalam mereka berdua, tetapi pemikirannya tetap commited terhadap petunjuk naql. Keduanya sama-sama mempergunakan akal sebatas untuk memahami naql, tidak sampai mensejajarkannya apalagi memujanya. Bahkan secara terang-terangan melalui karya-karyanya, keduanya sama-sama menolak dan menentang logika Mu’tazilah yang terlalu memuja akal dan nyaris mengabaikan petunjuk naql.
Dengan demikian, maka dalam konteks historis, paham Ahlussunnah Waljamaah adalah sebuah paham yang dalam lingkup akidah mengikuti pemikiran kalam al Asy’ari atau al-Maturidi. Yang institusinya kemudian disebut al-Asy’ariyah atau al-Maturidiyah. Dan sebagai institusi besar, keduanya tidak luput dari tokoh-tokoh pengikut yang selain menyebarkan, juga mengembangkan pemikiran kalam yang dicetuskan oleh pendirinya.
Beberapa nama tokoh yang menyebar-kembang kan pemikiran kalam al-Asy’ari dan al-Maturidi itu, tercatat nama-nama besar seperti: Al-Baqilani, al-Juwaini (imam al-Haramain), al-Isfirayini, Abu Bakar al-Qaffal, al-Qusyairi, Fahr al-Din al-Razi, Izz al-Din’Abd al Salam, termasuk al Ghazali dan al-Bazdawi. Dan pemikiran kalam yang banyak masuk serta mewarnai umat Islam di Indonesia ialah pemikiran kalam al-Asy’ari yang telah dikembangkan oleh al-Ghazali yang lebih dikenal sebagai tokoh sufistik.
Jauh (berabad-abad) pasca tokoh-tokoh tersebut, di Indonesia dikenal pula tokoh-tokoh al-Asy’ariyah (Asya’irah) seperti: Syekh al-Sanusi, Syekh al-Syarqawi, Syekh al-Bajuri, Syekh Nawawi Banten, Syekh al-Tarabilisi, Syekh al-Fatani, dan lain-lain. Yang tidak mustahil. pemikiran kalam mereka sudah berbeda dengan pemikiran kalam al-Asy’ari sendiri atau setidak-tidaknya ada nuansa lain.

2. Fiqh Ahlussunnah Waljamaah
Dalam konteks historis, institusi fiqh yang sejalan dengan konteks substansial paham Ahlussunnah Waljamaah ialah empat mazhab besar dalam fiqh Islam, mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Bahwa mazhab Hanafi dianut pula oleh mu’asis (pendiri) kalam at Maturidiyah, yakni Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan mazhab Syafi’i dianut pula oleh muassis kalam at Asy’ariyah, yakni Abu al-Hasan al-Asyari.
Tak bisa dipungkiri, bahwasanya di antara keempat fiqh tersebut satu sama lain banyak ditemui perbedaan di sana sini. Akan tetapi, perbedaan-perbedaan itu masih berada dalam koridor ikhtilaf-rahmat (perbedaan yang membawa rahmat). Abu Hanifah yang dikenal sebagai ahl al-ra’yi (banyak menggunakan akal/logika), tidak mengklaim pendapatnya sebagai terbenar. Dan ketiga Imam yang lain pun tidak pernah menyalahkan pendapat mazhab yang lain.
Keempat Imam Mazhab tersebut sama-sama commited terhadap petunjuk al-Quran dan al-Sunnah. sama-sama berpola-pikir Taqdim al-Nas ‘ala al-’aql (mendahulukan petunjuk nas daripada logika). Dalam berijtihad, mereka tidak mengedepankan akal kecuali sebatas untuk beristimbat (menggali hukum dan al Quran dan al-Hadits), tidak sampai mensejajarkan apa lagi mengabaikan nas. Dan inilah substansi paham Ahlussunnah Waljamaah.
3. Akhlak Ahlussunnah Waljamaah
Adapun lingkup yang ketiga ini, paham Ahlussunnah Waljamaah mengikuti wacana akhlak (tasawuf) yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti al Ghozali, al junaid, dan tokoh-tokoh lain yang sepaham termasuk Abu Yazid al-Bustami. Pemikiran akhlak mereka ini memang tidak melembaga menjadi sebuah mazhab tersendiri sebagaimana dalam lingkup akidah (kalam) dan fiqh. Namun wacana mereka itu sejalan dengan substansi paham Ahlussunnah Waljamaah serta banyak diterima dan diakui oleh mayoritas umat Islam.
Diskursus Islam kedalam lingkup akidah, ibadah, dan akhlak ini bukan berarti pemisahan yang benar-benar terpisah. Ketiga-tiganya tetap Integral dan harus diamalkan secara bersamaan oleh setiap muslim, termasuk kaum Sunni” (kaum yang berpaham Ahlussunnah Waljamaah). Maka seorang muslim dan seorang sunni yang baik, dalam berakidah, dalam beribadah sekaligus dalam berakhlaq. Seseorang baru baik akidah dan ibadahnya saja Ia belum bisa dikatakan baik, jika akhlaknya belum baik.
Oleh karena itu, maka lingkup akhlak tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia justru teramat penting dan menjadi cerminan Ihsan dalam diri seorang muslim. Jika Iman menggambarkan akidah, dan Islam menggambarkan ibadah; maka akhlak akan menggambarkan ihsan yang sekaligus mencerminkan kesempurnaan iman dan Islam pada diri seseorang. Iman ibarat akar, dan “Islam” ibarat pohonnya; maka “Ihsan” ibarat buahnya.
Mustahil sebatang pohon akan tumbuh subur tanpa akar dan pohon yang tumbuh subur serta berakar kuatpun akan menjadi tak bermakna tanpa memberikan buah secara sempurna. Mustahil seorang muslim beribadah dengan baik tanpa didasari akidah kuat, dan akidah yang kuat serta ibadah yang baik akan menjadi tak bermakna tanpa terhiasi oleh akhlak mulia.
Idealnya, ialah berakidah kuat, beribadah dengan baik dan benar, serta berakhlak mulia. Beriman kuat, berislam dengan baik dan benar, serta berihsan sejati. Maka yang demikian inilah wujud insan kamil/(the perfect man) yang dikehendaki oleh paham Ahlussunnah waljamaah.

D. POLA PIKIR ASWAJA
Nampaklah bahwa pola pikir yang diisyaratkan oleh paham Ahlussunnah Waljamaah adalah taqdim al nas dan rasional. Atau mengutamakan nas tetapi dalam memahami nas itu digunakanlah logika filsafat yang rasional.

1. Taqdim al-Nas

Pola pikir taqdim al-Nas (mendahulukan petunjuk nas) ini terindikasikan oleh komitmen tegas Ahlussunnah Waljamaah dalam rangka purifikasi (pemurnian) ajaran Islam dari aneka upaya liberalisasi serta pemikiran bid’ah yang kian menggejala dan kompleks.
Purifikasi dimaksud tidak lain ialah menjadikan al-Quran dan al-Sunnah sebagai sumber rujukan vital dalam setiap aspek kehidupan. Yang dalam hal, ini mencakup aspek akidah, ibadah, dan aspek akhlak. Sebagaimana yang dikembangkan oleh Rasulullah SAW. dan para sahabatnya pada periode awal kelahiran Islam.
Dengan pola pikir taqdim al-Nas ini, ajaran Islam akan terhindar dari berbagai nuansa yang bersifat ekstrim. Dalam lingkup akidah, terhindar dari, pemikiran kalam liberal yang terlalu mendewa-dewakan kemampuan akal. Dalam lingkup ibadah, terlepas dari egoisme pembenaran pendapat pribadi ataupun mazhab. Dan dalam lingkup akhlak akan terhindar dari pemikiran-pemikiran mistis non Islam.
Semua aspek kehidupan, praktis akan terpayungi oleh kebenaran “mutlak”al-Quran dan al-Sunnah. Peran logika-filsafat yang menjelma dalam pemikiran kalam, tetap ternaungi oleh kebenaran “mutlak” al-Quran dan al-Sunnah. Perbedaan pendapat fiqhiyah yang memang interpretable, tetap menjadi ikhtilaf-rahmat, Pemikiran-Pemikiran tasawuf pun tetap sejalan dengan Nas. Pemikiran-pemikiran bid’ah seperti paham al ahlul dan wihdah al-wujud (inkarnasi, reinkarnasi) jelas-jelas bukan ajaran Islam; praktis akan tercounter dengan sendirinya.

2. Rasional
Taqdim al-Nas memang menjadi komitmen pola pikir paham Ahlussunnah Waljamaah, namun secara filosofis tidak berarti menganulir atau menafikan kebenaran rasio (akal). Bahkan akal mendapat tempat yang sangat terhormat dalam paham Ahlussunnah Waljamaah, sejalan dengan penghormatan yang diberikan oleh semangat Nas itu sendiri.
Kata aqal (akal) itu sendiri dengan berbagai bentuk, banyak didengung-dengungkan dalam al-Quran, termasuk juga di dalam al-Sunnah. Itu berarti, paham taqdim al-Nas otomatis menempatkan rasio dalam tempat yang amat terhormat. Keterhormatannya itu berarti pula memberi semangat kepada umat agar berpola pikir rasional.
Hanya saja, mengingat kemampuan akal sangat terbatas dan variatif, mustahil dapat menembus kebenaran mutlak dan hasilnya bervariasi antara akal yang satu dengan yang lain. maka secara logis pula; akal bukanlah bandingan naql (Nas). Menjadi hal yang irrasional jika sampai mensejajarkan atau membandingkan kebenaran akal dengan kebenaran naql. Sama halnya dengan membandingkan antara kemampuan manusia dengan kemampuan Tuhan.
Oleh karena itu, pola pikir yang dikembangkan dalam paham Ahlussunnah Waljamaah tidak lain ia, menempatkan rasio/akal pada tempatnya. Akal di tempatkan sebagai alat bantu untuk memahami kandungan naql. Itupun terbatas pada apa yang bisa dijangkau oleh kemampuan akal. Sehingga penggunaan ta’wil (penafsiran ayat secara metafores/majazi), dalam paham Ahlussunnah Waljamaah sangat terbatas pada ayat-ayat mutasyabihat (ayat yang maknanya mengandung perserupaan Tuhan dengan makhluk) dan ayat-ayat tertentu lainnya, dengan pana’ wil yang terbatas pula (tidak terlalu mendalam).
Dengan pola pikir yang demikian, maka paham Ahlussunnah Waljamaah justru senantiasa represetatif dalam setiap zaman, sejalan dengan representatif ajaran Islam itu sendiri sampai kapan pun dan di manapun, bahkan dalam keadaan yang bagaimana pun. Akan senantiasa aktual dan up to date.

E. HAKIKAT ASWAJA
Setelah dipelajari mulai dari batasan hingga pola pikir paham Ahlussunnah Waljamaah, akhirnya dapat diketahui bagaimana hakikat atau dalam hal ini esensi: paham Ahlussunnah Waljamaah. Ternyata Ia tak lain merupakan paham ahlulhaq pemberantas ahlulnbid’ah dan merupakan pemurni ajaran Islam.
1. Ahlulhaq
Jika dalam konteks historis, para ulama memberikan istilah lain bagi Ahlussunnah Waljamaah sebagai Ahlulhaq (Ahl al-haq), yang berarti sebagai golongan yang benar; maka sangatlah tepat. Mengapa ? Karena Ia komitmen dalam mengikuti Sunnah Rasul dan tariqah para sahabatnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada petunjuk al- Quran dan al-Sunnah.
Bukankah ajaran Islam adalah ajaran yang hak. Dan bukankah sumber ajaran yang haq tu ialah al-Quran dan al Sunnah yang juga dijunjung tinggi oleh Ahlussunnah Waljamaah. Itulah letak ketepatan istilah Ahlulhaq bagi paham Ahlussunnah Waljamaah. Lantaran pahamnya sejalan dan membela serta memperjuangkan kebenaran ajaran islam yang Haq.
Tak dipungkiri memang bahwa paham Ahlussunah Waljamaah juga menyepakati kebenaran “Ijma” Qiyas’ terutama sebagai acuan hukum dalam lingkup kalam. Sementara itu, kalaupun dalam perkembangan historis, Ahlussunnah Waljamaah kemudian berpihak kepada institus-institusi (mazhab-mazhab) yang muncul dalam lingkup akidah dan ibadah atau berpihak kepada wacana al Ghazali dalam lingkup akhlak/tasawuf; Ia tetap tidak bergeser sedikitpun dari komitmennya terhadap Sunnah Rasul dan jalan hidup para sahabat sebagai acuan dalam mempedomani petunjuk Nas. Dan keberpihakannya Itupun tetap tertuju kepada madzhab dan wacana yang tidak menyimpang dari komitmen tersebut.

2. Pemberantas Ahlulbid’ah
Istilah “bid’ah” dalam keseharian, kadang-kadang menjurus pada artian sempit. Ia hanya digunakan dalam konteks fiqhiyah, di mana amaliah ibadah yang tidak sama persis dengan amaliah Rasul, kemudian dikatakannya sebagai amal “bid’ah’ Bahkan terlalu picik jika sampai digunakan sebagai ungkapan teror semata untuk menghantam pihak lain yang dianggapnya tidak sepaham.
Jika sampai terjadi demikian, maka si penteror itu sendiri justru masuk dalam kategori ‘bid’ah Karena Islam pastilah tidak mengajarkan yang demikian itu. Kata “bid’ah” memang tidak keliru jika diartikan dengan kata “baru”, karena itu amaliah yang tidak sama persis dengan amalian Rasul pun tidak keliru dikatakan sebagai amal bid’ah. Namun pengertian “sama persis” itu sendiri harus ditegaskan dalam konteks apa jika pengertian “sama persis” itu yang dimaksud adalah konteks ajarannya yang ada dalam al-Quran dan al-Sunnah, maka tepat sekali dikatakan sebagai bid’ah terhadap segala sesuatu yang tidak sejalan atau bahkan menyimpang dan petunjuk al Quran dan al-Sunnah.
Lingkup akidah, ibadah ataupun akhlak yang menyimpang dari petunjuk al-Quran dan al-Sunnah, itulah kategori bid’ah. Maka pengikut Syi’ah, Mu’tazilah, jabanyah, Wihdah al-Wujud, al-Hulul (al-Hallaj) termasuk paham Manunggaling Kawula-Gusti (Syekh Siti Jenar di Jawa), adalah contoh-contoh yang nyata Ahlul bid’ah (Ahl al-Bid’ah).
Maka paham Ahlus Waljamaah tidak hanya menolak dan menentang paham Ahlulbid’ah tersebut, melainkan juga berusaha menganulirnya dengan memberikan argumen-argumen logika (rasional) untuk kembali kepada ajaran Islam yang haq.

3. Pemurni Ajaran Islam

Paham’Ahlussunnah Waljamaah sebagai paham/penganut ajaran Islam murni, yakni yang ditunjukkan oleh al-Quran dan al-Sunnah serta diteladankan oleh baginda Rasul SAW. beserta para sahabat utamanya, dalam perkembangan historisnya senantiasa committed dengan ajaran Islam yang murni itu dan menentang setiap upaya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak Ahlulbid’ah.
Baik dalam lingkup akidah, ibadah, maupun lingkup tasawuf, paham Ahlussunnah Waljamaah sejak periode awalnya selalu committed untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dan ulah tercela Ahlulbid’ah.
Karena itu, banyak kalangan menilai paham Sunni (Ahlussunnah Waljamaah) ini sebagai purifikasi (pemurni) ajaran Islam yang oleh para ahli di Barat disebut dengan lstilah Orthodox Sunni School.
Demikianlah jawaban tentang apa dan bagaimana paham Ahlussunnah Waljamaah, yang diharapkan dapat dipahami secara proporsional oleh semua kalangan Sunni sebagai langkah aktualisasi awal paham yang disebut sebut paham pemurni ajaran Islam

Kamis, 26 April 2012

AQIIDATUL 'AWAAM



الشيخ أحمد المرزوقي المالكي
ٍ
Asy-Syeikh Ahmad Al Marzuqi Al Maliki


أَبـْـدَأُ بِـاسْمِ اللهِ وَالـرَّحْـمَنِ وَبِـالـرَّحِـيـْمِ دَائِـمِ اْلإِحْـسَانِ

Saya memulai dengan nama Alloh, Dzat yang maha pengasih, dan Maha Penyayang yang senatiasa memberikan kenikmatan tiada putusnya
فَالْـحَـمْـدُ ِللهِ الْـقَدِيْمِ اْلأَوَّلِ اْلآخِـرِ الْـبَـاقِـيْ بِلاَ تَـحَـوُّلِ
Maka segala puji bagi Alloh Yang Maha Dahulu, Yang Maha Awal, Yang Maha Akhir, Yang Maha Tetap tanpa ada perubahan
ثُـمَّ الـصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ سَرْمَـدَ ا عَـلَـى الـنَّـبِيِّ خَيْرِ مَنْ قَدْ وَحَّدَا
Kemudian, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan pada Nabi sebaik-baiknya orang yang mengEsakan Alloh
وَآلِهِ وَصَـحْـبِهِ وَمَـنْ تَـبِـعْ سَـبِـيْلَ دِيْنِ الْحَقِّ غَيْرَ مُـبْـتَدِعْ
Dan keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jalan agama secara benar bukan orang-orang yang berbuat bid’ah
وَبَـعْـدُ فَاعْلَمْ بِوُجُوْبِ الْمَعْرِفَـهْ مِنْ وَاجِـبٍ ِللهِ عِـشْرِيْنَ صِفَـهْ
Dan setelahnya ketahuilah dengan yakin bahwa Alloh itu mempunyai 20 sifat wajib
فَـاللهُ مَـوْجُـوْدٌ قَـدِيْمٌ بَاقِـي مُخَـالِـفٌ لِلْـخَـلْقِ بِاْلإِطْـلاَقِ
Alloh itu Ada, Qodim, Baqi dan berbeda dengan makhlukNya secara mutlak
وَقَـائِمٌ غَـنِـيْ وَوَاحِـدٌ وَحَيّ قَـادِرٌ مُـرِيـْدٌ عَـالِمٌ بِكُلِّ شَيْ
Berdiri sendiri, Maha Kaya, Maha Esa, Maha Hidup, Maha Kuasa, Maha Menghendaki, Maha Mengetahui atas segala sesuatu
سَـمِـيْعٌ الْبَـصِيْـرُ والْمُتَكَلِـمُ لَهُ صِفَـاتٌ سَـبْـعَـةٌ تَـنْـتَظِمُ
Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Berbicara, Alloh mempunyai 7 sifat yang tersusun
فَـقُـدْرَةٌ إِرَادَةٌ سَـمْـعٌ بَصَـرْ حَـيَـاةٌ الْـعِلْـمُ كَلاَمٌ اسْـتَمَرْ
yaitu Berkuasa, Menghendaki, Mendengar, Melihat, Hidup, Mempunyai Ilmu, Berbicara secara terus berlangsung
وَ جَـائـِزٌ بِـفَـضْـلِهِ وَ عَدْلِهِ تَـرْكٌ لِـكُـلِّ مُمْـكِـنٍ كَفِعْلِهِ
Dengan karunia dan keadilanNya, Alloh memiliki sifat boleh (wenang) yaitu boleh mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya
أَرْسَـلَ أَنْـبِيَا ذَوِي فَـطَـانَـهْ بِالصِّـدْقِ وَالـتَّـبْلِـيْغِ وَاْلأَمَانَهْ
Alloh telah mengutus para nabi yang memiliki 4 sifat yang wajib yaitu cerdas, jujur, menyampaikan (risalah) dan dipercaya
وَجَـائِزٌ فِي حَقِّـهِمْ مِنْ عَـرَضِ بِغَـيْـرِ نَقْصٍ كَخَفِيْفِ الْمَـرَضِ
Dan boleh didalam hak Rosul dari sifat manusia tanpa mengurangi derajatnya,misalnya sakit yang ringan
عِصْـمَـتُهُمْ كَسَـائِرِ الْمَلاَئِـكَهْ وَاجِـبَـةٌ وَفَـاضَلُوا الْـمَـلاَئِكَهْ
Mereka mendapat penjagaan Alloh (dari perbuatan dosa) seperti para malaikat seluruhnya. (Penjagaan itu) wajib bahkan para Nabi lebih utama dari para malaikat
وَالْـمُسْـتَحِيْلُ ضِدُّ كُـلِّ وَاجِبِ فَـاحْـفَظْ لِخَمْسِيْنَ بِحُكْمٍ وَاجِبِ
Dan sifat mustahil adalah lawan dari sifat yang wajib maka hafalkanlah 50 sifat itu sebagai ketentuan yang wajib
تَـفْصِيْـلُ خَمْسَةٍ وَعِشْرِيْـنَ لَزِمْ كُـلَّ مُـكَـلَّـفٍ فَحَقِّقْ وَاغْـتَنِمْ
Adapun rincian nama para Rosul ada 25 itu wajib diketahui bagi setiap mukallaf, maka yakinilah dan ambilah keuntungannya
هُمْ آدَمُ اِدْرِيْسُ نُوْحٌ هُـوْدٌ مَـعْ صَالِـحْ وَإِبْرَاهِـيْـمُ كُـلٌّ مُـتَّبَعْ
Mereka adalah Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud serta Sholeh, Ibrahim ( yang masing-masing diikuti berikutnya)
لُوْطٌ وَاِسْـمَاعِيْلُ اِسْحَاقٌ كَـذَا يَعْـقُوْبُ يُوْسُفٌ وَأَيـُّوْبُ احْتَذَى
Luth, Ismail dan Ishaq demikian pula Ya'qub, Yusuf dan Ayyub dan selanjutnya
شُعَيْبُ هَارُوْنُ وَمُوْسَى وَالْـيَسَعْ ذُو الْكِـفْلِ دَاوُدُ سُلَيْمانُ اتَّـبَـعْ
Syuaib, Harun, Musa dan Alyasa', Dzulkifli, Dawud, Sulaiman yang diikuti
إلْـيَـاسُ يُوْنُسْ زَكَرِيـَّا يَحْيَى عِـيْسَـى وَطَـهَ خَاتِمٌ دَعْ غَـيَّا
Ilyas, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa dan Thaha (Muhammad) sebagai penutup, maka tinggalkanlah jalan yang menyimpang dari kebenaran
عَلَـيْـهِـمُ الصَّـلاةُ والسَّـلامُ وآلِهِـمْ مـَـا دَامَـتِ اْلأَيـَّـامُ
Semoga sholawat dan salam terkumpulkan pada mereka dan keluarga mereka sepanjang masa
وَالْـمَـلَكُ الَّـذِي بِلاَ أَبٍ وَأُمْ لاَ أَكْـلَ لاَ شـُرْبَ وَلاَ نَوْمَ لَهُمْ
Adapun para malaikat itu tetap tanpa bapak dan ibu, tidak makan dan tidak minum serta tidak tidur
تَفْـصِـيْلُ عَشْرٍ مِنْهُمُ جِبْرِيْـلُ مِـيْـكَـالُ اِسْـرَافِيْلُ عِزْرَائِـيْلُ
Secara terperinci mereka ada 10, yaitu Jibril, Mikail, Isrofil, dan Izroil
مُـنْـكَرْ نَـكِـيْرٌ وَرَقِيْبٌ وَكَذَا عَـتِـيْدُ مَالِكٌ وَرِضْوَانُ احْتـَذَى
Munkar, Nakiir, dan Roqiib, demikian pula ‘Atiid, Maalik, dan Ridwan dan selanjutnya
أَرْبَـعَـةٌ مِنْ كُتُبٍ تَـفْصِيْـلُهَا تَـوْارَةُ مُـوْسَى بِالْهُدَى تَـنْـزِيْلُهَا
Empat dari Kitab-Kitab Suci Allah secara terperinci adalah Taurat bagi Nabi Musa diturunkan dengan membawa petunjuk
زَبُـوْرُ دَاوُدَ وَاِنْـجِـيْـلٌ عَلَى عِيْـسَى وَفُـرْقَانٌ عَلَى خَيْرِ الْمَـلاَ
Zabur bagi Nabi Dawud dan Injil bagi Nabi Isa dan AlQur’an bagi sebaik-baik kaum (Nabi Muhammad SAW)
وَصُحُـفُ الْـخَـلِيْلِ وَالْكَلِيْـمِ فِيْـهَـا كَلاَمُ الْـحَـكَمِ الْعَلِيْـمِ
Dan lembaran-lembaran (Shuhuf) suci yang diturunkan untuk AlKholil (Nabi Ibrohim) dan AlKaliim (Nabi Musa) mengandung Perkataan dari Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui
وَكُـلُّ مَـا أَتَى بِهِ الـرَّسُـوْلُ فَحَـقُّـهُ الـتَّـسْـلِـيْمُ وَالْقَبُوْلُ
Dan segala apa-apa yang disampaikan oleh Rosulullah, maka kita wajib pasrah dan menerima
إِيـْمَـانُـنَا بِـيَـوْمِ آخِرٍ وَجَبْ وَكُـلِّ مَـا كَـانَ بِـهِ مِنَ الْعَجَبْ
Keimanan kita kepada Hari Akhir hukumnya wajib, dan segala perkara yang dahsyat pada Hari Akhir
خَـاتِمَةٌ فِي ذِكْرِ بَاقِي الْوَاجِـبِ مِمَّـا عَـلَى مُكَـلَّفٍ مِنْ وَاجِـبِ
Sebagai penutup untuk menerangkan ketetapan yang wajib, dari hal yang menjadi kewajiban bagi mukallaf
نَـبِـيُّـنَـا مُحَمَّدٌ قَـدْ أُرْسِلاَ لِلْـعَالَمِـيْـنَ رَحْـمَـةً وَفُضِّلاَ
Nabi kita Muhammad telah diutus untuk seluruh alam sebagai Rahmat dan keutamaan diberikan kepada beliau SAW melebihi semua
أَبـُوْهُ عَـبْدُ اللهِ عَبْدُ الْمُطَّلِـبْ وَهَـاشِمٌ عَبْـدُ مَنَافٍ يَـنْـتَسِبْ
Ayahnya bernama Abdullah putera Abdul Mutthalib, dan nasabnya bersambung kepada Hasyim putera Abdu Manaf
وَأُمُّـهُ آمِـنَـةُ الـزُّهْـرِيـَّـهْ أَرْضَـعَـهُ حَـلِيْمَـةُ السَّعْدِيـَّهْ
Dan ibunya bernama Aminah Az-Zuhriyyah, yang menyusui beliau adalah Halimah As-Sa’diyyah
مـَوْلِدُهُ بِـمَـكَـةَ اْلأَمِيْـنَـهْ وَفَـاتُـهُ بِـطَـيْـبَةَ الْـمَدِيْنَهْ
Lahirnya di Makkah yang aman, dan wafatnya di Toiybah (Madinah)
أَتَـمَّ قَـبْـلَ الْـوَحِيِ أرْبَعِيْنَا وَعُمْـرُهُ قَـدْ جَـاوَزَ الـسِّـتِّيْنَا
Sebelum turun wahyu, nabi Muhammad telah sempurna berumur 40 tahun, dan usia beliau 60 tahun lebih
وسـَبْـعَةٌ أَوْلاَدُهُ فَـمِـنْـهُـمُ ثَلاَثَـةٌ مِـنَ الـذُّكُـوْرِ تُـفْهَمُ
Ada 7 orang putera-puteri nabi Muhammad, diantara mereka 3 orang laki-laki, maka pahamilah itu
قـَاسِـمْ وَعَـبْدُ اللهِ وَهْوَ الطَّيـِّبُ وَطَـاهِـرٌ بِـذَيْـنِ ذَا يُـلَقَّبُ
Qasim dan Abdullah yang bergelar At-Thoyyib dan At-Thohir, dengan 2 sebutan inilah (At-Thoyyib dan At-Thohir) Abdullah diberi gelar
أَتَـاهُ إِبـْرَاهِـيْـمُ مِنْ سَـرِيـَّهْ فَأُمُّهُ مَارِيـَةُ الْـقِـبْـطِـيَّـهْ
Anak yang ketiga bernama Ibrohim dari Sariyyah (Amat perempuan), ibunya (Ibrohim) bernama Mariyah Al-Qibtiyyah
وَغَـيْـرُ إِبـْرَاهِيْمَ مِنْ خَـدِيْجَهْ هُمْ سِتَـةٌ فَـخُـذْ بِـهِمْ وَلِـيْجَهْ
Selain Ibrohim, ibu putera-puteri Nabi Muhammad berasal dari Khodijah, mereka ada 6 orang (selain Ibrohim), maka kenalilah dengan penuh cinta
وَأَرْبَعٌ مِـنَ اْلإِنـَاثِ تُـذْكَـرُ رِضْـوَانُ رَبِّـي لِلْـجَـمِـيْعِ يُذْكَرُ
Dan 4 orang anak perempuan Nabi akan disebutkan, semoga keridhoan Allah untuk mereka semua
فَـاطِـمَـةُ الزَّهْرَاءُ بَعْلُهَا عَلِيْ وَابـْنـَاهُمَا السِّبْطَانِ فَضْلُهُمْ جَلِيْ
Fatimah Az-Zahro yang bersuamikan Ali bin Abi Tholib, dan kedua putera mereka (Hasan dan Husein) adalah cucu Nabi yang sudah jelas keutamaanya
فَـزَيْـنَـبٌ وبَـعْـدَهَـا رُقَـيَّـهْ وَأُمُّ كُـلْـثُـوْمٍ زَكَـتْ رَضِيَّهْ
Kemudian Zaenab dan selanjutnya Ruqayyah, dan Ummu Kultsum yang suci lagi diridhoi
عَـنْ تِسْـعِ نِسْوَةٍ وَفَاةُ الْمُصْطَفَى خُـيِّـرْنَ فَاخْـتَرْنَ النَّـبِيَّ الْمُقْتَفَى
Dari 9 istri Nabi ditinggalkan setelah wafatnya, mereka semua telah diminta memilih syurga atu dunia, maka mereka memilih nabi sebagai panutan
عَـائِـشَـةٌ وَحَـفْصَةٌ وَسَـوْدَةُ صَـفِـيَّـةٌ مَـيْـمُـوْنَةٌ وَ رَمْلَةُ
Aisyah, Hafshah, dan Saudah, Shofiyyah, Maimunah, dan Romlah
هِنْـدٌ وَ زَيْـنَبٌ كَـذَا جُوَيـْرِيَهْ لِلْـمُـؤْمِنِيْنَ أُمَّـهَاتٌ مَرْضِيَهْ
Hindun dan Zaenab, begitu pula Juwairiyyah, Bagi kaum Mu’minin mereka menjadi ibu-ibu yang diridhoi
حَـمْـزَةُ عَـمُّـهُ وعَـبَّـاسٌ كَذَا عَمَّـتُـهُ صَـفِيَّـةٌ ذَاتُ احْتِذَا
Hamzah adalah Paman Nabi demikian pula ‘Abbas, Bibi Nabi adalah Shofiyyah yang mengikuti Nabi
وَقَـبْـلَ هِـجْـرَةِ النَّـبِيِّ اْلإِسْرَا مِـنْ مَـكَّـةٍ لَيْلاً لِقُدْسٍ يُدْرَى
Dan sebelum Nabi Hijrah (ke Madinah), terjadi peristiwa Isro’. Dari Makkah pada malam hari menuju Baitul Maqdis yang dapat dilihat
بَـعْـدَ إِسْـرَاءٍ عُـرُوْجٌ لِلـسَّمَا حَتىَّ رَأَى الـنَّـبِـيُّ رَبـًّا كَـلَّمَا
Setelah Isro’ lalu Mi’roj (naik) keatas sehingga Nabi melihat Tuhan yang berkata-kata
مِنْ غَيْرِ كَيْفٍ وَانْحِصَارٍ وَافْـتَرَضْ عَـلَـيْهِ خَمْساً بَعْدَ خَمْسِيْنَ فَرَضْ
Berkata-kata tanpa bentuk dan ruang. Disinilah diwajibkan kepadanya (sholat) 5 waktu yang sebelumnya 50 waktu
وَبَــلَّـغَ اْلأُمَّــةَ بِـاْلإِسـْرَاءِ وَفَـرْضِ خَـمْـسَةٍ بِلاَ امْتِرَاءِ
Dan Nabi telah menyampaikan kepada umat peristiwa Isro’ tersebut. Dan kewajiban sholat 5 waktu tanpa keraguan
قَـدْ فَـازَ صِـدِّيْقٌ بِتَـصْدِيْقٍ لَـهُ وَبِـالْـعُرُوْجِ الصِّدْقُ وَافَى أَهْلَهُ
Sungguh beruntung sahabat Abubakar As-Shiddiq dengan membenarkan peristiwa tersebut, juga peristiwa Mi’raj yang sudah sepantasnya kebenaran itu disandang bagi pelaku Isro’ Mi’roj
وَهَــذِهِ عَـقِـيْـدَةٌ مُـخْـتَصَرَهْ وَلِـلْـعَـوَامِ سَـهْـلَةٌ مُيَسَّرَهْ
Inilah keterangan Aqidah secara ringkas bagi orang-orang awam yang mudah dan gampang
نـَاظِـمُ تِلْـكَ أَحْـمَدُ الْمَرْزُوقِيْ مَـنْ يَنْـتَمِي لِلصَّادِقِ الْمَصْدُوْقِ
Yang di nadhomkan oleh Ahmad Al Marzuqi, seorang yang bernisbat kepada Nabi Muhammad (As-Shodiqul Mashduq)
وَ الْحَـمْـدُ ِللهِ وَصَـلَّى سَـلَّمَا عَلَـى النَّبِيِّ خَيْرِ مَنْ قَدْ عَلَّمَا
Dan segala puji bagi Allah serta Sholawat dan Salam tercurahkan kepada Nabi sebaik-baik orang yang telah mengajar
وَاْلآلِ وَالـصَّـحْـبِ وَكُـلِّ مُرْشِدِ وَكُـلِّ مَـنْ بِخَيْرِ هَدْيٍ يَقْتَدِي
Juga kepada keluarga dan sahabat serta orang yang memberi petunjuk dan orang yang mengikuti petunjuk
وَأَسْـأَلُ الْكَـرِيْمَ إِخْـلاَصَ الْعَمَلْ ونَـفْـعَ كُـلِّ مَنْ بِهَا قَدِ اشْتَغَلْ
Dan saya mohon kepada Allah yang Maha Pemurah keikhlasan dalam beramal dan manfaat bagi setiap orang yang berpegang teguh pada aqidah ini
أبْيَاتُهَا ( مَـيْـزٌ ) بِـعَدِّ الْجُمَّلِ تَارِيْخُها ( لِيْ حَيُّ غُرٍّ ) جُمَّلِ
Nadhom ini ada 57 bait dengan hitungan abjad, tahun penulisannya 1258 Hijriah
سَـمَّـيْـتُـهَا عَـقِـيْدَةَ الْـعَوَامِ مِـنْ وَاجِبٍ فِي الدِّيْنِ بِالتَّمَامِ
Aku namakan aqidah ini Aqidatul Awwam, keterangan yang wajib diketahui dalam urusan agama dengan sempurna


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...