Di sadur
dari buku Tasawuf dan Ihsan, Syeikh Hisyam Kabbani
Salah
seorang imam sufi besar yang juga dikenal sebagai muhadis, pendakwah dan
ahli fikih mazhab Maliki, adalah ‘Abd al-Fadhl Ibn ‘Athâ’ Allah
al-Iskandari (w. 709H). Beliau adalah pengarang dari sejumlah karya
penting, di antaranya:
• Al-Hikam (Kumpulan Hikmah)
• Miftâh
al-Falâh (Kunci Kesuksesan)
• Al-Qashd al-Mujarrad fî Ma`rifat
al-Ismil-mufrad (Tujuan Murni dari Pengetahuan tentang Nama yang Esa)
•
Tâj al-`Arûs al-Hâwî li Tahdzîb al-Nufûs (Mahkota Pengantin yang Berisi
Disiplin Jiwa)
• `Unwân al-Taufîq fî Adâb al-Tharîq (Tanda
Keberhasilan dari Disiplin Jalan Sufi)
• Al-lathâ’if fî Manâqib Abi
al-`Abbâs al-Mursi wa Syaikhihi Abi al-Hasani (Hal-hal Tersembunyi dari
Kehidupan Suci ‘Abd al-Abbâs al-Mursi dan Gurunya ‘Abd al-Hasan
al-Syâdzili), sebuah biografi, dan yang lain-lainnya.
Beliau
adalah murid dari ‘Abd al-Abbâs al-Mursi (w. 686H) dan pengganti kedua
dari sufi pendiri, yaitu Imam ‘Abd al-Hasan al-Syâdzili.
Ibn ‘Athâ’
Allah menentang Ibn Taymîyah karena sikap keterlaluannya dalam menyerang
kaum sufi yang tidak bersepakat dengannya. Meskipun beliau tidak pernah
secara terang-terangan menyebutkan nama Ibn Taymîyah, tapi jelas sekali
bahwa beliaulah yang dimaksud tatkala beliau mengatakan, dalam kitabnya
Lathâ’if, bahwa Allah telah memberi ujian kepada kaum sufi melalui apa
yang ia istilahkan dengan “para ulama ilmu lahir”174 Halaman-halaman
berikut memuat terjemahan pertama ke dalam bahasa Inggris tentang kisah
peristiwa bersejarah yang terjadi di antara keduanya.
Berikut
Teks Perdebatan dari Ushul al-Wushûl oleh Muhammad Zaki Ibrahim :
Ibn Katsîr, Ibn al-Atsîr, dan para pengarang
biografi dan kamus biografi lainnya telah meriwayatkan perdebatan
bersejarah yang otentik ini.175 Kisah ini memberikan suatu gambaran
tentang etika perdebatan di antara orang-orang yang berilmu. Kisah ini
mendokumentasikan kontroversi antara suatu pribadi yang sangat penting
dalam tasawuf, yaitu Syeh Ahmad Ibn ‘Athâ’ Allah al-Iskandari, dan
seorang tokoh yang sama pentingnya yang mewakili gerakan “Salafi”, yaitu
Syeh Ahmad Ibn `’Abd al-Halîm Ibn Taymîyah. Perdebatan terjadi pada
zaman Mamlûk di Mesir di bawah pemerintahan Muhammad Ibn Qalawun
(al-Mâlik al-Nâshir).
Kesaksian
Ibn Taymîyah terhadap Ibn ‘Athâ’ Allah
Syeh Ibn Taymîyah
dipenjara di Iskandariah (Aleksandria), dan tatkala Sultan
mengampuninya, beliau pulang ke Kairo. Pada waktu salat maghrib beliau
datang ke mesjid al-Azhar yang salat maghribnya diimami oleh Syekh Ahmad
Ibn ‘Athâ’ Allah al-Iskandari. Setelah salat, Ibn ‘Athâ’ Allah kaget
menemukan bahwa Ibn Taymîyah telah melakukan salat di belakangnya.
Dengan memberi salam kepada beliau sambil tersenyum, syekh sufi ini
menyambut dengan ramah kedatangan Ibn Taymîyah di Kairo, sambil
mengatakan, “Assalamu`alaikum.” Kemudian Ibn ‘Athâ’ Allah mulai
berbincang dengan tamu yang ilmuwan ini.
Ibn ‘Athâ’ Allah: “Biasanya,
saya melaksanakan salat Maghrib di Mesjid Imam Husain dan salat Isya di
sini.
Tapi lihatlah bagaimana rencana Tuhan bekerja sendiri! Allah
telah menentukan agar saya menjadi orang yang pertama mengucapkan salam
kepada Anda (setelah kepulangan Anda kembali ke Kairo). Katakanlah
kepada saya, wahai fakih, apakah Anda mencelaku atas apa yang terjadi?”
Ibn
Taymîyah: “Saya tahu Anda tidak bermaksud buruk pada saya, akan tetapi
perbedaan pandangan di antara kita masih ada. Bagaimanapun juga,
siapapun yang telah berbuat buruk pada saya, sejak hari ini dan
seterusnya, saya akan membebaskannya dari kesalahan apa pun dalam urusan
ini.”
Ibn `Atha` Allah: “Apa yang Anda ketahui tentang saya, wahai
Syekh Ibn Taymîyah?”
Mengenai Tawasul
Ibn Taymîyah: “Saya mengetahui Anda sebagai
orang yang saleh dan cermat, beilmu banyak sekali, punya integritas dan
jujur dalam bicara. Saya bersaksi bahwa saya tidak menemukan seorangpun
yang seperti Anda baik di Mesir atau pun di Siria yang lebih mencintai
Allah atau pun lebih meluruhkan diri di dalam-Nya atau lebih taat dalam
mengemban apa yang Dia perintahkan dan menjauhkan diri dari apa yang Dia
larang. Meskipun demikian, kita masih memiliki perbedaan pandangan. Apa
yang Anda ketahui tentang saya? Apakah Anda menyatakan bahwa saya telah
sesat tatkala saya mengingkari keabsahan meminta bantuan kepada
seseorang selain Allah (istighâtsah)?”
Ibn ‘Athâ’ Allah:
“Sesungguhnyalah, wahai kawanku yang baik, Anda mengetahui bahwa
istighâtsah atau meminta pertolongan itu sama saja dengan tawasul atau
meminta disampaikan kepada Allah dan meminta syafaat; dan bahwa
Rasulullah saw. adalah satu-satunya orang yang bantuannya diminta karena
beliaulah perantara kita dan beliaulah satu-satunya orang yang
syafaatnya kita cari.”
Ibn Taymîyah: “Dalam hal ini, saya mengikuti
apa yang telah ditetapkan oleh sunah Nabi saw. dalam syariah. Karena
telah diriwayatkan dalam sebuah hadis sahih, “Aku telah diberi kemampuan
untuk memberi syafaat.”176 Saya juga telah menghimpun firman-firman
Allah dalam ayat-ayat Alquran, “Mudah-mudahan Tuhanmu akan mengangkatmu
(wahai Nabi) ke kedudukan yang terpuji” (Q.S. al-Isrâ’ [17]: 79) dengan
arti bahwa “kedudukan yang terpuji” itu adalah syafaat. Lebih jauh,
tatkala ibu dari Amir al-Mukminin Ali meninggal, Nabi saw. berdoa kepada
Allah di kuburannya dan berkata: Yâ Allah yang Mahahidup dan tidak
pernah meninggal, yang mempercepat dan menetapkan kematian, ampunilah
dosa-dosa dari ibuku Fatîmah binti Asad, luaskanlah tempat yang ia
masuki melalui syafaatku, Nabi-Mu, dan nabi-nabi yang sebelumku. Karena
sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengasih di antara yang pengasih.”177
“Ini
adalah syafaat yang dimiliki oleh Nabi saw. Adapun menyangkut minta
bantuan kepada seseorang selain dari Allah, maka ini bernada
pemberhalaan; karena Nabi saw. memerintahkan saudara sepupunya Abdullah
Ibn Abbâs agar tidak meminta tolong kepada siapapun selain kepada
Allah.”178
Ibn ‘Athâ’ Allah: “Semoga Allah memberimu kesejahteraan,
wahai fakih. Berkenaan dengan nasihat yang diberikan oleh Nabi saw.
kepada sepupunya Ibn Abbâs, beliau menginginkan agar ia mendekati Allah
tidak melalui hubungan kekeluargaannya kepada Nabi saw, tapi melalui
ilmunya.”
“Sehubungan dengan pemahamanmu tentang istighâtsah sebagai
meminta bantuan kepada seseorang selain Allah yang merupakan
kemusyrikan, saya bertanya kepada Anda, Adakah seorang Muslim yang
memiliki keimanan yang kuat dan percaya kepada Allah dan Nabi-Nya saw.
yang berfikir bahwa ada seseorang selain Allah yang memiliki kekuatan
sendiri atas berbagai peristiwa dan sanggup mengubah apa yang telah Dia
kehendaki berkenaan dengan peristiwa-peristiwa itu? Adakah seorang
mukmin sejati yang percaya bahwa ada seseorang yang dapat memberi
balasan baik kepadanya atas perbuatan baiknya dan menghukumnya atas
perbuatan buruknya selain Allah?”
“Di samping ini semua, kita
haruslah beranggapan bahwa ada ungkapan-ungkapan yang tidak boleh
ditangkap maknanya sekedar dalam arti harfiahnya saja. Hal ini bukanlah
karena takut membuat sekutu bagi Allah dan untuk menghindari penyebab
terjadinya pemberhalaan. Karena siapapun yang meminta bantuan dari Nabi
saw. hanyalah meminta kekuatan syafaat beliau di sisi Allah seperti
halnya tatkala Anda sendiri mengatakan, “Makanan ini memenuhi seleraku.”
Apakah makanan itu sendiri yang memenuhi selera Anda? Ataukah yang
sebenarnya adalah bahwa Allahlah yang memenuhi seleramu melalui
makanan?”
“Adapun tentang pernyataanmu bahwa Allah telah melarang
kaum Muslim berdoa kepada seseorang selain Dia sendiri dalam rangka
meminta tolong, apakah Anda benar-benar telah melihat ada seorang Muslim
berdoa kepada selain Allah? Ayat yang Anda sebutkan dari Alquran
diturunkan berkenaan dengan para penyembah berhala dan orang-orang yang
biasa berdoa kepada tuhan-tuhan palsu mereka dan mengesampingkan Allah.
Sebaliknya, satu-satunya cara kaum Muslim meminta bantuan kepada Nabi
saw. adalah dalam arti tawasul atau menjadikannya sebagai perantara,
dengan dasar hak istimewa yang telah beliau terima dari Allah (bi
haqqihî `inda Allâh), dan tasyaffu` atau meminta pertolongan,
berdasarkan atas kekuatan pengaruh yang dianugrahkan oleh Allah kepada
beliau.”
“Adapun berkenaan dengan pernyataan Anda bahwa istighâtsah
atau meminta pertolongan adalah dilarang dalam syariah karena dapat
menggiring pada pemberhalaan dan kemusyrikan, apabila ini persoalannya,
maka kita harus juga melarang anggur karena menjadi bahan untuk membuat
arak, dan harus mengebiri orang-orang yang tak menikah karena kalau
tidak maka membiarkan penyebab terjadinya hubungan di luar nikah dan
perzinaan di muka bumi.”
Pada komentar terakhir ini kedua syekh
ini tertawa. Kemudian Ibn ‘Athâ’ Allah melanjutkan,
“Saya tahu benar
keluasan yang mencakup segala hal dan pandangan ke depan dari mazhab
fikih yang didirikan oleh guru Anda Imam Ahmad, dan mengetahui
kemenyeluruhan dari teori fikihmu sendiri dan mengenai prinsip sadd
al-dzarâ’i` (mencegah penyebab keburukan) demikian pula masalah
kewajiban moral yang harus dirasakan oleh seseorang yang berkecakapan
dalam fikih Anda. Akan tetapi saya menyadari juga bahwa pengetahuan Anda
mengenai bahasa menuntut agar supaya Anda mencari makna yang tesembunyi
dari kata-kata yang sering tersembunyi di balik arti zhahirnya.
Adapun
bagi kaum sufi, makna tersembunyi dari kata-kata tersebut adalah
bagaikan roh, sedangkan kata-kata itu sendiri adalah bagaikan tubuh.
Anda harus menembus jauh ke dalam apa yang ada di balik wujud verbal itu
untuk menangkap realitas yang lebih dalam dari roh kata-kata itu.
Sekarang
Anda telah menemukan dasar untuk menjatuhkan keputusan yang menentang
Ibn ‘Arabî dalam kitabnya Fushûsh al-Hikam, suatu naskah yang sudah
dirusak oleh para penentangnya, bukan saja dengan hal-hal yang tidak
pernah beliau katakan, tapi juga dengan pernyataan-pernyataan yang
bahkan tidak mungkin beliau pernah berniat mengatakannya (melihat sifat
khas dari keislaman beliau). Tatkala Syekh al-Islâm al-’Izz Ibn ‘Abd
al-Salâm memahami dan menganalisis apa yang benar-benar dikatakan oleh
Syekh Ibn ‘Arabî, beliau mengerti dan memahami makna sesungguhnya dari
ucapan-ucapan simboliknya itu, beliau meminta ampunan Allah karena
pendapatnya terdahulu tentang al-Syekh dan mengakui bahwa Muhyiddin Ibn
‘Arabî adalah seorang Imam Islam.
Adapun tentang pernyataan
al-Syâdzili yang menentang Ibn ‘Arabî, Anda seharusnya tahu bahwa ‘Abd
al-Hasan al-Syâdzili bukanlah beliau sendiri yang mengatakannya, tetapi
salah seorang di antara murid-murid tarekat Syâdziliyyah. Lebih jauh,
dalam membuat pernyataan ini, murid tersebut sedang memperbincangkan
sebagian dari pengikut Syâdziliyyah. Dengan demikian, kata-kata beliau
diambil dalam bentuk yang tidak beliau maksudkan.
Bagaimana
pendapatmu tentang Amîr al-Mukminîn Ali Ibn Abi Thâlib, semoga Allah
meridhainya?”
Ibn Taymîyah: “Dalam sebuah hadis Nabi saw.
bersabda, “Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah gerbangnya.”179 Ali Ibn
Abi Thâlib adalah seorang mujjhid yang tidak pernah maju ke medan perang
kecuali kembali dengan kemenangan. Ulama atau fakih manakah setelah
beliau yang berjuang di jalan Allah dengan menggunakan lidah, pena, dan
pedangnya pada saat yang sama? Beliau adalah seorang sahabat Nabi saw.
yang paling ulung. Kata-katanya merupakan lampu penerang yang
menerangiku di seluruh perjalanan hidupku setelah Alquran dan Sunah. Ah!
Dia adalah orang yang selalu kekurangan perbekalan dan jauh
perjalanannya.”
Ibn ‘Athâ’ Allah: “Sekarang, apakah Imam Ali meminta
orang-orang untuk menyatakan keberfihakan kepadanya dalam suatu
golongan? Karena golongan ini telah menyatakan bahwa malaikat Jibril
telah melakukan kesalahan dengan memberikan wahyu kepada Muhammad saw.
dan bukannya kepada Ali! Atau apakah beliau meminta mereka menyatakan
bahwa Allah telah menitis ke dalam tubuhnya, maka al-Imampun menjadi
tuhan? Atau Tidakkah beliau memerangi dan membunuh mereka dan memberikan
fatwa bahwa mereka harus dibunuh di manapun mereka ditemukan?”
Ibn
Taymîyah: “Atas dasar fatwa inilah, saya pergi memerangi mereka di
gunung-gunung Siria selama lebih dari sepuluh tahun.”
Ibn ‘Athâ’
Allah: “Dan Imam Ahmad—semoga Allah meridhainya—mempertanyakan
tindakan-tindakan sebagian pengikutnya sendiri yang suka berpatroli,
menghancurkan tong-tong minuman keras (di toko-toko penjual minuman
keras milik orang Nasrani atau di mana saja mereka menemukannya,
menumpahkan isinya di jalan-jalan, memukul perempuan-perempuan penyanyi,
dan melawan orang-orang di jalanan. Semuanya ini mereka lakukan atas
nama menegakkan yang baik dan mencegah yang dilarang (amar ma`ruf dan
nahyi munkar). Meskipun demikian, Imam Ahmad tidak memberikan fatwa
bahwa mereka harus mengecam dan memarahi orang-orang yang semacam mereka
itu. Akibatnya, para pengikut beliau ini, dipukuli, dimasukkan ke
panjara dan diarak sambil dinaikkan diatas punggung keledai dengan muka
menghadap ke ekor.
Sekarang, apakah Imam Ahmad sendiri bertanggung
jawab atas perilaku buruk yang masih terus dilakukan oleh para pengikut
Hanbali yang paling buruk dan kejam itu sampai masa kita sekarang ini,
atas nama amar ma`ruf nahyi munkar?
Semua ini berarti bahwa Syekh
Muhyiddîn Ibn ‘Arabî tidaklah bersalah sehubungan dengan para
pengikutnya yang membebaskan orang-orang dari kewajiban-kewajiban agama,
baik syariah atau pun akhlak dan dari melakukan perbuatan yang
dilarang. Apakah Anda tidak melihat hal ini?”
IbnTaymîyah: “Akan
tetapi di mana mereka berada sehubungan dengan Allah? Di antara kaum
sufi ada orang-orang yang menyatakan bahwa tatkala Nabi saw. memberi
kabar gembira kepada orang-orang miskin bahwa mereka akan masuk ke dalam
surga sebelum orang orang-orang kaya, orang-orang miskin itu merasakan
kegembiraan yang meluap-luap dan mulai merobek-robek pakaiannya; pada
saat itu, Malaikat Jibril turun dari langit dan mengatakan kepada Nabi
saw. bahwa Allah telah mencari bagian hak-Nya di antara robekan-robekan
pakaian ini; dan malaikat Jibrilpun membawa salah satu di antaranya dan
menggantungkannya pada `arasy Allah. Karena alasan inilah, menurut
pengakuan mereka, kaum sufi mengenakan pakaian yang bertambal-tambal dan
menyebut diri mereka sebagai fukara atau ‘kaum fakir!’”
Ibn ‘Athâ’
Allah: “Tidak semua orang sufi mengenakan pakaian yang bertambal-tambal.
Inilah saya yang ada di depan Anda: apa yang tidak Anda setujui dengan
penampilan saya ini?”
Ibn Taymîyah: “Anda termasuk di antara ahli
syariah dan mengajar di al-Azhar.”
Ibn ‘Athâ’ Allah: “Al-Ghazâlî
adalah Imam, baik dalam hukum-hukum agama atau pun dalam tasawuf. Beliau
memecahkan aturan-aturan hukum, baik menyangkut Sunah dan Syariah
dengan semangat seorang sufi. Dan dengan menerapkan metode ini beliau
telah sanggup menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Kita mengetahui
bahwa tasawuf mengakui bahwa apa yang ternoda tidak ada tempatnya di
dalam agama dan bahwa kesucianlah yang menjadi ciri dari keberimanan.
Seorang sufi yang benar dan sejati haruslah menyemai di dalam hatinya
keimanan yang telah diakui oleh kaum Muslim Suni.
Dua abad yang
lalu fenomena sufi palsu sendiri pernah muncul yang ditentang keras dan
ditolak oleh Anda sendiri. Ada sekelompok orang yang mencoba mengurangi
pelaksanaan ibadah dan kewajiban-kewajiban agama lainnya, meringankan
puasa dan menganggap kecil ibadah salat. Mereka menghambur secara liar
ke dalam arena kemalasan dan ketakpedulian yang sangat luas, sambil
menyatakan bahwa mereka telah terbebaskan dari belenggu penyembahan
Tuhan. Tidak puas dengan perbuatan-perbuatannya yang buruk, mereka
mengaku telah mengakrabi hakekat yang paling luar biasa dan
keadaan-keadaan mistis sebagaimana digambarkan oleh Imam Qusyayrî
sendiri di dalam kitabnya yang terkenal Risâlah, yang beliau arahkan
untuk menentang mereka ini. Beliau juga menuliskan secara mendetail apa
yang dapat membangun jalan menuju Allah, yang berisi tentang keharusan
untuk berpegang secara kokoh pada Alquran dan Sunah.
Para Imam
dalam tasawuf menginginkan dapat sampai pada hakikat sebenarnya bukan
hanya melalui bukti-bukti rasional yang ditelisik oleh pikiran manusia
yang masih mungkin mengandung kesalahan sebagaimana halnya mengandung
kebenaran, tapi melalui penyucian hati dan pembersihan ego melalui
serangkaian latihan spiritual. Mereka membuang ketertarikan pada
kehidupan dunia ini, karena sebagai hamba Allah yang benar tidaklah akan
menyibukkan diri dengan hal-hal lain selain cinta kepada Allah dan
Nabi-Nya saw. Inilah tingkatan tertinggi dari kesibukan hidup dan satu
hal yang dapat menjadikan seorang hamba saleh, sehat, dan bahagia. Ini
adalah pekerjaan yang dapat memperbaiki hal-hal yang telah merusak
penciptaan manusia, seperti cinta pada uang dan ambisi menjadi orang
yang terpandang di tengah masyarakat. Meskipun demikian, itu adalah
tingkatan kesibukan yang tidak akan terbangun dengan apa pun selain
dengan perjuangan spiritual yang ditujukan demi Allah semata.
Wahai
kawanku yang penuh ilmu, menafsirkan nash-nash secara literal, atau
menurut arti harfiahnya kadang-kadang membuat seseorang jatuh dalam
kesalahan. Literalismelah yang telah menyebabkan Anda menghakimi Ibn
‘Arabî yang merupakan salah seorang Imam dalam keimanan dan dikenal
dengan kesalehannya yang begitu mendalam. Anda telah memahami apa yang
beliau tulis dari bentuk luarnya saja; padahal orang-orang sufi adalah
tokoh-tokoh kesusasteraan yang akrab sekali dengan makna-makna yang
sangat dalam, bahasa balâghah (hiperbolik) yang menunjukkan kesadaran
spiritual yang tinggi dan kata-kata yang menyampaikan rahasia-rahasia
alam gaib.”
Ibn Taymîyah: “Argumen ini justru melawan Anda, bukan
menguatkan Anda. Karena tatkala Imam al-Qusyayrî melihat
pengikut-pengikutnya menyimpang dari jalan Allah, beliau maju untuk
memperbaiki mereka. Apa yang dilakukan oleh para syekh sufi pada masa
kita sekarang ini? Saya hanya meminta agar para sufi itu mengikuti jalan
yang dipraktekkan oleh para pendahulu (Salaf) Anda yang saleh dan agung
ini, oleh para zâhid (penghindar kehidupan duniawi) di antara para
sahabat, para tabiin dan tabi-tabiin yang mengikuti langkah-langkah yang
terbaik dari mereka!
Siapa saja yang bertindak di jalan ini saya
menghargai mereka setinggi-tingginya dan menganggap mereka sebagai imam
dalam agama. Adapun berkenaan dengan bidah-bidah yang tak ada jaminan
kebenarannya dan memasukkan gagasan-gagasan dari para penyembah berhala
seperti para filsuf Yunani dan penganut Budha India, atau ide-ide bahwa
manusia dapat mewujud Allah (hulûl) atau mencapai kesatuan dengan-Nya
(ittihâd), atau teori bahwa semua yang ada adalah satu dalam
ke-‘ada’-annya (wihdat al-wujûd) dan hal-hal lain yang seperti itu, yang
diserukan oleh syekh Anda itu kepada orang-orang: nyata-nyata ini
ketidakbertuhanan dan kekufuran.”
Ibn ‘Athâ’ Allah: “Ibn ‘Arabî
adalah salah seorang ahli fikih terbesar yang mengikuti mazhab Dâwûd
al-Zhâhiri setelah Ibn Hazm al-Andalûsi, yang sangat dekat dengan ushul
fikih Anda, wahai Hanbaliyah! Akan tetapi meskipun Ibn ‘Arabî adalah
seorang Zahiri (yaitu kaum Literalisme dalam menetapkan hukum Islam),
metode yang beliau terapkan dalam memahami hakikat tertinggi
(al-haqîqah) adalah menyelusuri makna-makna spiritual yang tersembunyi
(tharîq al-bâthin), yakni, menyucikan diri-batiniah (tathhîr
al-bâthin).180 Meskipun demikian, tidak semua pengikut makna batin itu
sama.
Agar Anda tidak salah dan lupa, coba baca kembali karya Ibn
‘Arabî dengan pemahaman yang jernih terhadap kata-kata simbolis dan
ilhamnya. Anda akan mendapatkan sangat banyak persamaannya dengan
al-Qusyayrî. Beliau telah mengambil jalannya dalam tasawuf di bawah
payung Alquran dan Sunah sebagaimana halnya Hujjat al-Islam, Syekh
al-Ghazâlî, yang mengadakan perdebatan tentang perbedaan-perbedaan
doktrin dalam masalah akidah dan ibadah tapi beliau menganggapnya
sebagai pekerjaan yang tidak mengandung nilai dan manfaat. Beliau
mengundang orang-orang agar menyaksikan bahwa cinta kepada Allah
merupakan jalan bagi seorang hamba yang sejati untuk mencapai iman.
Apakah
Anda memiliki sesuatu yang dapat Anda tuduhkan dalah hal ini, wahai
fakih? Ataukah Anda lebih suka persengketaan faham di antara para ahli
fikih? Imam Malik ra. pernah memberikan peringatan keras terhadap
pertengkaran dalam masalah keimanan seperti ini dan pernah mengatakan,
‘Tatkala seseorang masuk ke dalam adu argumen berkenaan dengan
masalah-masalah keimanan, hal itu akan merongrong keimanannya.’ Demikian
juga al-Ghazâlî pernah mengatakan: “Cara yang paling cepat untuk
mendekati Allah adalah melalui hati, bukan tubuh. Saya tidak memaksudkan
dengan hati tersebut daging ini yang begitu jelas dalam penglihatan,
pendengaran, pandangan dan perabaan. Tapi, yang saya maksudkan adalah
rahasia yang paling dalam dari Allah sendiri Yang Mahatinggi dan
Mahaagung yang tidak kentara dalam pandangan dan rabaan.
Sesungguhnya,
kaum Suni sendirilah yang menyebut syekh sufi al-Ghazâlî sebagai
‘Hujjat al-Islâm,’181 dan tidak ada seorangpun yang berani menyangkal
pandangan-pandangannya bahkan tatkala ada salah seorang ulama yang
berlebihan memuji-muji kitabnya sampai-sampai ia mengatakan, ‘Ihyâ’
`Ulûm al-Dîn hampir mendekati Alquran.’182
“Mengamalkan
kewajiban-kewajiban agama (taklîf) dalam pandangan Ibn ‘Arabî dan Ibn
al-Farîd adalah ibadah di mana mihrab, atau ceruk dalam salat, yang
menunjukkan arah salatnya, adalah aspek bathinnya, bukan sekedar bentuk
ritual luarnya saja. Apa baiknya Anda berdiri dan duduk dalam salat
apabila hatimu didiami oleh sesuatu yang selain dari Allah. Allah memuji
orang-orang, tatkala Dia berfirman, “Mereka orang-orang yang khusyuk
dalam salatnya” (Q.S. al-Mu’minûn [23]: 2) dan Dia mencela orang-orang
tatkala Dia berfirman, “Yaitu orang-orang yang tidak memperdulikan dalam
salatnya” (Q.S. al-Mâ’ûn [107]: 5). Inilah yang dimaksudkan oleh Ibn
‘Arabî tatkala beliau mengatakan, “Ibadah adalah mihrabnya hati, yaitu
sisi batin dari salat, bukan sisi luarnya.”
Seorang Muslim tidak
dapat sampai pada ilmu keyakinan (`ilm al-yaqîn) atau keyakinan itu
sendiri (`ain al-yaqîn) yang disebutkan oleh Alquran apabila tidak
mengosongkan hatinya dari apa saja yang mengganggunya dalam bentuk
idaman-idaman duniawi dan tidak memusatkan dirinya pada perenungan
batiniah. Setelah itu barulah benih-benih yang ditebarkan oleh Hakikat
Ilahiah akan mengisi hatinya, dan dari sanalah sumber makanannya akan
bersemi.
Seorang sufi sejati bukanlah orang yang mencari rizki dari
meminta-minta sedekah kepada orang-orang. Sufi sejati adalah yang
membangunkan hati dan rohaninya menuju fanâ’ (peluruhan diri) di dalam
Allah dengan cara menaatinya. Barang kali Ibn ‘Arabî telah menyebabkan
para ahli fikih bangkit menentangnya karena beliau telah melecehankan
mereka atas pekerjaan mereka yang beradu argumen dan bertengkar dalam
masalah-masalah keimanan, kasus-kasus hukum suatu tindakan, dan situasi
hukum yang mungkin terjadi, sementara beliau melihat betapa sering hal
tersebut mengganggu mereka dari menyucikan hati. Beliau menamakan mereka
itu dengan ‘para ahli hukum tentang haid’ Semoga Allah melindungi Anda
agar tidak termasuk di antara mereka! Pernahkah Anda membaca pernyataan
Ibn ‘Arabî: ‘Siapa saja yang membangun imannya semata melalui
bukti-bukti yang terang dan argumen-argumen nalar, artinya ia telah
membangun iman di atas sesuatu yang tidak mungkin dijadikan pegangan,
karena ia telah tercemari oleh segala yang negatif dari tuduhan-tuduhan
yang terus-menerus. Keyakinan (al-yaqîn) tidak lahir dari bukti-bukti
hasil pemikiran tapi keluar dari kedalaman hati.’ Pernahkah Anda membaca
perbincangan yang sebersih dan semanis ini?”
Ibn Taymîyah: “Anda
telah berbicara dengan baik hanya kalau guru Anda memang mengatakan
sebagaimana yang Anda katakan, karena dengan demikian beliau sangat jauh
dari kekufuran. Akan tetapi apa yang telah beliau katakan, menurut
pendapatku, tidak dapat mendukung makna yang telah Anda berikan,.
Sumber : http://sufiroad.blogspot.com