English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters
Tampilkan postingan dengan label ISU SYIRIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISU SYIRIK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juli 2012

WAHABI VS WAHABI (KAJIAN TAWASSUL)

Oleh : Sholeh Punya
Di antara yang sering dituduhkan kepada umat adalah syirik bertawasul, ini yang sering di lontarkan wahabi/salafi, benarkah tuduhan itu?
Mari Kita simak fatwa-fatwa dedengkot Wahabi Salafiy .... !!!

Ibnu Taimiyah Ulama Panutan Wahabi Salafiy
Membolehkan Tawasul

- Ibnu Taimiyah ditanya bolehkah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau menjawab:

أَمَّا التَّوَسُّلُ بِالْإِيمَانِ بِهِ وَمَحَبَّتِهِ وَطَاعَتِهِ وَالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَيْهِ وَبِدُعَائِهِ وَشَفَاعَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِمَّا هُوَ مِنْ أَفْعَالِهِ وَأَفْعَالِ الْعِبَادِ الْمَأْمُورِ بِهَا فِي حَقِّهِ . فَهُوَ مَشْرُوعٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ يَتَوَسَّلُونَ بِهِ فِي حَيَاتِهِ وَتَوَسَّلُوا بَعْدَ مَوْتِهِ بِالْعَبَّاسِ عَمِّهِ كَمَا كَانُوا يَتَوَسَّلُونَ بِهِ

“Ada pun bertawassul dengan beriman kepadanya (Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam), mencintainya, mentaatinya, bershalawat dan salam atasnya, dengan doanya dan syafa’atnya dan yang lainnya, baik bertawassul dengan perbuatannya, dan perbuatan manusia yang diperintahkan sesuai haknya. Maka, itu adalah perbuatan yang disyariatkan sesuai kesepakatan kaum muslimin, dan para sahabat bertawassul dengannya pada masa hidupnya, dan bertawassul kepada Al Abbas, pamannya, setelah kematiannya, sebagaimana dahulu mereka bertawassul dengannya).”

(Majmu’ Al Fatawa, Juz. 1, Hal. 140)

- Ibnu Taimiyah meriwayatkan kisah Abdullah bin Umar ra yg sembuh dari lumpuhnya setelah ber-istighatsah dengan memanggil nama Nabi s.a.w. Dalam kitabnya "al-Kalimut-Thayyib", cetakan Darul-Qutub Ilmiah, Beirut 1417 H ; hal. 123, ia berkata :

عن الهيثم بن حنش قال: كنا عند عبد الله بن عمر رضي الله عنهما فخدرت رجله فقال له رجل : اذكر أحب الناس إليك فقال : يا محمد فكأنما نشط من عقال

"Dari al-Haitsam bin Hanasy dia berkata :"Kami
sedang bersama Abdullah bin Umar ra, tatkala tiba-tiba kakinya mendadak lumpuh, maka seseorang menyarankan,"Sebutkan nama orang yg paling kamu cintai!" Maka Abdullah bin Umar berseru,"Ya, Muhammad." maka diapun seakan-akan terlepas dari ikatan (sembuh seketika)."

- Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad s.a.w tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad s.a.w dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:

أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).

Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya) “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan bertwassul kepada-MU melalui Nabi-Mu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”. Tawassul seperti ini adalah bagus

(fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)
******************************
*******
Vs
**************************************

Muhammad bin Abdul Wahhab
قولهم في الاستسقاء: لا بأس بالتوسل بالصالحين، وقول أحمد: يتوسل بالنبي صلى الله عليه وسلم خاصة، مع قولهم: إنه لا يستغاث بمخلوق، فالفرق ظاهر جدًا، وليس الكلام مما نحن فيه؛ فكون بعض يرخص بالتوسل بالصالحين وبعضهم يخصه بالنبي صلى الله عليه وسلم، وأكثر العلماء ينهى عن ذلك ويكرهه، فهذه المسألة من مسائل الفقه، ولو كان الصواب عندنا: قول الجمهور: إنه مكروه، فلا ننكر على من فعله؛ ولا إنكار في مسائل الاجتهاد، لكن إنكارنا على من دعا لمخلوق أعظم مما يدعو الله تعالى، ويقصد القبر يتضرع عند ضريح الشيخ عبد القادر أو غيره، يطلب فيه تفريج الكربات، وإغاثة اللهفات، وإعطاء الرغبات

“Pendapat mereka tentang masalah Istisqa’: tidak apa-apa bertawassul dengan orang-orang shalih. Pendapat Imam Ahmad: Bertawassul hanya khusus dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bersamaan ucapan mereka: tidak dibolehkan istighatsah (meminta pertolongan) dengan makhluk, dan perbedaannya sangat jelas (antara bertawassul dengan istighatsah, pen), dan ini bukanlah perkataan yang sedang kami bahas.

Kebanyakan Ulama melarang itu dan memakruhkannya, dan masalah ini termasuk permasalahan fiqih. Pendapat yang benar menurut pandangan saya adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, bahwa hal itu (tawassul dengan orang shalih) adalah makruh. Kami tidak mengingkari orang yang melakukannya, dan tidak ada pengingkaran dalam permasalahn ijtihad. Tetapi yang kami ingkari adalah orang-orang yang lebih mengagungkan permintaan kepada makhluk dibanding kepada Allah Ta’ala, bertadharru’ (merendahkan diri) kepada kuburan, seperti kuburan Syaikh Abdul Qadir Jaelani dan lainnya, berkeluh kesah atas kesulitan di kuburnya, meminta tolong atas rasa dukanya, dan meminta pemberian berbagai keinginannya.

(Fatawa wa Masail, Hal. 68-69, Mausu’ah Ibn Abdil Wahhab)
_______________________________________________________________________

Muhammad Nashiruddin Al-Albani

ومن هنا يتبين أن قول بعض الدعاة الإسلاميين اليوم في الأصل الخامس عشر من أصوله العشرين : ( والدعاء إذا قرن بالتوسل إلى الله بأحد من خلقه خلاف فرعي في كيفية الدعاء وليس من مسائل العقيدة ) ليس صحيحا على إطلاقه لما علمت أن في الواقع ما يشهد بأنه خلاف جوهري إذ فيه شرك صريح كما سبق. ولعل مثل هذا القول الذي يهون من أمر هذا الانحراف هو أحد الأسباب التي تدفع بالكثيرين إلى عدم البحث فيه وتحقيق الصواب في أمره مما يؤدي في نهاية المطاف إلى استمرار المبتدعين في بدعهم واستفحال خطرها بينهم

Dari sini (maka) jelaslah bahwasanya ucapan sebagian da'I islam pada hari ini yaitu (tepatnya) pada Ushul 15 dari Ushulnya yang 20: (dan do'a jika disertai dengan tawassul kepada Allah dengan salah satu makhluknya adalah (termasuk) ke dalam khilaf furu'iyah didalam cara berdo'a dan bukanlah termasuk masalah aqidah) tidaklah benar secara mutlak karena telah diketahui pada kenyataannya (hal itu dapat) disaksikan sebagai (masalah yang termasuk) khilaf yang asasi karena didalamnya terdapat syirik yang jelas.

Barangkali ucapan ucapan yang meremehkan penyimpangan inilah sebagai salah satu sebab yang mendorong banyak orang orang menghilangkan pembahasan didalam (masalah ini) dan penelitian (masalah yang benar) tentangnya yang pada akhirnya mengakibatkan ahli bid'ah meneruskan bid'ah mereka dan meneruskan akibat buruk diantara mereka.

(At Tawassul, Anwa'uhu, wa Ahkamuhu (135). Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Maktabah Syamilah)
_______________________________________________________________________

Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Mengharamkan tawassul dengan para Nabi dan wali, bahkan mereka mengatakan tawasul termasuk salah satu perbuatan syirik.

(Sholeh ibn Fauzan, at Tauhid, h.70 dan Abu Bakar Al Jazairi, Aqidah al Mukmin, h.144)

Dalam kitab Al Muntaqi Min Fatawa Al Fauzan Juz 8 Hal 2 Versi Syamilah Sholeh ibn Fauzan berkata :
Tawasul Adalah MUSYRIQ AKBAR dan barang siapa shalat di belakangnya (ma’mum) maka Shalatnya Tidak Sah

فالذي يتَّخذ التوسُّل بالصَّالحين أو الأولياء أو الأموات على ما اعتاده عبَّاد القبور اليوم، ويستعمل هذا، أو يدَّعي أنَّ هذا أمر جائز؛ فهذا لا تصحُّ الصلاة خلفه؛ لأنه مختلُّ العقيدة، وإذا كان يتوسَّل بالصَّالحين؛ بمعنى أنه يطلُبُ منهم الحوائج وتفريج الكربات وينادي بأسمائهم ويستغيث بهم؛ فهذا مشركٌ الشِّرك الأكبر المخرج من الملَّة؛ فليس بمسلم، فضلاً عن أن يتَّخذ إمامًا لمسجد

*************************
Lihatlah kekejian Fatwa Dedengkot Wahabi Satu Sama lain salim semprot bahkan sampai tahap pengkafiran

* Ibnu taimiyah Ulama’ panutan Wahabi “membolehkan Tawasul” beliau mengatakan " Tawasul Adalah perbuatan yang disyariatkan sesuai kesepakatan kaum muslimin tanpa membedakan apakah apakah Tawasul Nabi Saw Atau Para Auliya' masih hidup atau sudah meninggal...!!!

* Si Wahabi (( Muhammad bin Abdul Wahab , Al Bani , Sholeh Fauzan )) berkata: "Tawasul Adalah Musyriq “

Hadeeeeeeeeeeeeeeeh ...!!!

Senin, 11 Juni 2012

TOLAK UKUR TAUHID DAN SYIRIK

Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena di dalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami. Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, dimana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolak ukur tauhid dan syirik. Sehingga mereka berpendapat bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya!

Jika kita meneliti lebih mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolak ukur tauhid dan syirik berada diluar kerangka cara-cara ini. Tolak ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik. Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. –baik didalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya– dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguhnya.Tidak mungkin seorang Muslim dimuka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.

Adapun tawassul (baca bab Tawassul) mereka kepada para Rasulullah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) mereka kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt.telah berfirman tentang sebab-sebab, di mana dia menisbatkan sebagian sesuatu kepada-Nya, dan ada kalanya menisbatkannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung. Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh: Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada ditangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia. Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman;

اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ
 
Artinya: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanam nya ?" (QS. al-Waqi'ah: 63 – 64).

Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya;

يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ

"Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir." (al-Fath: 29).

Pada sebuah ayat Allah swt.. menjadikan pencabutan nyawa berada di tangan-Nya, firman-Nya (Az-Zumar:42): "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya"

Sementara pada ayat yang lain Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman, "Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya." (QS. al-An'am: 61)

Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa syafa’at hanya khusus milik Allah swt. Sebagaimana firman-Nya: "Katakanlah, 'Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya.'" (QS. az-Zumar: 44).

Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt. berfirman; " Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya." (QS. an-Najm: 26)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt. bisa memberi syafa’at setelah diizinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hamba-Nya atas izin-Nya bisa memberi syafa’at.

Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah. Firman-Nya;


قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ

"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.'" (QS. an-Naml: 65).

Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman:

وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya." (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya.

Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa. Seorang yang melihat ayat-ayat ini secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.

Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :

وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى

Dan bukan kamu yang melempar ketika" kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar." (QS. al-Anfal: 17)

Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan diri-Nya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba'). Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:
Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua; Perbuatan dengan perantara.

Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.

Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolak Ukur Tauhid Dan Syirik??
Golongan Wahabi/Salafi mempunyai kesalahpahaman yang lain didalam masalah tauhid dan syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolak ukur tauhid dan syirik ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan. 

Diantara orang-orang Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulullah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulullah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepadamu”. Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik.

Akidah golongan Wahabi seperti ini mengikuti akidah Ibnul Qayyim –murid Ibnu Taimiyyah– yang mengatakan: “Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah wafat, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah wafat, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).

Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah wafat dikatakan syirik?! Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan tauhid dan syirik, serta kita dapat meletakkannya kedalam kerangka pembahasan, apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna? Dan permintaan yang tidak berguna pun tidak termasuk syirik. Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang telah wafat.

Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi; ‘Sesungguhnya orang yang wafat telah terputus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih memiliki arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah wafat tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’, ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua manusia baik yang telah wafat maupun yang masih hidup. Karena seluruh makhluk, baik yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun kekuasaan atas dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan izin dan kehendak Allah.

Wallohu a'lam bisshawab,.....

Sumber: http://www.everyoneweb.com

Senin, 23 April 2012

MAKSUD MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID


 Oleh : Bubun Supiana


Pertentangan WAHHABI/SALAFY utamanya BIN BAZZ terhadap ulama salaf bahkan terhadap al-Quran dan al-Hadits

(Tentang hadits :


لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد
“Semoga Allah melaknat Yahudi dan Nashoro yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid “ )

Benarkah hadits tersebut melarang dan mengharamkan sholat di sekitar kuburan dan membuat kuburan di dalam masjid sebagaimana dipahami oleh Ibnu Bazz dan para pentaqlid butanya ??
PENJELASAN :
• Asbabu wurudil hadits :

فقد قالت السيدة أم سلمة رضى الله تعالى عنها لرسول الله صلى الله عليه وسلم حين كانت فى بلاد الحبشة تقصد الهجرة إنها رأت أناسا يضعون صور صلحائهم وأنبيائهم ثم يصلون لها، عند إذن قال الرسول صلى الله عليه وسلم (لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور انبيائهم مساجد

“Ummu Salamah RA bercerita kepada Rasulullah Saw ketika dulu ia berada di Habasyah saat hendak Hijrah, bahwa dia pernah melihat beberapa orang yang meletakkan patung-patung orang sholih dan para Nabi mereka, kemudian mereka sholat kepada patung-patung tersebut. Maka bersabdalah Rasulullah Saw “ Allah melaknat orang Yahudi dan Nashoro yang telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid “.

• Mufradat :

اتخذ : جعل (Menjadikan)

قبر :مدفن الميت (Tempat pendaman mayat)
مسجد : الموضع الذي يُسجَد و يُتَعَبَّد فيِه (Tempat untuk bersujud dan beribadah di dalamnya)

Maka makna hadits tersebut dari sisi mufradatnya adalah :

جعلوا مدفن الانبياء موضعا اللذين يسجدون و يتعبدون فيه

“ Mereka menjadikan tempat pendaman mayat para Nabi sebagai tempat mereka bersujud dan beribadah di dalamnya “.

Dari sisi ini saja sudah bias kita pahami bahwa maksud yang shahih adalah mereka masuk ke dalam kubur atau berada di atas kubur bertujuan untuk menjadikan kuburan itu sebagai tempat sujud dan tempat beribadah. Dan inilah yang diperbuat orang Yahudi dan Nashoro.

Sedangkan umat Muslim, seorang pun sejak dulu hingga saat ini tak ada yang melakukan seperti itu. Apalagi mereka yang berziarah ke pada para wali sanga, tak ada satu pun yang menjadikan kuburan wali sanga yang mereka sujud di datas atau di dalamnya. Membawa hadits tersebut pada kaum muslimin saat ini yang berziyarah dan datang ke masjid-masjid yang disebelahnya terdapat kuburan orang-orang sholeh, merupakan vonis yang salah sasaran dan sesat menyesatkan serta membuat fitnah yang akan memecah persatuan umat muslim.

Sekarang mari kita simak, apa pendapat para ulama besar Ahlus-sunnah terkait hadits di atas.

1.Pendapat imam Baidhowi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani :

ويقول الامام البيضاوى رحمه الله تعالى: فيما نقله عنه الحافظ ابن حجر العسقلانى وغيره من شراح السنن حيث قال البيضاوى: «لما كانت اليهود يسجدون لقبور الأنبياء؛ تعظيماً لشأنهم، ويجعلونها قبلة، ويتوجهون فى الصلاة نحوها فاتخذوها أوثاناً، لعنهم الله، ومنع المسلمين عن مثل ذلك، ونهاهم عنه، أما من اتخذ مسجداً بجوار صالح أو صلى فى مقبرته وقصد به الاستظهار بروحه، ووصول أثر من آثار عبادته إليه، لا التعظيم له، والتوجه فلا حرج عليه، ألا ترى أن مدفن إسماعيل فى المسجد الحرام ثم الحطيم؟ ثم إن ذلك المسجد أفضل مكان يتحرى المصلى بصلاته، والنهى عن الصلاة فى المقابر مختص بالمنبوشة لما فيها من النجاسة» انتهى. فتح البارى، شرح الزرقانى، فيض القدير

“ Imam Baidhawi berkata yang juga dinukil pendapat beliau oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani dan selainnya dari para penyarah kitab sunan-sunan : “ Ketika konon orang-orang Yahudi bersujud pada kuburan para nabi, karena pengagungan terhadap para nabi. Dan menjadikannya arah qiblat serta mereka pun sholat menghadap kuburan dan menjadikannya patung sesembahan, maka Allah melaknat mereka dan melarang umat muslim mencontohnya. Adapun orang yang MENJADIKAN MASJID DI SISI ORANG SHALIH atau SHOLAT DI PERKUBURANNYA DENGAN TUJUAN MENGHADIRKAN RUHNYA dan MENDAPATKAN BEKAS DARI IBADAHNYA, BUKAN KARENA PENGAGUNGAN DAN ARAH QIBLAT, MAKA TIDAKLAH MENGAPA. Tidakkah engkau melihat tempat pendaman nabi Ismail berada di dalam masjidil haram kemudian hathim ?? Kemudian masjidl haram tersebut merupaan tempat sholat yang sangat dianjurkan untuk melakukan sholat di dalamnya. Pelarangan sholat di perkuburan adalah tertentu pada kuburan yang terbongkar tanahnya karena terdapat najis “ (Fathul Bari, Syarh Zarqani dan Faidhul Qadir)

Dari pendapat imam Baidhawi yang juga dinukil oleh imam Ibnu Hajar al-Asqalani dan para imam yang menyarahkan kitab-kitab sunan, bias kita pahami bawha hadits tersebut mengandung :
-Larangan menjadikan kuburan sebagai tempat sujud / peribadatan
-Larangan menjadikan kuburan sebagai arah qiblat dari arah qiblat yang disyari’atkan
Dan kedua hal ini, Alhamdulillah tidak pernah dilakukan umat Muslim yang suka berziarah.

2. Pendapat imam Ibnu Abdul Barr :

وقال الإمام الحافظ ابن عبد البر رحمه الله تعالى فى “التّمهيد” «فى هذا الحديث إباحة الدّعاء على أهل الكُفر، وتحريم السّجود على قبور الأنبياء، وفى معنى هذا أنّه لا يحل السّجود لغير الله جل وعلا، ويحتمل الحديث أنْ لا تُجعل قبور الأنبياء قِبلة يُصلّى إليها. ثم قال ابن عبد البر: وقد زعـم قـوم أنّ فى هذا الحديث ما يدل على كراهيّة الصّلاة فى المقبرة وإلى المقبرة، وليـس فى ذلك حُجة

“ Imam Al-Hafidz Ibnu Abdil Barr berkata di dalam kitab at-Tamhid “ Di dalam hadits tersebut terdapat :
- Pembolehan doa buruk pada orang kafir
- Pangharaman sujud terhadap kuburan para nabi
- Semakna juga terhadap pengharaman sujud terhadap selain Allah Swt
- Di arahkan juga terhadap pengharaman menjadikan kuburan para nabi sebagai arah qiblat sholat “.

Kemudian beliau juga berkata “ Sebagian kaum menyangka bahwa hadits tersebut mengandung pengertian yang memakruhkan sholat di pekuburan / pemakaman dan menghadap pekuburan, dan hadits itu bukanlah hujjah / dalil atas hal itu “.

3. Pendapat imam Al-Qadhi :

وقال القاضى فى فيض القدير على الجامع الصغير للامام المناوى «لما كانت اليهود يسجدون لقبور الأنبياء تعظيماً لشأنها ويجعلونها قبلة، ويتوجهون فى الصلاة نحوها فاتخذوها أوثاناً لعنهم الله ومنع المسلمين عن مثل ذلك، ونهاهم عنه. أما من اتخذ مسجداً بجوار صالح أو صلى فى مقبرة وقصد به الاستظهار بروحه، أو وصول أثر من آثار عبادته إليه لا التعظيم له، والتوجه نحوه فلا حرج عليه. ألا ترى أن مدفن إسماعيل فى المسجد الحرام عند الحطيم؟ ثم إن ذلك المسجد أفضل مكان يتحرى المصلى لصلاته. والنهى عن الصلاة فى المقابر مختص بالمنبوشة لما فيها من النجاسة». انتهى

“ Ketika konon orang-orang Yahudi bersujud pada kuburan para nabi, karena pengagungan terhadap para nabi. Dan menjadikannya arah qiblat serta mereka pun sholat menghadap kuburan dan menjadikannya patung sesembahan, maka Allah melaknat mereka dan melarang umat muslim mencontohnya. Adapun orang yang MENJADIKAN MASJID DI SISI ORANG SHALIH atau SHOLAT DI PERKUBURANNYA DENGAN TUJUAN MENGHADIRKAN RUHNYA dan MENDAPATKAN BEKAS DARI IBADAHNYA, BUKAN KARENA PENGAGUNGAN DAN ARAH QIBLAT, MAKA TIDAKLAH MENGAPA. Tidakkah engkau melihat tempat pendaman nabi Ismail berada di dalam masjidil haram kemudian hathim ?? Kemudian masjidl haram tersebut merupaan tempat sholat yang sangat dianjurkan untuk melakukan sholat di dalamnya. Pelarangan sholat di perkuburan adalah tertentu pada kuburan yang terbongkar tanahnya karena terdapat najis “ (Faidhul Qadir)

4. Pendapat Imam Ath-Thusi :

روى الشيخ الطوسي بأسناده عن معمر بن خلاد، عن الرضا ـ عليه السَّلام ـ قال: لا بأس بالصلاة بين المقابر ما لم يتخذ القبر قبلة

“ Syaikh Ath-Thusi Rh meriwayatkan dengan sanadnya dari Mu’ammar bin khallad dari Ridha As berkata “ Tidaklah mengapa sholat di antara pekuburan semenjak tidak menjadikan kuburan sebagai arah kiblat “ (Al-Wasail juz 1)

5. Pendapat imam Qurthubi :

قال القرطبي: روى الأئمة عن أبي مرصد الغنوي قال: سمعت رسول اللّه ـ صلَّى الله عليه وآله وسلم ـ يقول: لا تصلوا إلى القبور ولا تجلسوا إليها (لفظ مسلم) أي لا تتخذوها قبلة، فتصلوا عليها أو إليها كما فعل اليهود والنصارى

“ Imam Qurthubi berkata : “ Meriwayatkan para imam Hadits dari Abi Marshad al-ghanawi berkata; “ Aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda “ Janganlah kalian sholat kepada kuburan dan juga janganlah kalian duduk padanya (lafadz dalam hadits Muslim) “ Maksudnya adalah “ JANGANLAH KALIAN MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI ARAH QIBLAT, SEHINGGA KALIAN SHOLAT DI ATASNYA ATAU SHOLAT MENGHADAPNYA sebagaimana perbuatan orang Yahudi dan Nashoro “. (Tafsir Qurthubi juz 10 hal. 380)

Dan sekarang, marilah kita kembalikan pada al-Quran dan Hadits dari semua pendapat tersebut, manakah yang sesuai al-Quran dan Hadits ?

Ketika kita teliti dalam al-Quran justru tak ada satu pun ayat yang melarang sholat dipekuburan atau membangun kuburan di dalam masjid, bahkan sebaliknya kita akan temui kesesuain pendapat para ulama di atas dengan al-Quran dan bertentangnnya pendapat Ibnu Bazz serta para pentaqlid butanya dengan al-Quran.

Istidlal al-Quran :
1. 1. Allah Swt berfirman :

{ اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهاً وَاحِداً لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“ Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahibnya (Nashoro) sebagai tuhan selain Allah. Dan orang-orang Nashoro berkata “ dan juga Al-Masih putra maryam “. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Mah Esa. Tidakada Tuhan selain Dia. Maha Dia dari apa yang mereka persekutukan “. (At-Taubah : 31)
Inilah makna sujud yang mendapat kecaman dan laknat, atau menjadikan arah qiblat selain qiblat yang disyare’atkan sebagaimana mereka (ahlul kitab) lakukan, mereka mengarah saat sembahyang dengan menghadap kuburan orang alim dan rahib-rahib mereka.

Dan realita yang ada dari apa yang dilakukan umat muslim di dalam masjid-masjid mereka tidaklah seperti yang dilakukan orang-orang Yahudi dan nashoro. Maka mengarahkan hadits dan ayat tsb pada umat muslim sangatlah salah dan sesat dan merupakan perbuatan kaum khowarij. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Umar :

ذهبوا إلى آيات نزلت في المشركين، فجعلوها في المسلمين

“ Mereka kaum khawarij menjadikan ayat-ayat yang turun pada orang msuyrik diarahkan pada umat muslim “.
1. 2. Allah Swt berfirman :

وَاتَّخِذوا مِنْ مَقَامِ إبْرَاهِيمَ مُصَلّى

“ Dan jadikanlah maqam (tempat pijakan) Ibrahim sebagai tempat sholat “ (Al- Baqarah : 125)

Allah memrintahkan untuk menjadikan tempat pijakan Nabi Ibrahim sebagai tempat sholat, bukan berarti sholat terhadap pijakan nabi Ibrahim tersebut, namun sholat karena Allah dan menghadap qiblat serta berada di maqam Ibrahim sebagai tabarrukan bukan ta’dziman atau sujudan lahu.

1. 3. Allah Swt berfirman :

وَكَذَلِكَ أعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أنَّ وَعْدَ اللّهِ حَقٌّ وَأنَّ السّاعَةَ لاَ رَيبَ فيها إذْ يَتنازَعُونَ بَيْنَهُم أمْرَهُم فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِم بُنْيَاناً رَبُّهُم أعْلَمُ بِهِم قَالَ الّذينَ غَلَبُوا عَلَى أمْرِهِم لَنَتَّخِذَنّ عَلَيْهِم مَسْجداً

“ Dan demikianlah Kami perlihatkan (manusia) dengan mereka agar mereka tahu bahwa janji Allah benar dan bahwa hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika mereka berselisih tentang urusan mereka, maka mereka berkata “ Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka “. Orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata “ Kami pasti akan mendirikan masjid di atas kuburan mereka “. (Al-Kahfi : 21)

Ayat ini jelas menceritakan dua kaum yang sedang berselisih mengenai makam ashabul kahfi. Kaum pertama berpendapat agar menjadikan sebuah rumah di atas kuburan mereka. Sedangkan kaum kedua berpendapat agar menjadikan masjid di atas kuburan mereka.

Kedua kaum tersebut bermaksud menghormati sejarah dan jejak mereka menurut manhajnya masing-masing. Para ulama Ahli Tafsir mengatakan bahwa kaum yang pertama adalah orang-orang msuyrik dan kaum yang kedua adalah orang-orang muslim yang mengesakan Allah Swt. Sebagaimana dikatakan juga oleh imam asy-Syaukani berikut :

يقول الإمام الشوكانى «ذِكر اتخاذ المسجد يُشعر بأنّ هؤلاء الذين غلبوا على أمرهم هم المسلمون، وقيل: هم أهل السلطان والملوك من القوم المذكورين، فإنهم الذين يغلبون على أمر من عداهم، والأوّل أولى». انتهى. ومعنى كلامه أن الأولى أن من قال ابنوا عليهم مسجدا هم المسلمون.

“ Imam Syaukani berkata “ Penyebutan menjadikan masjid dalam ayat tsb menunjukkan bahwa mereka yang menguasai urusan adalah orang-orang muslim. Ada juga yang berpendapat bahwa mereka adalah para penguasa dan raja dari kaum muslimin..”. Makna ucapan beliau adalah pendapat yang lebih utama adalah bahwa yang berkata bangunlah masjid di atas kuburan mereka adalah kaum muslimin “.

وقال الإمام الرازى فى تفسير ﴿لنتّخذنّ عليه مسجداً﴾ «نعبد الله فيه، ونستبقى آثار أصحاب الكهف بسبب ذلك المسجد». تفسير الرازى

Imam Ar-Razi di dalam tafisrnya berkata “ Kami akan menjadikan masjid di atasnya “ maknanya adalah “ Kami akan beribadah kepada Allah di dalam masjid tersebut dan kami akan memelihara bekas-bekas para pemuda ashabul kahfi dengan sebab masjid tersebut “.

Istidlal al-Hadits :

1. Nabi Saw bersabda :

أللّهمّ لا تجعل قبري وثناً، لعن اللّه قوماً اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

“ Ya Allah, jangan jadikan kuburanku tempat sesembahan, semoga Allah melaknat kaum yang menjadikan kuburan para nabi sebgaia masjid “.

Ini adalah sebuah DOA NABI MUHAMMAD agar Allah tidak mnjadikan makam beliau sebagai tempat sesembahan atau masjid. Dan doa Nabio Saw tidak mungkin ditolak oleh Allah Swt. Karena terbukti hingga saat ini tidak ada satu pun kaum muslimin yang menyembah kuburan Nabi Saw.

2. روى مسلم في صحيحه عن النبي الأكرم أنّه قال حينما قالت أُم حبيبة وأُم سلمة بأنهما رأتا تصاوير في إحدى كنائس الحبشة: إنّ أولئك إذا كان فيهم الرجل الصالح فمات بنوا على قبره مسجداً، وصوروا فيه تلك الصورة أولئك شرار الخلق عند اللّه يوم القيامة

“ Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Nabi Saw bahwa beliau bersabda ketika Ummu Habibah dan ummu Salamah berkata bahwa keduanya pernah melihat patung-patung di salah satu gereja Habasyah, “ Sesungguhnya mereka jika ada salah satu orang shalih yang wafat, maka mereka menjadikan kuburannya sebagai masjid dan membuat patungnya di dalamnya, merekalah seburuk-buruknya manusia di sisi Allah kelak di hari kiamat “.

Dalam hadits tersebut jelas bahwa yang divonis Rasul sebagai manusia terburuk adalah membuat patung yang ditegakkan di atas kuburan mereka dan mereka sembah / sujud patung tersebut. Inilah perbuatan orang nashoro saat itu. Sedangkan umat muslim sejak dulu hingga sekarang tak ada yang melakukan seperti apa yang mereka (Nashoro dan yahudi) lakukan.

KESIMPULAN :

Pemahaman ulama Salaf bahwa :

- Tidak mengapa sholat di dalam masjid yang terdapat makam nabi atau orang sholeh, bahkan itu disyare’atkan dan hal ini tidak masuk kecaman Nabi tentang menjadikan kuburan sebagai masjid, sungguh sangat jauh perbedaanya. Sebagaimana penjelsan di atas.

- Yang dilarang oleh nabi bahkan mendapat laknat adalah menjadikan kuburan nabi atau orang sholeh sebagai masjid yaitu bersujud padanya, adakalnya di atasnya atau di dalam kubur itu sendiri. Dan hal ini kita lihat sendiri umat muslim satu pun sejak dulu hingga sekrang tak ada yang melakukan sperti itu.

- Para ulama madzhab berbeda pendapat tentang sholat di area pekuburan atau pemakaman :
1. Madzhab Hanafiyyah mengatakan : makruh sholat di pemakaman sebab dikhawatirkan ada najis yang keluar dari kuburan, KECUALI jika di pemakaman tersebut disediakan tempat sholat, maka hilanglah hokum makruh.

2. Madzhab Malikiyyah mengatakan : Boleh sholat dipemakaman secara muthlaq, baik pekuburan itu bersih atau terbongkar (manbusyah), pekuburan muslim atau non muslim.

3. Madzhab Syafi’iyyah memerinci sebagai berikut :
Tidak sah sholat dipekuburan yang nyata ada kerusakan / keterbongkaran kuburan di dalamnya, karena telah bercampur tanah dengan nanah jenazah di situ. Ini jika tidak membuat penghakang seperti sajadah, jika memakai sajadah maka hukumnya makruh.

Adapun jika yakin tidak adanya bercampurnyanya nanah pada tanah pekuburan, maka hokum sholat di dalamnya sah tanpa khilaf. Karena tempatnya suci namun tetap makruh.

Dan saya (Ibnu Abdillah Al-Katibiy) tidak pernah melihat seorang pun sholat di pekuburan atau pemakaman, hanya sering melihat orang-orang sholat di masjid yang berdampingan dengan pemakaman dan ini di luar pembahasan.

4. Madzhab Hanabilah mengatakan : Tidak sah sholat di pekuburan yang baru atau punyang lama, berulang-ulang pembongkarannya atau pun tidak. Namun tidak mengapa sholat di area yang ada satu atau dua kuburan, karena yang namnya pekuburan adalah terdapat tiga kuburan atau lebih.

Bahkan ada nash dari madzhab ini bahwa setiap apa yang masuk kategori maqbarah adalah tidak boleh melakukan sholat di dalamnya. Mereka juga menetapkan bahwa tidak mengapa sholat di dalam rumah yang terdapat kuburan di dalamnya walaupun lebih dari tiga kuburan, karena ini bukan dinamakan maqbarah.

Dan hal ini adalah masalah furu’ / cabang agama.

CATATAN :

• Jika Salafi wahhabi termasuk Ibn Bazz dan para pentaqlid butanya mengatakan haram, syirik bahkan kufur pada kaum muslimin yang sholat di dalam masjid yang terdapat makam nabi atau orang sholeh, maka kami katakana pada mereka :
“ Kalau itu pemahaman kalian, maka beranikah kalian menghancurkan Masjid Nabawi ?? “
Jika kalian berkata “ Kami tidak berani karena di situ ada makam Nabi “

Kami jawab : “Jika kalian mengkhususkan makam Nabi, maka di situ juga ada makam sahabat Nabi Saw, beranikah kalian menghancurkan atau memindahkan makam kedua sahabat Nabi Saw tersebut ??

Dan bahkan umat muslim sholat di sekitar makam-makam tersebut…!!”

• Salafi wahhabi utamanya Ibn Bazz mengaku sebagai pengikut salaf, sedangkan ulama salaf tidak seperti pemahaman mereka bahkan bertentangan dengan mereka, lalu siapakah salaf yang kalian ikuti ??

Senin, 02 Januari 2012

TAWASSUL

Pada suatu hari ketika aku (Al-‘Utbah) sedang duduk bersimpuh dekat makam Rasulullah saw., tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui. Didepan makam beliau itu ia berkata: ‘As-Salamu’alaika ya Rasulullah. Aku mengetahui bahwa Allah telah berfirman: Sesungguhnya jika mereka ketika berbuat dhalim terhadap diri mereka sendiri segera datang kepadamu (hai Muhammad), kemudian mohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun me mohonkan ampun bagi mereka, tentulah mereka akan mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (An-Nisa: 64). Sekarang aku datang kepadamu ya Rasulullah untuk mohon ampunan kepada Allah atas segala dosaku, dengan syafa’atmu, ya Rasulullah..’. Setelah mengucapkan kata-kata itu ia lalu pergi. Beberapa saat kemudian aku (Al-‘Utbah) terkantuk. Dalam keadaan setengah tidur itu aku bermimpi melihat Rasulallah saw. berkata kepadaku: ‘Hai ‘Utbah, susullah segera orang Badui itu dan beritahu kan kepadanya bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosanya.

Peristiwa di atas dikemukakan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Idhah bab 4 hal. 498. Dikemukakan juga oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya mengenai ayat An-Nisa: 64. Para ulama pakar lainnya yang mengetengahkan peristiwa Al-‘Utbah ini ialah: Syeikh Abu Muhammad Ibnu Qaddamah dalam kitabnya Al-Mughny juz 3 hal. 556; Syeikh Abul Faraj Ibnu Qaddamah dalam kitabnya Asy-Syarhul-Kabir juz 3 hal. 495; Syeikh Manshur bin Yunus Al-Bahuty dalam kitabnya Kisyaful-Qina (kitab ini sangat terkenal dikalangan madzhab Hanbali) juz 5 hal. 30 dan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi juz 5 hal. 265) yang mengemukakan peristiwa semakna tapi kalimatnya agak berbeda.

Ad-Darami meriwayatkan: Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Mereka mengadu kepada Aisyah Rodliyallahu 'anhaa (ummul Mukminin). Aisyah mengatakan: ‘Lihatlah pusara Nabi! Jadikanlah ia (pusara) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit’. Dia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbuhlah rerumputan dan gemuklah unta-unta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun ‘al-fatq’ (sejahtera). (Kitab "Sunan ad-Darami" juz 1 hal. 56)

Satu contoh lagi dari riwayat (atsar) para sahabat berkaitan dengan legalitas syariat Islam terhadap permasalahan istighotsah/tawassul, terkhusus kepada pribadi yang dianggap telah wafat/meninggal dunia.

Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Utsman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasulallah) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Utsman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, “Suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Utsman bin Affan agar memenuhi hajatnya. Saat itu, Utsman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya. Kemudian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Utsman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu, lantas Utsman bin Hunaif mengatakan kepadanya: Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat. Seusainya maka katakanlah: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkan-lah hajatku" Kemudian sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu".

Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lalu ia kembali mendatangi pintu rumah Utsman (bin ‘Affan). Utsman pun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Kemudian ia menyebutkan hajatnya, dan Utsman pun segera memenuhinya. Ia (Utsman) berkata kepadanya: "Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja". Ia (Utsman bin  Affan) pun kembali mengatakan: "Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)"! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Utsman bin Affan dan kembali bertemu Utsman bin Hunaif seraya berkata: "Semoga Allah membalas kebaikanmu" Dia (Utsman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku.

Utsman bin Hunaif berkata: "Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah saw. didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit kehilangan kekuatan penglihatannya, kemudian Nabi bersabda kepadanya: ‘Bersabarlah’! Lelaki itu menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku’. Nabi bersabda: ‘Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, kemudian bacalah do’a-do’a berikut….’ (info: ini mengisyaratkan pada hadits tentang sahabat yang mendatangi Rasulallah karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” juz 4 hal. 138, “Sunan at-Turmudzi” juz 5 hal. 569 hadits ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” juz 1 hal. 441 dan “Mustadrak as-Shohihain” juz 1 hal.313)

Berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu) Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit”. (Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” juz 9 hal. 30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” juz 1 hal. 183, dikatakan hadits ini sahih)

Mengenai atsar bahwa para sahabatpun bertawassul melalui Nabi Muhammad yang telah wafat dengan jalan menziarahi makam beliau dan berdoa pada Allah dengan bertawassul pada Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasalam.

JELAS TIDAK ADA SATUPUN ULAMA' AHLUSSUNNAH YANG MENYATAKAN AMALAN PARA SAHABAT INI ADALAH AMALAN BID'AH DLOLALAH APALAGI AMALAN SYIRIK, sehingga jika kita mau menelusuri Kitab Tarikh, maka kita juga bisa banyak menjumpai kisah-kisah tawassul yang dilakukan oleh Para Ulama' Salafushholeh, Wallohu a'lam bisshawab....

Rabu, 28 Desember 2011

APA BENAR ORANG2 YANG BERZIARAH KE MAKAM PARA NABI DAN PARA WALIYULLAH ITU SYIRIK???


Oleh : Imam Nawawi

Jika tujuan orang-orang yang berziarah ke makam para Waliyullah itu sekedar minta kepada kuburan……! berdoa kepada batu mati yang menancap di atas sesonggok tanah kering….?, siapa yang tidak mengerti bahwa perbuatan tersebut hukumnya syirik. Kalau memang benar bahwa orang yang berziarah kekuburan para waliyullah itu syirik..?, sekarang ada pertanyaan; “sekiranya yang ditanam di bawah tanah kering yang ditancapi batu nisan itu jasad kita, maukah orang-orang yang berbuat syirik itu menziarahi kuburan kita…?”, kalau ternyata tidak mau, apa bedanya jasad kita dengan jasad para waliyullah itu…? Ada apa di dalam jasad kita dan ada apa pula di dalam jasad mereka, padahal sama-sama jasad yang sudah mati….?. mengapa jasad para Wali itu dapat menarik hati orang banyak hingga datang dari tempat yang jauh sekedar ziarah atau tabarrukan sedang kepada jasad kita tidak…?

Barangkali ada sudut pandang yang berbeda sehingga hati yang mulia telah menjadi salah sangka. Kalau orang bertanya : “Mengapa orang banyak itu jauh-jauh dengan bersusah payah mau datang ke kuburan orang yang sudah mati…?”. Maka jawabannya gampang, karena mereka itu adalah orang-orang bodoh hingga mampu berbuat yang tidak masuk akal, masak orang mati kok kuburannya didatangi dari jauh-jauh. Akan tetapi coba pertanyaannya agak dirubah sedikit: “Ada apa kiranya di kuburan orang itu…?, mengapa setiap hari orang-orang dari tempat yang jauh itu DIDATANGKAN oleh Allah Ta’ala untuk berziarah kesana…? mengapa tidak didatangkan ke kuburan kita….?. Maka jawabannya agak sulit karena membutuhkan ilmu yang luas dan penelitian yang mendalam kecuali bagi orang-orang yang hatinya ada Inayah dari Allah Ta’ala sehingga nur imannya mampu menyinari ilmu yang ada di bilik akalnya.

Bukankah semua orang tahu bahwa apa saja yang terjadi, pasti terjadi atas takdir Allah Ta’ala, sekarang pertanyaannya begeni; mengapa orang banyak itu setiap hari dari jauh-jauh DITAKDIRKAN Allah Ta’ala datang berziarah di kuburan para Waliyullah itu dan tidak ditakdirkan datang ke kuburan kita..? ada rahasia apa di balik itu…?. Kalau semacam ini pertanyaan yang dilontarkan, barangkali siapapun dapat menemukan jawabannya asal hatinya selamat dari penyakit hati yang dapat mematikan iman, kalau tidak, berarti hati kita perlu diteliti kembali, barangkali di dalamnya tercemar oleh penyakit-penyakit yang dimasukkan oleh syaitan jin yang gentayangan.

Maka jawabannya seperti ini: Itulah buah ibadah, para waliyullah itu sekarang sudah waktunya menuai bibit yang dahulu mereka tanam, yaitu kasih sayang kepada umat yang dikemas di balik perjuangan dan do’a-do’a. Karena keprihatinan hati kepada keselamatan orang lain yang notabene bukan apa-apanya telah membuahkan hasil, maka sekarang mereka telah menuai hasilnya itu, yakni didoakan kembali oleh manusia-manusia yang berterima kasih atas jasa-jasa mereka, didatangi dan dido’akan oleh orang-orang yang bersyukur atas kenikmatan iman di dalam hati hasil jerih payah yang dahulu telah mereka kerjakan, itu terjadi sebagai dzikir balik dari Allah Ta’ala kepada para Kekasih itu karena mereka dahulu telah berdzikir kepada Allah Ta’ala melalui keperihatinan hati kepada umat manusia sepanjang hidupnya. Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan janji Allah Ta’ala yang tidak akan pernah dipunggkiri, bahwa Allah telah berfirman yang artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni`mat) –Ku” (QS: al-Baqoroh ayat 152).

Oleh karenanya, jika kita ingin mendapat kegembiraan seperti itu, yakni di saat keluarga kita saja terkadang melupakan jasad mati kita, orang lain didatangkan Allah Ta’ala untuk memberikan kegembiraan – maka sejak sekarang kita harus menggembirakan hati orang lain, supaya kelak ketika hati kita sedang sepi di dalam penantian yang panjang di alam kubur, Allah Ta’ala menghibur dengan datangnya orang lain menziarahi kuburan kita. ^_^

Ketika kejelekan-kejelekan karakter duniawi sudah tidak sempat lagi membekas di hati, ketika fitnah-fitnah kehidupan yang semestinya membakar telinga malah menyejukkan perasaan, itulah ciri hati orang-orang yang suka berbuat ihsan (al-Muhsinin), karena yang terlihat oleh matahati dari realita yang dihadapi hanyalah Allah Ta’ala dengan segala qada’ dan qadar-Nya, hanya irodah dan takdir-Nya, yaitu kehendak-Nya yang azaliyah untuk mentarbiyah seorang hamba yang dicintai. Dada mereka bagaikan hamparan bumi, apa saja boleh masuk, boleh kotoran boleh penyakit, akan tetapi yang keluar darinya hanyalah kebaikan dan obat belaka. Layaknya seperti seorang dokter, sungguhpun setiap saat mereka harus bergulat dengan penyakit dan orang sakit, tapi dokter yang sejati itu selamanya tidak akan tertular penyakit.

Keberadaan seorang “Muhsinin” yang sejati itu dimana-mana akan menjadi bagai tambang kebaikan, karena setiap tarikan nafas serta detak jantungnya hanya dimuati pengabdian, menyelesaikan permasalahan umat hingga kadang-kadang melupakan urusan pribadi. Kebanyakan orang datang kepadanya hanya untuk sekedar mengadu dan mencari solusi, bahkan tidak peduli walau orang baik itu sendiri sedang bersedih. Semakin banyak orang yang mengenal, semakin banyak pula masalah yang harus dihadapi, sehingga akibatnya, semakin lama dada orang yang “muhsinun” itu menjadi bagaikan bak sampah, karena hanya dipenuhi kesusahan dan kesedihan orang-orang yang mengelilingi. Itulah dokter-dokter ummat sejati, dengan amanat yang ada di pundak, mendorongnya untuk menghidupkan dzikir dan mujahadah malam. Ketika do’a-do’a yang ikhlas itu mendapatkan ijabah, maka jadilah sebagai sebab Allah Ta’ala membukakan pintu rahmat-Nya kepada umat. Bahkan dari sebab linangan air mata yang meleleh di pipi karena menangisi kesedihan umat, kadang-kadang menjadikan sebab Allah Ta’ala menurunkan air hujan di daerah yang ditangisi itu, bahkan konon, apabila di Baitullah Makkah al-Mukarromah, selama tujuh hari saja mereka absen tidak melakukan thowaf, berarti hari kiyamat segera akan datang.

Sebagian mereka bagaikan pelita-pelita bumi, walau di siang hari keberadaannya tidak tampak karena kesibukan lahir untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, akan tetapi di malam hari, bersama gemerlap bintang di langit sanggup menjadi penerang jalan bagi sang musafir yang sedang bersedih hati. Maka, wahai laron-laron liar yang ingin mencari penerang jalan, Anda jangan mengingkari keutamaan Allah yang telah diberikan kepada para Wali itu, terlebih dengan menyirikkan sesama saudara beriman yang menziarahi makam mereka, bersegeralah bertaubat dan mendekat kesana, mencari dimana mereka menyembunyikan mutiara azaliyah itu, supaya sang laron yang nakal dan tidak tahu diri itu dapat menemukan hidayah Allah Ta’ala. Maka sungguh benar Allah dengan firman-Nya: “Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat dari orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A'roof ayat 56)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...