English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ Belajar Dan Berbagi Ilmu Serta Nasehat Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah
free counters

Selasa, 21 Februari 2012

TIPS UNTUK SUAMI

Rasulullah adalah sosok suami yang paling mesra terhadap istri-istrinya. Berikut beberapa tips untuk menjaga kemesraan yang dikompilasi dari hadist-hadist dan riwayat yang menceritakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
1. Suami membukakan pintu untuk istrinya
Suami membukakan pintu untuk istrinya baik di kendaraan, rumah, maupun yg lain
Ternyata sudah dilakukan Rasulullah sejak berabad-abad yang lalu, disaat kebudayaan lain di dunia menganggap wanita lebih rendah, bahkan diragukan statusnya sebagai “manusia”.

Dari Anas, dia berkata: “Kemudian kami pergi menuju Madinah (dari Khaibar). Aku lihat Nabi menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah. Kemudian beliau duduk di samping untanya sambil menegakkan lutut beliau dan Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau sehingga dia bisa menaiki unta tersebut.” (HR Bukhari)

2. Mencium istri ketika pergi dan datang
Sungguh hal yang romantis dan bisa menimbulkan rasa kasih sayang jika kita bisa membiasakan mencium istri/suami ketika hendak bepergian atau baru pulang. Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi biasa mencium istrinya setelah wudhu’, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi wudhu’nya.”(HR ‘Abdurrazaq)

3. Makan/minum sepiring/segelas berdua
Dari Aisyah, ia berkata : Saya dahulu biasa makan his (sejenis bubur) bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam “ (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod)

Dari Aisyah, ia berkata : Aku biasa minum dari gelas yang sama ketika haidh, lalu Nabi mengambil gelas tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulut, lalu beliau minum (HR Abdurrozaq dan Said bin Manshur, dan riwayat lain yang senada dari Muslim.)

Nabi pernah minum di gelas yang digunakan Aisyah. Beliau juga pernah makan daging yang pernah digigit Aisyah.(HR Muslim).

 Bahkan keberkahannya dijamin, Diriwayatkan Abu Hurairah: “Makanan berdua cukup untuk tiga orang, makanan tiga orang cukup untuk empat orang” ( HR Bukhori dan Muslim

4. Suami menyuapi istri
Dari Saad bin Abi Waqosh ra berkata : Rasulullah bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu“ (HR Bukhori dan Muslim)

5. Berlemah lembut, melayani/menemani istri yg sedang sakit (memanjakan istri sakit)
Diriwayatkan oleh Aisyah, nabi adalah orang yang penyayang lagi lembut. Beliau orang yang paling lembut dan banyak menemani istrinya yang sedang mengadu atau sakit. (HR Bukhari dan Muslim)

6. Bersenda gurau dan membangun kemesraan
Aisyah dan Saudah pernah saling melumuri muka dengan makanan. Nabi tertawa melihat mereka. (HR Nasai dengan isnad hasan). 
Dari Zaid bin Tsabit berkata tentang Rasulullah : suka bercanda dengan istrinya (HR Bukhari).

7. Menyayangi istri dan melayaninya dengan baik
Dari Abu Hurairah, dia berkata Rasulullah bersabda : Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).

8. Memberi hadiah
Dari Ummu Kaltsum binti Abu Salamah, ia berkata, “Ketika Nabi menikah dengan Ummu Salamah, beliau bersabda kepadanya, Sesungguhnya aku pernah hendak memberi hadiah kepada Raja Najasyi sebuah pakaian berenda dan beberapa botol minyak kasturi, namun aku mengetahui ternyata Raja Najasyi telah meninggal dunia dan aku mengira hadiah itu akan dikembalikan. Jika hadiah itu memang dikembalikan kepadaku, aku akan memberikannya kepadamu.” 

Ia (Ummu Kultsum) berkata, “Ternyata keadaan Raja Najasyi seperti yang disabdakan Rasulullah, dan hadiah tersebut dikembalikan kepada beliau, lalu beliau memberikan kepada masing-masing istrinya satu botol minyak kasturi, sedang sisa minyak kasturi dan pakaian tersebut beliau berikan kepada Ummu Salamah.” (HR Ahmad)

9. Tetap romantis walau istri sedang haid
Haid, adalah sesuatu yang alamiah bagi wanita. Berbeda dengan pandangan kaum Yahudi, yang menganggap wanita haid adalah najis besar dan tidak boleh didekati. Ketika Aisyah sedang haid, Nabi pernah membangunkannya, beliau lalu tidur dipangkuannya dan membaca Al Qur’an (HR Bukhari)

10. Mengajak istri makan di luar
Mungkin kebanyakan kita, lebih suka pergi bersama teman-teman, meninggalkan istri di rumah. Nah yang ini mungkin familiar, saya suka bilang ama istri “mi maem diluar yuk umi maem apa tar abi yg bayarin deh”. Hal ini bisa membangkitkan romantisme berdua sekaligus menghilangkan penat karena kesibukan suami kerja mencari nafkah atau capeknya istri mengurus rumah.

Anas mengatakan bahwa tetangga Rasulullah seorang Persia pintar sekali membuat masakan gulai. Pada suatu hari dia membuatkan masakan gulai yang enak untuk Rasulullah. Lalu dia datang menemui Rasulullah untuk mengundang makan beliau. Beliau bertanya: “Bagaimana dengan ini? (maksudnya Aisyah).” Orang itu menjawab: “Tidak.” Rasulullah berkata: “(Kalau begitu) aku juga tidak mau.” Orang itu kembali mengundang Rasulullah. Rasulullah bertanya: “Bagaimana dengan ini?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Rasulullah kembali berkata: “Kalau begitu, aku juga tidak mau.” Kemudian, orang itu kembali mengundang Rasulullah. dan Rasulullah. kembali bertanya: “Bagaimana dengan ini?” Pada yang ketiga kalinya ini orang Persia itu mengatakan: “Ya.” Akhirnya mereka bangun dan segera berangkat ke rumah laki-laki itu.” (HR Muslim)

11. Mengajak istri jika hendak ke luar kota
Biasanya para suami, kalau ada tugas ke luar kota, hal-hal seperti ini dijadikan kesempatan. Tapi tak ada salahnya kalau rejeki kita cukup, kita ajak istri kita pergi juga, tinggal bilang sama komandan atau juragan  (syukur-syukur kalau komandan mau bayarin hehehe..), kalo saya biasanya biaya sendiri tapi ya kalo ada rejeki lebih sih,hehe....

Aisyah berkata : “Biasanya Nabi saw. apabila ingin melakukan suatu perjalanan, beliau melakukan undian di antara para istri. Barangsiapa yang keluar nama/nomor undiannya, maka dialah yang ikut pergi bersama Rasulullah.’ (HR Bukhari dan Muslim)

12. Menghibur diri bersama istri ke luar rumah
Dari Aisyah, dia berkata: “Pada suatu hari raya orang-orang berkulit hitam mempertontonkan permainan perisai dan lembing. Aku tidak ingat apakah aku yang meminta atau Nabi. sendiri yang berkata padaku: ‘Apakah aku ingin melihatnya?’Aku jawab: ‘Ya.’ Lalu beliau menyuruhku berdiri di belakangnya. Pipiku menempel ke pipi beliau. Beliau berkata: ‘Teruskan main kalian, wahai Bani Arfidah (julukan orang-orang Habsyah)!’ Hingga ketika aku sudah merasa bosan beliau bertanya: ‘Apakah kamu sudah puas?’Aku jawab: ‘Ya.’ Beliau berkata: ‘Kalau begitu, pergilah!’” (HR Bukhari dan Muslim)

13. Mencium istri sering-sering
Mencium istri dengan penuh kasih sayang, sangatlah mulia dan romantis. Berbeda dengan ciuman yang dilakukan karena nafsu seperti di film-film yang kebanyakan ada di layar kaca.
 Nabi sering mencium Aisyah dan itu tidak membatalkan puasa (HR Nasai dalam Sunan Kubra II/204)

14. Suami mengantar istri
Kadang banyak dari kita malas mengantar istri kita bepergian. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika istri saya keluar rumah sendirian, ada masalah di jalan dia kebingungan.
Shafiyyah, istri Nabi, menceritakan bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah. ketika beliau sedang melakukan i’tikaf pada hari sepuluh yang terakhir dari bulan Ramadhan. Dia berbicara dekat beliau beberapa saat, kemudian berdiri untuk kembali. Nabi. juga ikut berdiri untuk mengantarkannya.” (Dalam satu riwayat dikatakan: “Nabi berada di masjid. Di samping beliau ada para istri beliau. Kemudian mereka pergi (pulang). Lantas Nabi. berkata kepada Shafiyyah binti Huyay: ‘Jangan terburu-buru, agar aku dapat pulang bersamamu" (HR Bukhari dan Muslim)

15. Suami istri berjalan dimalam hari
Duh, so sweet dan romantis buanget jalan malam berdua ma istri bergandengan tangan menikmati indahnya malam hari nongkrong di alun-alun sambil makan tempe, minum teh anget dan sambil ngobrol,hihihiiiii....
Rasulullah datang pada malam hari, kemudian mengajak aisyah berjalan-jalan dan berbincang-bincang (HR Muslim 2445)

16. Panggilan khusus pada istri
Kadang kita memanggil istri kita, honey, yayank, umi dan lain-lain. Seperti itu pun Rasulullah. Nabi memanggil Aisyah dengan Humairah artinya yang kemerah-merahan pipinya.

17. Memberi sesuatu yang menyenangkan istri
Dari Said bin Yazid, bahwa ada seorang wanita datang menemui Nabi, kemudian Nabi bertanya kepada ‘Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, apakah engkau kenal dia?” ‘Aisyah menjawab: “Tidak, wahai Nabi Allah.” Lalu, Nabi bersabda: “Dia itu Qaynah dari Bani Fulan, apakah kamu mau ia bernyanyi untukmu?”, maka bernyanyilah qaynah itu untuk ‘Aisyah. (HR. An Nasa’i, kitab Asyratun Nisa’, no. 74)

18. Memperhatikan perasaan istri
“Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan begitu pula dengan istrinya, maka Allah memperhatikan mereka dengan penuh rahmat, manakala suaminya merengkuh telapak tangan istrinya dengan mesra, berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela jemarinya” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar- Rafi’ dari Abu Sa’id Alkhudzri)

19. Segera menemui istri jika tergoda
Dari Jabir, sesungguhnya Nabi saw pernah melihat wanita, lalu beliau masuk ke tempat Zainab, lalu beliau tumpahkan keinginan beliau kepadanya, lalu keluar dan bersabda, “Wanita, kalau menghadap, ia menghadap dalam rupa setan. Bila seseorang di antara kamu melihat seorang wanita yang menarik, hendaklah ia datangi istrinya, karena pada diri istrinya ada hal yang sama dengan yang ada pada wanita itu.” (HR Tirmidzi)

20. Berpelukan saat tidur
Membiasakan diri memeluk suami/istri juga salah satu cara membuat suasana dalam rumah tangga kita selalu dalam keadaan mesra dan juga merupakan tanda kasih sayang suami/istri kepada pasangannya.
21. Membantu pekerjaan rumah tangga
Hal inilah yang kadang-kadang masih males. Tapi jika dikerjakan berdua, biasanya jadi tidak berasa, sambil becanda ataupun ngobrol-ngobrol.

Aisyah pernah ditanya : “Apa yang dilakukan Nabi. di rumahnya?” Aisyah menjawab: “Beliau ikut membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya.” (HR Bukhari).

22. Mengistimewakan istri
Dari Anas, dia berkata: “Kemudian kami pergi menuju Madinah (dari Khaibar). Aku lihat Nabi menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah.” (HR Bukhari)

23. Mendinginkan kemarahan istri dengan mesra
Nabi saw biasa memijit hidung ‘Aisyah jika ia marah dan beliau berkata, Wahai ‘Aisyah, bacalah do’a: ‘Wahai Tuhanku, Tuhan Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, hilangkanlah kekerasan hatiku, dan lindungilah diriku dari fitnah yang menyesatkan.” (HR. Ibnu Sunni)

24. Tiduran di pangkuan istri
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi biasa meletakkan kepalanya di pangkuanku walaupun aku sedang haidh, kemudian beliau membaca al-Qur’an.” (HR ‘Abdurrazaq)

25. Mandi romantis bersama pasangan
Aisyah pernah mandi satu bejana bersama Nabi (HR Nasai I/202)

26. Disisir istri
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Saya biasa menyisir rambut Rasulullah,saat itu saya sedang haidh”.(HR Ahmad)

27. Minum bergantian pada tempat yang sama
Dari ‘Aisyah, dia berkata, “Saya biasa minum dari muk yang sama ketika haidh, lalu Nabi mengambil muk tersebut dan meletakkan mulutnya di tempat saya meletakkan mulut saya, lalu beliau minum, kemudian saya mengambil muk, lalusaya menghirup isinya, kemudian beliau mengambilnya dari saya, lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat saya meletakkan mulut saya, lalu beliau pun menghirupnya.” (HR ‘Abdurrazaq dan Sa’id bin Manshur)

28. Membelai istri
“Adalah Rasulullah tidaklah setiap hari melainkan beliau mesti mengelilingi kami semua (istrinya) seorang demi seorang. Beliau menghampiridan membelai kami dengan tidak mencampuri hingga beliau singgah ke tempat istri yang beliau giliri waktunya, lalu beliau bermalam di tempatnya.” (HR Ahmad)

Dan masih banyak tips lain yang bisa dilakukan sesuai kreatifitas Anda semua. Nabi bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarga /istrinya. Dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri/keluargaku” (HR Tirmidzi).

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat serta bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, wa rohmah selalu. Amiin amiin amiin Ya Rabbal 'alamiin.....

Sumber : Diambil dari berbagai sumber

MEMUKUL NYAMUK

Abu Nawas hanya tertunduk sedih mendengarkan penuturan istrinya. Tadi pagi beberapa pekerja kerajaan atas titan langsung Baginda Raja membongkar rumah dan terus menggali tanpa bisa dicegah. Kata mereka tadi malam Baginda bermimpi bahwa di bawah rumah Abu Nawas terpendam emas dan permata yang tak ternilai harganya. Tetapi setelah mereka terus menggali ternyata emas dan permata itu tidak ditemukan. Dan Baginda juga tidak meminta maaf kepada Abu Nawas. Apabila mengganti kerugian. inilah yang membuat Abu Nawas memendam dendam.


Lama Abu Nawas memeras otak, namun belum juga ia menemukan muslihat untuk membalas Baginda. Makanan yang dihidangkan oleh istrinya tidak dimakan karena nafsu makannya lenyap. Malam pun tiba, namun Abu Nawas tetap tidak beranjak. Keesokan hari Abu Nawas melihat lalat-lalat mulai menyerbu makanan Abu Nawas yang sudah basi. la tiba-tiba tertawa riang.
“Tolong ambilkan kain penutup untuk makananku dan sebatang besi.” Abu Nawas berkata kepada istri­nya.
“Untuk apa?” tanya istrinya heran.

“Membalas Baginda Raja.” kata Abu Nawas singkat. Dengan muka berseri-seri Abu Nawas berangkat menuju istana. Setiba di istana Abu Nawas membungkuk hormat dan berkata,
“Ampun Tuanku, hamba menghadap Tuanku Baginda hanya untuk mengadukan perlakuan tamu-tamu yang tidak diundang. Mereka memasuki rumah hamba tanpa ijin dari hamba dan berani memakan makanan hamba.”

“Siapakah tamu-tamu yang tidak diundang itu wahai Abu Nawas?” sergap Baginda kasar.
“Lalat-lalat ini, Tuanku.” kata Abu Nawas sambil membuka penutup piringnya. “Kepada siapa lagi kalau bukan kepada Baginda junjungan hamba, hamba me­ngadukan perlakuan yang tidak adil ini.”
“Lalu keadilan yang bagaimana yang engkau inginkan dariku?”

“Hamba hanya menginginkan ijin tertulis dari Bagin­da sendiri agar hamba bisa dengan leluasa menghukum lalat-lalat itu.” Baginda Raja tidak bisa mengelakkan diri menotak permintaan Abu Nawas karena pada saat itu para menteri sedang berkumpul di istana. Maka dengan terpaksa Baginda membuat surat ijin yang isinya memperkenankan Abu Nawas memukul lalat-lalat itu di manapun mereka hinggap.

Tanpa menunggu perintah Abu Nawas mulai mengusir lalat-lalat di piringnya hingga mereka terbang dan hinggap di sana sini. Dengan tongkat besi yang sudah sejak tadi dibawanya dari rumah, Abu Nawas mulai mengejar dan memukuli lalat-lalat itu. Ada yang hinggap di kaca.

Abu Nawas dengan leluasa memukul kaca itu hing­ga hancur, kemudian vas bunga yang indah, kemudian giliran patung hias sehingga sebagian dari istana dan perabotannya remuk diterjang tongkat besi Abu Nawas. Bahkan Abu Nawas tidak merasa malu memukul lalat yang kebetulan hinggap di tempayan Baginda Raja.
Baginda Raja tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menyadari kekeliruan yang telah dilakukan terhadap Abu Nawas dan keluarganya. Dan setelah merasa puas, Abu Nawas mohon diri. Barang-barang kesayangan Baginda banyak yang hancur. Bukan hanya itu saja, Baginda juga menanggung rasa malu. Kini ia sadar betapa kelirunya berbuat semena-mena kepada Abu Nawas. Abu Nawas yang nampak lucu dan sering menyenangkan orang itu ternyata bisa berubah menjadi garang dan ganas serta mampu membalas dendam ter­hadap orang yang mengusiknya.

Abu Nawas pulang dengan perasaan lega. Istrinya pasti sedang menunggu di rumah untuk mendengarkan cerita apa yang dibawa dari istana.

Kamis, 16 Februari 2012

GELAS, DANAU DAN GARAM

Pada suatu hari ada seorang pemuda yang datang ke rumah seorang kakek yang bijaksana. Pemuda tersebut merasakan hatinya sering gelisah, panik, stress, dan mudah tersinggung sehingga hal itu menyebabkannya selalu berada dalam medan konflik. Untuk itulah ia datang untuk meminta nasehat sang kakek. Kakek itu pun dengan sangat antusias menerima dan mempersilahkannya untuk masuk. Kemudian pemuda itu menceritakan seluruh keluh kesahnya. Sementara sang kakek mendengarkan dengan seksama. Setelah selesai, kakek itu masuk ke dalam rumah kemudian keluar dengan membawa segelas air putih. "Silahkan diminum” kata sang kakek.

Betapa terkejutnya pemuda itu ketika ia meminum air yang dihidangkan oleh kakek itu.  “Ah… air apa ini kek??? Kenapa rasanya asin sekali. Aku belum pernah minum air se-asin ini.


Sang kakek hanya tersenyum, kemudian mengajak pemuda tersebut ke halaman belakang rumahnya yang luas. Disana terdapat sebuah danau kecil yang airnya bening bersih. Terlihat pula seekor angsa berenang kian kemari. Sang kakek kemudian mendekati pinggir danau dan menaburkan segenggam garam ke seluruh danau sambil menyuruh pemuda itu minum air danau. Tentu saja pemuda itu merasakan air danau yang segar, sejuk dan jernih. 


Sang kakek berkata, "Perumpaan gelas dan danau ini adalah seperti hati kita, dan garam sebagai permasalahannya. Terkadang bukan banyaknya masalah yang membuat hati resah, gelisah, dan lainnya. Tetapi karena kita tidak pandai melapangkan dada kita. Segenggam garam ternyata jadi sangat asin dan tidak enak apabila ditaruh pada segelas air. Namun segenggam garam tidak berarti apa-apa apabila kita memiliki hati seluas danau atau lebih luas dari itu".


Cerita diatas sangat menarik untuk disimak dan diresapi karena begitu mudahnya penyakit hati tumbuh berkembang di hati kita. Beratnya masalah tidak mempengaruhi kesehatan hati kalau kita bisa berlapang dada. Orang–orang yang sempit dada (hati), pasti akan merasakan hidup ini sumpek dan berat. 

Hati adalah hal yang paling penting dari diri manusia. Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah, Hati adalah raja, dan anggota tubuh lain prajuritnya. Bahkan diterima atau tidaknya amal seorang anak manusia, tergantung dari hatinya. Allah mengingatkan kita mengenai pentingnya mengelola hati dengan menyuruh kita untuk tidak bersu’udzon karena sebagian darinya adalah dusta. Kita juga dilarang untuk mencari tahu (tajassus), serta selalu mengkonfirmasi setiap berita yang masuk ke kepala kita.


"alaa inna fil jasadi mudghah,idzaa shaluhat shaluha jasadu kulluhu waidzaa fasadat fasada jasadu kulluhu, alaa wahiyal qalbu".yang artinya "ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuhnya dana apabila ia buruk maka buruklah seluruh tubuhnya.ingatlah ia adalah hati" (Bukhari dan Muslim).

Hati adalah panglima,yang mengatur tentara tentaranya.Ia memerintah anggota tubuh lainnya untuk berbuat atau tak berbuat sesuatu.Karena itulah syetan tak pernah menyerang tentara. Untuk menguasai manusia cukuplah syetan menyerang panglimanya. Syetan tak pernah menyerang tangan kita, kaki kita, mata kita, telinga kita dan semua anggota badan kita. Untuk menguasai kita cukuplah syetan menguasai hati kita,maka seluruh hidup kita akan tunduk kemauan syetan.


Kadang rasanya berat sekali untuk melapangkan dada ini ketika dikecewakan dan disakiti oleh orang lain. Bahkan persoalan kecilpun akhirnya menjadi besar karena sempitnya hati ini. Hati yang sempit selalu membuat diri ini tidak mampu menerima kebenaran.

KABEL DAN CAHAYA LAMPU

Sayang, ayo kita shalat. Tuh suara adzan dah berkumandang," ujar seorang Ibu kepada anaknya yang tengah asyik nonton televisi. "Sebentar lagi dong, ini lagi seru-serunya," jawab sang anak. Ibu itu kemudian mendekat, "Sayang, tidak baik menunda-nunda shalat. Ini kan haknya Allah. Ayo matikan tivinya!" "Iya deh," jawab sang anak sambil beranjak dari tempat duduk. Ia terlihat sangat kecewa karena harus meninggalkan televisi. 


Selama di kamar mandi, si anak terus menggerutu. "Ah..Ibu, tiap hari menggangu saja. Lagi enak-enaknya nonton disuruh shalat. Lagi seneng- senengnya main disuruh shalat. Lagi nyeyak tidur disuruh shalat. Harus baca Quran lah. Harus ikut pengajian lah. Harus ini … harus itu …!!! Bikin pusiiiing.....!!!


Selepas  shalat berjamaah, anak itu bertanya dengan nada protes. "Bu, kenapa sih kita harus shalat, harus puasa, harus baca Al-Quran, dan harus belajar??? Bukankah itu mengganggu kesenangan kita??? Lagi pula, menurut saya, semua itu tidak ada gunanya, tidak mendatangkan hasil." Si Ibu sedikit terkejut mendengar pertanyaan itu. Ia pun terdiam beberapa saat. Ada sedikit kemarahan yang muncul dalam hatinya. Tapi ia segera sadar bahwa yang bertanya adalah anak kecil, yang belum tahu apa-apa selain main dan bersenang-senang. 

Sang Ibu beranjak mengambil sebuah lampu yang menempel di dinding kamar anaknya. Sesaat kemudian ia berkata, "Anakku sayang, kamu lihat lampu ini. Ia begitu indah. Bentuknya lonjong dengan dindingnya terbuat dari kaca yang bening. Tiap malam engkau bisa belajar, mengerjakan PR, dan nonton televisi, salah satu sebabnya karena diterangi lampu ini." 

"Sayang, tahukah kamu mengapa lampu ini bisa menyala???" lanjut si Ibu. "Ya, karena ada energi listrik yang berubah jadi cahaya," jawab sang anak. "Benar sekali jawabanmu. Lalu apa yang menyambungkan lampu ini dengan sumber listrik tadi???" tanya si ibu lebih lanjut. Sang anak pun menjawab dengan pasti, "Yang menyambungkan lampu dan sumber listrik adalah kabel." "Pintar sekali kamu," timpal si Ibu memuji.

"Nah, sekarang kamu pasti tahu, bila tidak ada kabel pasti lampu ini tidak akan nyala dan kamar ini pasti gelap. Bila demikian, ia tidak akan ada manfaatnya lagi, dan kamu tidak bisa belajar dan nonton TV."
Sang Anak belum paham mengapa ibunya menceritakan lampu itu kepadanya. "Apa maksud Ibu?" tanyanya kemudian Ibu itu kembali berkata, "Anakku sayang, Allah itu sumber cahaya dalam hidup. Kita adalah lampunya. Ibadah yang kita lakukan menjadi kabel atau tali penghubungnya. Ibadah dapat menghubungkan antara Allah dengan manusia, tepatnya antara Allah dengan kita. Bila tidak mau beribadah, hidup kita akan gelap. Kita akan tersesat dan takkan berguna sedikit pun, seperti tak bergunanya lampu yang tak bercahaya." Ibu itu melanjutkan, "Jadi, shalat, bersedekah, membaca Al-Quran, ataupun belajar adalah kabel yang akan menghubungkan kita dengan Allah." 

Mendengar semua itu, sang anak tampak tertegun. Dalam hatinya timbul penyesalan akan sikapnya yang selalu menganggap remeh ibadah. Ia pun berkata, "Kalau begitu aku tidak akan meninggalkan shalat lagi dan akan membaca Al-Quran tanpa harus disuruh. Bu, maafkan saya ya Bu...!!!"

Rabu, 15 Februari 2012

KELUARGA HARMONIS DENGAN CANDA

Apakah anda senang bercanda dengan pasangan Anda, atau apakah pasangan anda senang mengajak bercanda? Kalau jawabannya jarang atau bahkan tidak, berhati-hatilah. Beberapa tes untuk mengukur sejauh mana keharmonisan suatu hubungan pernikahan senantiasa menjadikan "ada tidaknya canda" sebagai salah satu barometer. Kurangnya canda dan gurauan di antara suami istri bisa menunjukkan kurang harmonisnya kehidupan rumah tangga.

Setiap orang tentu menginginkan hubungan pernikahannya harmonis hingga akhir hayat. Namun tak setiap pasangan dapat mempertahankan keharmonisan rumah tangganya, bahkan banyak yang berakhir dengan perceraian. Alasan perceraian "sudah tidak ada kecocokan" sebenarnya berarti sudah hilangnya keharmonisan dalam rumah tangganya. 


Banyak faktor yang mempengaruhi hilangnya keharmonisan diantara keduanya. Diantara faktor yang paling penting yaitu komunikasi. Jika komunikasi mengalami hambatan bisa mempengaruhi hubungan suami istri.
Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang akrab dalam keseharian bahkan dalam menentukan berbagai keputusan penting dalam rumah tangga. Suami dan istri harus saling menghargai pendapat masing-masing. Tak sepantasnya suami mendoktrin istri, atau bahkan meremehkan pendapatnya. Demikian juga sang istri sebaiknya tidak mendominasi pembicaraan. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. 


Rosululloh adalah teladan baik sebagai seorang suami dalam menjalin komunikasi dengan keluarganya. Beliau tak segan mendengarkan pembicaraan istri tanpa memotong, menyela bahkan menghentikannya. Sebagai contoh, suatu malam Aisyah menuturkan kisah yang amat panjang tentang sebelas orang wanita di zaman jahiliyah yang menceritakan suami-suami mereka. 


Selama Aisyah bercerita Rosululloh menyimaknya dengan baik. Aisyah merasa bebas bercerita kepada Rosululloh tanpa khawatir dipotong dan diacuhkan oleh beliau. Bahkan Rosululloh terlihat betah mendengar cerita Aisyah yang panjang lebar itu. Setelah selesai barulah beliau memberi komentar secukupnya. Dari kisah itu kita bisa melihat suasana komunikasi dalam keluarga yang baik dan lancar. 


Rosululloh adalah juga sosok suami yang sangat memperhatikan kebutuhan bathiniah istrinya. Rosululloh senantiasa mengupayakan suasana yang menyenangkan dan selalu ingin menghibur perasaan istrinya. Aisyah yang terpaut usia sangat jauh tidak dipaksa melulu untuk mengikuti pola dan irama hidup Rosululloh sebagai pemimpin umat. Ada saat-saat di mana Rosululloh mengkondisikan suatu suasana dan situasi demi menyenangkan perasaan Aisyah. Nabi mengundang beberapa anak gadis Anshar untuk bermain-main dengan Aisyah. Dibiarkannya Aisyah bemain memuaskan hatinya. Hubungan harmonis Rosululloh dengan Aisyah pun terlihat dari sikap masing-masing terhadap pasangannya.


Aisyah pernah menyaksikan orang-orang Habsyah yang sedang bermain pedang di mesjid sebagai bentuk latihan menghadapi peperangan. Sambil menonton Aisyah bersandar di pundak beliau. Selama itu beliau tidak beranjak sampai Aisyah sendiri yang menginginkan pergi. Demikian juga Rosululloh kerap menyandarkan kepala di pangkuan Aisyah sambil membaca Al Quran.


Rosululloh bahkan pernah berlomba lari dengan Aisyah. "Rosulullah berlomba denganku hingga aku dapat mendahuluinya, sampai ketika saya menjadi gemuk beliau berlomba dengan aku dan beliau mendahului aku. Lalu beliau tertawa dan berkata, "Kali ini untuk menebus yang dulu" (HR. Ahmad dan Abu Dawud).


Untuk menciptakan suasana harmonis Rosulullah gemar bercanda dengan istrinya. Meskipun beliau banyak mengalami kesedihan, beliau suka bergurau. Beliau menyertai istrinya dalam tertawa. Pada suatu kali, saat membuat roti, dua orang istri Nabi yaitu Aisyah dan Saudah bercanda saling melumurkan adonan tepung ke wajah, dan Rosul turut serta bergembira bersamanya (HR. Bukhari).


Rosululloh pun menganjurkan bergurau pada sahabatnya. Rosululloh pernah berkata kepada Hanzhalah ketika. Hanzhalah merasa sedih melihat perubahan sikapnya (keadaannya) sendiri yang berbeda ketika berada di rumah dan ketika bersama Rosululloh, sehingga ia menganggap dirinya munafik.
Maka Rosululloh bersabda, "Wahai Hanzhalah kalau kamu terus menerus dalam keadaan seperti ketika kamu bersamaku, niscaya kamu akan disalami oleh malaikat di jalan-jalanmu. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, berguraulah sekedarnya." 


Canda dan gurauan memang diperlukan dalam menjalin komunikasi yang akrab khususnya antara suami dan istri. Suasana tegang dan hubungan yang kaku dan hambar dapat dicairkan dengan gurau dan canda. Menurut beberapa penelitian humor atau canda dapat menghindari stress dan timbulnya serangan jantung. Senyum dan tawa akan mengedurkan tegangnya urat syaraf. Persoalan rumah tangga yang kadang rumit harus dihadapi dengan rileks. Pernikahan bukan sekadar kontrak sosial dimana suami istri terikat dengan peraturan dan hubungan kaku. Sebaiknya dibangun suatu relasi dan situasi yang yang nyaman dan menyenangkan di mana setiap pasangan dapat menikmati hari-harinya. 


Dalam saling menasihati antara suami istri, canda dan humor juga sangat dibutuhkan. Nasihat yang disertai humor dapat menggerakkan rasio, menghilangkan jemu dan menimbulkan daya tarik. Nasihat yang menggurui dan kritik yang tajam akan sangat berlainan dampaknya dibanding dengan nasihat dan kritik yang disampaikan dengan canda. Canda akan mengurangi resiko munculnya perasaan tersinggung. Canda memang dapat menciptakan suasana komunikasi yang kondusif dalam rumah tangga sehingga ikatan pernikahan senantiasa harmonis. Namun perlu diingat bahwa canda harus betul-betul diniatkan untuk menyenangkan perasaan pasangan, bukan untuk menyinggung perasaannya. Insisiatif meyenangkan hati pasangan ini jangan hanya muncul dari salah satu fihak, melainkan harus dari keduanya. 


Istri maupun suami pun harus menghargai upaya pasangannya dalam menyenangkan hatinya sehingga ia akan merasa terpacu dan terpanggil untuk selalu menyenangkan hati pasangannya. 


"Sesungguhnya hati itu bisa bosan sebagaimana badan pun bisa bosan (letih), karena itu carikanlah untuknya hiburan yang mengandung hikmah." (Ali karamallahhu wajhah).
Wallahu a'lam.

MAULID NABI MUHAMMAD SHOLLALLOHU 'ALAIHI WASALAM

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata: “Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan seorang yang adil -semoga Allah merahmatinya-”.

Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut raja al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu. Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat al-A’yan menceritakan bahwa al-Imam al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, beliau mendapati Raja al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “at-Tanwir Fi Maulid al-Basyir an-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada raja al-Muzhaffar.

Para ulama, semenjak masa raja al-Muzhaffar dan masa sesudahnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Jajaran para ulama terkemuka dan Huffazh al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam an-Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), mantan mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), Mantan Mufti Bairut Lebanon; Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan al-Imam as-Suyuthi menulis karya khusus tentang maulid yang berjudul “Husn al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid”. Karena itu perayaan maulid Nabi, yang biasa dirayakan di bulan Rabi’ul Awwal menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.

Hukum Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H. Ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya.


Dalil-Dalil Peringatan Maulid Nabi


1. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari’at Islam. Rasulullah bersabda :

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم في صحيحه)

“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya).

Faedah Hadits:

Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu-pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.

2. Dalil-dalil tentang adanya Bid’ah Hasanah yang telah disebutkan dalam pembahasan mengenai Bid’ah.

3. Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram). Rasulullah bertanya kepada mereka: “Untuk apa mereka berpuasa?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkan Fir'aun dan diselamatkan Nabi Musa, dan kami berpuasa di hari ini adalah karena bersyukur kepada Allah”. Kemudian Rasulullah bersabda:

أَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.

Lalu Rasulullah berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.

Faedah Hadits:

Pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits ini ialah bahwa sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari-hari tersebut. Baik melakukan perbuatan syukur karena memperoleh nikmat atau karena diselamatkan dari marabahaya. Kemudian perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama di setiap tahunnya. Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Bukankah kelahiran Rasulullah adalah nikmat yang paling besar bagi umat ini?! Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirkannya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal ini?! Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung dari pada kelahiran Rasulullah yang menyelamatkan kita dari jalan kesesatan?! Demikian inilah yang telah dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani.

4. Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih. Bahwa Rasulullah ketika ditanya mengapa beliau puasa pada hari Senin, beliau menjawab:

ذلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ

“Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”. (HR Muslim)

Faedah Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Rasulullah, artinya jika beliau berpuasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah tersebut untuk melakukan perbuatan syukur, misalkan dengan membaca al-Qur’an, membaca kisah kelahirannya, bersedekah, atau perbuatan baik lainnya. Kemudian, oleh karena puasa pada hari senin diulang setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai tanggalnya, -bukan pada harinya-, maka sah-sah saja jika dilakukan pada tanggal 12, 2, 8, atau 10 Rabi'ul Awwal atau pada tanggal lainnya. Bahkan tidak masalah bila perayaan ini dilaksanakan dalam sebulan penuh sekalipun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi seperti yang akan dikutip di bawah ini.

Fatwa Beberapa Ulama Ahlussunnah

1. Fatwa Syaikh al-Islam Khatimah al-Huffazh Amir al-Mu’minin Fi al-Hadits al-Imam Ahmad Ibn Hajar al-‘Asqalani. Beliau menuliskan menuliskan sebagai berikut:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

2. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Suyuthi. Beliau mengatakan dalam risalahnya Husn al-Maqshid Fi ‘Amal al-Maulid: Beliau menuliskan sebagai berikut:


عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ الْمَوِلِدِ الَّذِيْ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ القُرْءَانِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ وَمَا وَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الآيَاتِ، ثُمَّ يُمَدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذلِكَ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ. وَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَ ذلِكَ صَاحِبُ إِرْبِل الْمَلِكُ الْمُظَفَّرُ أَبُوْ سَعِيْدٍ كَوْكَبْرِيْ بْنُ زَيْنِ الدِّيْنِ ابْنِ بُكْتُكِيْن أَحَدُ الْمُلُوْكِ الأَمْجَادِ وَالْكُبَرَاءِ وَالأَجْوَادِ، وَكَانَ لَهُ آثاَرٌ حَسَنَةٌ وَهُوَ الَّذِيْ عَمَّرَ الْجَامِعَ الْمُظَفَّرِيَّ بِسَفْحِ قَاسِيُوْنَ.

“Menurutku: pada dasarnya peringatan maulid, berupa kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahirannya, kemudian disajikan hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelahnya tanpa ada tambahan-tambahan lain, adalah termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan memperoleh pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan mengagungkan terhadap kedudukan Rasulullah dan merupakan penampakan akan rasa gembira dan suka cita dengan kelahirannya yang mulia. Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid ini adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Sa'id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang mulia, agung dan dermawan. Beliau memiliki peninggalan dan jasa-jasa yang baik, dan dialah yang membangun al-Jami’ al-Muzhaffari di lereng gunung Qasiyun”.

3. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Sakhawi seperti disebutkan dalam al-Ajwibah al-Mardliyyah, sebagai berikut:


لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِيْ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ مَا زَالَ أَهْـلُ الإِسْلاَمِ فِيْ سَائِرِ الأَقْطَارِ وَالْمُـدُنِ الْعِظَامِ يَحْتَفِلُوْنَ فِيْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ- يَعْمَلُوْنَ الْوَلاَئِمَ الْبَدِيْعَةَ الْمُشْتَمِلَةَ عَلَى الأُمُوْرِ البَهِجَةِ الرَّفِيْعَةِ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ فِيْ لَيَالِيْهِ بِأَنْوَاعِ الصَّدَقَاتِ، وَيُظْهِرُوْنَ السُّرُوْرَ، وَيَزِيْدُوْنَ فِيْ الْمَبَرَّاتِ، بَلْ يَعْتَنُوْنَ بِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الْكَرِيْمِ، وَتَظْهَرُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَرَكَاتِهِ كُلُّ فَضْلٍ عَمِيْمٍ بِحَيْثُ كَانَ مِمَّا جُرِّبَ". ثُمَّ قَالَ: "قُلْتُ: كَانَ مَوْلِدُهُ الشَّرِيْفُ عَلَى الأَصَحِّ لَيْلَةَ الإِثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ شَهْرِ رَبِيْع الأَوَّلِ، وَقِيْلَ: لِلَيْلَتَيْنِ خَلَتَا مِنْهُ، وَقِيْلَ: لِثَمَانٍ، وَقِيْلَ: لِعَشْرٍ وَقِيْلَ غَيْرُ ذَلِكَ، وَحِيْنَئِذٍ فَلاَ بَأْسَ بِفِعْلِ الْخَيْرِ فِيْ هذِهِ الأَيَّامِ وَاللَّيَالِيْ عَلَى حَسَبِ الاسْتِطَاعَةِ بَلْ يَحْسُنُ فِيْ أَيَّامِ الشَّهْرِ كُلِّهَا وَلَيَالِيْهِ.

“Peringatan Maulid Nabi belum pernah dilakukan oleh seorang-pun dari kaum Salaf Saleh yang hidup pada tiga abad pertama yang mulia, melainkan baru ada setelah itu di kemudian. Dan ummat Islam di semua daerah dan kota-kota besar senantiasa mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah. Mereka mengadakan jamuan-jamuan makan yang luar biasa dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan dan baik. Pada malam harinya, mereka mengeluarkan berbagai macam sedekah, mereka menampakkan kegembiraan dan suka cita. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan lebih dari biasanya. Mereka bahkan meramaikan dengan membaca buku-buku maulid. Dan nampaklah keberkahan Nabi dan Maulid secara merata. Dan ini semua telah teruji”. Kemudian as-Sakhawi berkata: “Aku Katakan: “Tanggal kelahiran Nabi menurut pendapat yang paling shahih adalah malam Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awwal. Menurut pendapat lain malam tanggal 2, 8, 10 dan masih ada pendapat-pendapat lain. Oleh karenanya tidak mengapa melakukan kebaikan kapanpun pada hari-hari dan malam-malam ini sesuai dengan kesiapan yang ada, bahkan baik jika dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan Rabi'ul Awwal seluruhnya” .

Jika kita membaca fatwa-fatwa para ulama terkemuka ini dan merenungkannya dengan hati yang jernih, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya sikap “sinis” yang timbul dari sebagian orang yang mengharamkan Maulid Nabi tidak lain hanya didasarakan kepada hawa nafsu belaka. Orang-orang semacam itu sama sekali tidak peduli dengan fatwa-fatwa para ulama saleh terdahulu. Di antara pernyataan mereka yang sangat merisihkan ialah bahwa mereka seringkali menyamakan peringatan maulid Nabi ini dengan perayaan Natal yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Bahkan salah seorang dari mereka, karena sangat benci terhadap perayaan Maulid Nabi ini, dengan tanpa malu dan tanpa risih sama sekali berkata:

إِنَّ الذَّبِيْحَةَ الَّتِيْ تُذْبَحُ لإِطْعَامِ النَّاسِ فِيْ الْمَوْلِدِ أَحْرَمُ مِنَ الْخِنْزِيْرِ.

“Sesungguhnya binatang sembelihan yang disembelih untuk menjamu orang dalam peringatan maulid lebih haram dari daging babi”.

Orang-orang anti maulid ini menganggap bahwa perbuatan bid’ah semcam Maulid Nabi ini adalah perbuatan yang mendekati syirik. Dengan demikian, -menurut mereka-, lebih besar dosanya dari pada memakan daging babi yang hanya haram saja dan tidak mengandung unsur syirik.

Jawab:

Na’udzu Billah. Sungguh sangat kotor dan buruk perkataan orang semacam ini. Bagaimana ia berani dan tidak punya rasa malu sama sekali mengatakan peringatan Maulid Nabi, -yang telah disetujui oleh para ulama dan orang-orang saleh dan telah dianggap sebagai perkara baik oleh para ahli hadits dan lainnya-, dengan perkataan seburuk seperti ini?! Orang seperti ini benar-benar tidak tahu diri. Apakah dia merasa telah menjadi seperti al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, al-Hafzih as-Suyuthi atau al-Hafizh as-Sakhawi atau bahkan merasa lebih alim dari mereka?! Bagaimana ia membandingkan makan daging babi yang telah nyata dan tegas hukum haramnya di dalam al-Qur’an, lalu ia samakan dengan peringatan Maulid Nabi yang sama sekali tidak ada pengharamannya dari nash-nash syari’at?! Ini artinya, bahwa orang-orang semacam dia yang mengharamkan maulid ini tidak mengetahui Maratib al-Ahkam; tingkatan-tingkatan hukum. Mereka tidak mengetahui mana yang haram dan mana yang mubah, mana yang haram dengan nash dan mana yang haram dengan istinbath. Tentunya orang-orang ”tolol” semacam ini sama sekali tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan atau ikutan dalam mengamalkan ajaran agama Allah ini.


Pembacaan Buku-Buku Maulid

Di antara rangkaian acara peringatan Maulid Nabi adalah membaca kisah-kisah tentang kelahiran Rasulullah. Al-Hafizh as-Sakhawi menuliskan sebagai berikut:


وَأَمَّا قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُقْتَصَرَ مِنْهُ عَلَى مَا أَوْرَدَهُ أَئِمَّةُ الْحَدِيْثِ فِيْ تَصَانِيْفِهِمْ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالْمَوْرِدِ الْهَنِيِّ لِلْعِرَاقِيِّ – وَقَدْ حَدَّثْتُ بِهِ فِيْ الْمَحَلِّ الْمُشَارِ إِلَيْهِ بِمَكَّةَ-، وَغَيْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ بَلْ ذُكِرَ ضِمْنًا كَدَلاَئِلِ النُّـبُوَّةِ لِلْبَيْهَقِيِّ، وَقَدْ خُتِمَ عَلَيَّ بِالرَّوْضَةِ النَّـبَوِيَّةِ، لأَنَّ أَكْثَرَ مَا بِأَيْدِيْ الْوُعَّاظِ مِنْهُ كَذِبٌ وَاخْتِلاَقٌ، بَلْ لَمْ يَزَالُوْا يُوَلِّدُوْنَ فِيْهِ مَا هُوَ أَقْبَحُ وَأَسْمَجُ مِمَّا لاَ تَحِلُّ رِوَايَتُهُ وَلاَ سَمَاعُهُ، بَلْ يَجِبُ عَلَى مَنْ عَلِمَ بُطْلاَنُهُ إِنْكَارُهُ، وَالأَمْرُ بِتَرْكِ قِرَائِتِهِ، عَلَى أَنَّهُ لاَ ضَرُوْرَةَ إِلَى سِيَاقِ ذِكْرِ الْمَوْلِدِ، بَلْ يُكْتَفَى بِالتِّلاَوَةِ وَالإِطْعَامِ وَالصَّدَقَةِ، وَإِنْشَادِ شَىْءٍ مِنَ الْمَدَائِحِ النَّـبَوِيَّةِ وَالزُّهْدِيَّةِ الْمُحَرِّكَةِ لِلْقُلُوْبِ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالْعَمَلِ لِلآخِرَةِ وَاللهُ يَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ.

“Adapun pembacaan kisah kelahiran Nabi maka seyogyanya yang dibaca hanya yang disebutkan oleh para ulama ahli hadits dalam karangan-karangan mereka yang khusus berbicara tentang kisah kelahiran Nabi, seperti al-Maurid al-Haniyy karya al-‘Iraqi (Aku juga telah mengajarkan dan membacakannya di Makkah), atau tidak khusus -dengan karya-karya tentang maulid saja- tetapi juga dengan menyebutkan riwayat-riwayat yang mengandung tentang kelahiran Nabi, seperti kitab Dala-il an-Nubuwwah karya al-Baihaqi. Kitab ini juga telah dibacakan kepadaku hingga selesai di Raudlah Nabi. Karena kebanyakan kisah maulid yang ada di tangan para penceramah adalah riwayat-riwayat bohong dan palsu, bahkan hingga kini mereka masih terus memunculkan riwayat-riwayat dan kisah-kisah yang lebih buruk dan tidak layak didengar, yang tidak boleh diriwayatkan dan didengarkan, justru sebaliknya orang yang mengetahui kebatilannya wajib mengingkari dan melarang untuk dibaca. Padahal sebetulnya tidak mesti ada pembacaan kisah-kisah maulid dalam peringatan maulid Nabi, melainkan cukup membaca beberapa ayat al-Qur’an, memberi makan dan sedekah, didendangkan bait-bait Mada-ih Nabawiyyah (pujian-pujian terhadap Nabi) dan syair-syair yang mengajak kepada hidup zuhud, mendorong hati untuk berbuat baik dan beramal untuk akhirat. Dan Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki”.


Kerancuan Faham Kalangan Anti Maulid

1. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya. Seandainya hal itu merupakan perkara baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:

Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Perkara yang tidak dilakukan oleh Rasulullah tidak sertamerta sebagai sesuatu yang haram. Tapi sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang telah nyata dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah. Karena itu Allah berfirman:

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (الحشر: 7)

“Apa yang diberikan oleh Rasulullah kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. al-Hasyr: 7)

Dalam firman Allah di atas disebutkan “Apa yang dilarang ole Rasulullah atas kalian maka tinggalkanlah”, tidak mengatakan “Apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah maka tinggalkanlah”. Ini artinya bahwa perkara haram adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah, bukan sesuatu yang ditinggalkannya. Suatu perkara itu tidak haram hukumnya hanya dengan alasan tidak dilakukan oleh Rasulullah. Melainkan ia menjadi haram ketika ada dalil yang melarang dan mengharamkannya.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah untuk mengetahui bahwa sesuatu itu boleh atau sunnah harus ada nash dari Rasulullah langsung yang secara khusus menjelaskannya?! Apakah untuk mengetahui boleh atau sunnahnya perkara maulid harus ada nash khusus dari Rasulullah yang berbicara tentang maulid itu sendiri?! Bagaimana mungkin Rasulullah berbicara atau melakukan segala sesuatu secara khusus dalam umurnya yang sangat singkat?! Bukankah jumlah nash-nash syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi, itu semua terbatas, artinya tidak membicarakan setiap peristiwa, padahal peristiwa-peristiwa baru akan terus bermunculan dan selalu bertambah?! Jika setiap perkara harus dibicarakan oleh Rasulullah langsung, lalu dimanakah posisi ijtihad dan apa fungsi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memberikan pemahaman umum?! Misalkan firman Allah:

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (الحج: 77)

“Dan lakukan kebaikan oleh kalian supaya kalian beruntung” (QS. al Hajj: 77)

Apakah kemudian setiap bentuk kebaikan harus dikerjakan terlebih dahulu oleh Rasulullah supaya dihukumi bahwa kebaikan tersebut boleh dilakukan?! Tentunya tidak demikian. Dalam masalah ini Rasulullah hanya memberikan kaedah-kaedah atau garis besarnya saja. Karena itulah dalam setiap pernyataan Rasulullah terdapat apa yang disebut dengan Jawami’ al-Kalim. Artinya bahwa dalam setiap ungkapan Rasulullah terdapat kandungan makna yang sangat luas. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه الإمام مسلم في صحيحه)

“Barang siapa yang memulai (merintis perkara baru) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya tersebut dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudah dia, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه مسلم)

“Barang siapa merintis sesuatu yang baru dalam agama kita ini yang bukan berasal darinya maka ia tertolak”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa sesuatu yang baru dan tertolak adalah sesuatu yang “bukan bagian dari syari’atnya”. Artinya, sesuatu yang baru yang tertolak adalah yang menyalahi syari’at Islam itu sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pernyataan Rasulullah dalam hadits di atas: “Ma Laisa Minhu”. Karena, seandainya semua perkara yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah atau oleh para sahabatnya adalah perkara yang pasti haram dan sesat dengan tanpa terkecuali, maka Rasulullah tidak akan mengatakan “Ma Laisa Minhu”, tapi mungkin akan berkata: “Man Ahdatsa Fi Amrina Hadza Syai’an Fa Huwa Mardud” (Siapapun yang merintis perkara baru dalam agama kita ini maka ia pasti tertolak). Dan bila maknanya seperti ini maka berarti hal ini bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim di atas sebelumnya. Yaitu hadits: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan....”. Padalah hadits riwayat Imam Muslim ini megandung isyarat anjuran bagi kita untuk membuat suatu yang baru, yang baik, dan yang sejalan dengan syari’at Islam. Dengan demikian tidak semua perkara baru adalah sesat dan tertolak. Namun setiap perkara baru harus dicari hukumnya dengan dilihat persesuaiannya dengan dalil-dalil dan kaedah-kaedah syara’. Bila sesuai maka boleh dilakukan, dan jika menyalahi maka tentu tidak boleh dilakukan. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ

“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq (penelitian) para ulama adalah; bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong kepada hal yang buruk dalam syara’ maka berarti termasuk bid’ah yang buruk”.

Pantaskah dengan keagungan Islam dan keluasan kaedah-kaedahnya jika dikatakan bahwa setiap perkara baru adalah sesat?

2. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi biasanya berkata: “Peringatan maulid itu sering dibarengi dengan perkara-perkara haram dan maksiat”.

Jawab:

Apakah karena alasan tersebut lantas peringatan maulid menjadi haram secara mutlak?! Pendekatannya; Apakah seseorang haram baginya untuk masuk ke pasar, dengan alasan di pasar banyak yang sering melakukan perbuatan haram, seperti membuka aurat, menggunjingkan orang, menipu dan lain sebagainya?! Tentu tidak demikian. Maka demikian pula dengan peringatan maulid, jika ada kesalahan-kesalahan atau perkara-perkara haram dalam pelaksanaannya, maka kesalahan-kesalahan itulah yang harus diperbaiki. Dan memperbaikinya tentu bukan dengan mengharamkan hukum maulid itu sendiri. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar telah mengatakan:


أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh pada tiga abad pertama, tetapi meski demikian peringatan maulid mengandung kebalikan dan lawannya. Barangsiapa dalam memperingati maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal buruk yang diharamkan), maka itu adalah bid’ah hasanah”.

3. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid itu seringkali menghabiskan dana yang sangat besar. Hal itu adalah perbuatan tabdzir. Mengapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan ummat yang lebih penting?”.

Jawab:

Laa Hawla Walaa Quwwata Illa Billah. Perkara yang telah dianggap baik oleh para ulama disebutnya sebagai tabdzir?! Orang yang berbuat baik, bersedekah, ia anggap telah melakukan perbuatan haram, yaitu perbuatan tabdzir?! Mengapa orang-orang seperti ini selalu saja berprasangka buruk (suuzhzhann) terhadap umat Islam?! Mengapa harus mencari-cari dalih untuk mengharamkan perkara yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya?! Mengapa mereka selalu saja beranggapan bahwa peringatan maulid tidak ada unsur kebaikannya sama sekali untuk ummat ini?! Bukankah peringatan Maulid Nabi mengingatkan kita kepada perjuangan Rasulullah dalam berdakwah sehingga membangkitkan semangat kita untuk berdakwah seperti yang telah dicontohkan beliau?! Bukankah peringatan Maulid Nabi memupuk kecintaan kita kepada Rasulullah dan menjadikan kita banyak bershalawat kepadanya?! Sesungguhnya maslahat-maslahat besar semacam ini bagi orang yang beriman tidak bisa diukur dengan harta.

4. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi sering berkata: “Peringatan Maulid itu pertama kali diadakan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Tujuan beliau saat itu adalah memobilisasi ummat untuk berjihad. Berarti orang yang melakukan peringatan maulid bukan dengan tujuan itu, telah menyimpang dari tujuan awal maulid. Oleh karenanya peringatan maulid tidak perlu”.

Jawab:

Pernyataan seperti ini sangat aneh. Ahli sejarah mana yang mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn al-Jauzi, Ibn Katsir, al-Hafizh as-Sakhawi, al-Hafizh as-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Raja al-Muzhaffar, bukan sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Orang yang mengatakan bahwa sultan Shalahuddin al-Ayyubi yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi telah membuat “rekayasa jahat” terhadap sejarah. Perkataan mereka bahwa sultan Shalahuddin membuat maulid untuk tujuan mobilisasi umat untuk jihad dalam perang salib, maka jika diadakan bukan untuk tujuan seperti ini berarti telah menyimpang, adalah perkataan yang menyesesatkan.

Target mereka yang berkata demikian adalah hendak mengharamkan maulid, atau paling tidak hendak mengatakan tidak perlu. Kita katakan kepada mereka: Apakah jika orang hendak berjuang harus bergabung dengan bala tentara sultan Shalahuddin? Apakah menurut mereka yang berjuang untuk Islam hanya bala tentara sultan Shalahuddin saja? Dan apakah dalam berjuang harus mengikuti metode dan strategi Shalahuddin saja, dan jika tidak, berarti tidak berjuang namanya?! Hal yang sangat mengherankan ialah kenapa bagi sebagian mereka yang mengharamkan maulid ini, dalam keadaan tertentu, atau untuk kepentingan tertentu, kemudian mereka mengatakan maulid boleh, istighotsah boleh, bahkan ikut-ikutan tawassul, tapi kemudian terhadap orang lain mereka mengharamkannya?! Hasbunallah.

Para ahli sejarah yang telah kita sebutkan di atas, tidak ada seorangpun dari mereka yang mengisyaratkan bahwa tujuan maulid adalah untuk memobilisasi ummat untuk jihad dalam perang di jalan Allah. Lalu dari mana muncul pemikiran seperti ini?! Tidak lain, pemikiran tersebut hanya muncul dari hawa nafsu belaka. Benar, mereka selalu mencari-cari celah sekecil apapun untuk mengungkapkan “kebencian” dan “sinis” mereka terhadap peringatan Maulid Nabi ini. Apa dasar mereka mengatakan bahwa peringatan maulid baru boleh diadakan jika tujuannya mobilisasi massa untuk jihad?! Apa dasar perkataan seperti ini?! Sama sekali tidak ada. Al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafizh as-Suyuthi, al-Hafizh as-Sakhawi dan para ulama lainnya yang telah menjelaskan tentang kebolehan peringatan Maulid Nabi, sama sekali tidak mengaitkannya dengan tujuan mobilisasi massa untuk berjihad. Kemudian dalil-dalil yang mereka kemukakan dalam masalah maulid tidak menyebut prihal jihad sama sekali, bahkan mengisyaratkan saja tidak. Dari sini kita tahu betapa rancu dan tidak berdasar perkataan mereka bila sudah berkaitan dengan hukum, istinbath dan istidlal. Semoga Allah merahmati para ulama kita. Sesungguhnya mereka adalah cahaya penerang bagi umat ini dan sebagai penuntun bagi kita semua menuju jalan yang diridlai Allah. Amiin......

Sumber : Diambil dari berbagai sumber

BENARKAH DZIKIR BERJAMAAH BID'AH..???


Oleh : Ustadz Ibnu Mas'ud


Dzikir berjama’ah menurut al-Qur’an dan as-Sunnah

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تــَـعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ
 
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [QS. Al-Kahfi: 28]

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan sebagai berikut :
وقوله "واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه" أي اجلس مع الذين يذكرون الله ويهللونه ويحمدونه ويسبحونه ويكبرونه ويسألونه بكرة وعشيًا من عباد الله سواء كانوا فقراء أو أغنياء أو أقوياء أو ضعفاء يقال إنها نزلت في أشراف قريش حين طلبوا من النبي صلى الله عليه وسلم أن يجلس معهم وحده ولا يجالسهم بضعفاء أصحابه كبلال وعمار وصهيب وخباب وابن مسعود وليفرد أولئك بمجلس على حدة فنهاه الله عن ذلك

Firman Alloh: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya” yakni duduk bersama orang yang berdzikir, bertahlil, bertahmid bertasbih, bertakbir dan bermohon kepada Alloh di waktu pagi dan sore dari hamba Alloh baik yang fakir atau kaya, yang kuat atau yang lemah. Dikatakan sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan pembesar-pembesar Quraisy yang menghendaki agar Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam duduk bersama mereka saja dan tidak duduk bersama mereka orang-orang yang lemah dari para sahabat seperti Bilal bin Rabah, Ammar bin Yasir, Suhaib, Khabbab dan Ibnu Mas’ud. Dan agar supaya mereka dibuatkan majlis khusus (tidak bercampur dengan mereka pembesar Quraisy), maka Alloh melarang perbuatan itu.
وأخرج ابن جرير والطبراني وابن مردويه، عن عبد الرحمن بن سهل بن حنيف قال: نزلت على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو في بعض أبياته {واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي} فخرج يلتمسهم فوجد قوما يذكرون الله، فيهم ثائر الرأس وجاف الجلد وذو الثوب الواحد، فلما رآهم جلس معهم وقال: "الحمد لله الذي جعل في أمتي من أمري أن أصبر نفسي معهم".
وأخرج البزار عن بي هريرة وأبي سعيد قالا: جاء رسول الله صلى الله عليه وسلم رجل يقرأ سورة الحجر وسورة الكهف، فسكت فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "هذا المجلس الذي أمرت أن أصبر نفسي معهم".

Dari ‘Abd al-Rahman bin Sahl bin Hanif, ia berkata: Pada suatu saat, ketika Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam berada di salah satu rumahnya, turunlah ayat kepada beliau, yang ertinya: “Dan bersabarlah kamu bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya.” (Surah al-Kahfi: 28), Maka setelah menerima wahyu itu, Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam keluar untuk mencari orang-orang yang dimaksudkan dalam ayat tersebut. Kemudian beliau menjumpai sekelompok orang yang sedang sibuk berzikir. Di antara mereka ada yang rambutnya tidak teratur dan kulitnya kering, dan ada yang hanya memakai sehelai kain. Ketika Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam melihat mereka, beliau pun duduk bersama mereka dan bersabda, yang artinya: “Segala puji bagi Allah, yang telah menciptakan di antara umatku orang-orang yang mernyebabkan aku diperintahkan duduk bersama mereka.” (HR. Thabrani, Ibn Jarir dan Ibn Mardawaih)

Dari Abu Hurairah ra. dan Abi Sa’id ra. berkata, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam datang disaat seorang laki-laki membaca surat Al-Hijr dan Al-Kahfi. Maka Rosululloh terdiam lalu bersabda, “Inilah majelis yg aku diperintahkan agar bersabar berkumpul bersama mereka [majelis dzikir-pent].” [HR. Al-Bazzar]
- (2675) حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ - وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ - قَالَا: حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: «أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي، إِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ هُمْ خَيْرٌ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً» [روه مسلم]
.........Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jema’ah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari. (HR. Muslim (2675/4832)
وعن أبي هريرة قال قَالَ رَسُوْل اللهِ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمََ: إن لله ملائكة يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر فإذا وجدوا قوما يذكرون الله عز وجل تنادوا هلموا إلى حاجتكم قال فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا قال فيسألهم ربهم وهو أعلم منهم ما يقول عبادي قال يقولون يسبحونك ويكبرونك ويحمدونك ويمجدونك قال فيقول عز وجل هل رأوني قال فيقولون لا والله ما رأوك قال فيقول كيف لو رأوني قال يقولون لو رأوك كانوا أشد لك عبادة وأشد لك تمجيدا وأكثر لك تسبيحا قال فيقول فما يسألوني قال يسألونك الجنة قال يقول وهل رأوها قال فيقولون لا والله يا رب ما رأوها قال يقول فكيف لو رأوها قال يقولون كانوا أشد عليها حرصا وأشد لها طلبا وأعظم فيها رغبة قال فمم يتعوذون قال يقولون من النار قال يقول وهل رأوها قال فيقولون لا والله يا رب ما رأوها قال يقول فكيف لو رأوها قال يقولون كانوا أشد منها فرارا وأشد لها مخافة قال فيقول فأشهدكم أني قد غفرت لهم قال يقول ملك من الملائكة فيهم فلان ليس منهم إنما جاء لحاجة قال فيقول الله تعالى هم الجلساء لا يشقى زبهم جليسهم. [رواه البخاري ومسلم والترمذي]
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah mempunyai malaikat yang berterbangan di seluruh pelosok bumi untuk mencari dan menulis amal baik manusia. Apabila mereka menjumpai sekumpulan manusia berzikir kepada Allah lalu mereka menyeru sesama mereka: “Marilah ke sini, kita telah menemui apa yang kita cari.” Lantas mereka datang berduyun-duyun sambil menghamparkan sayap menaungi orang-orang yang sedang berdzikir itu. 
Selepas itu lalu Allah bertanya kepada para malaikat, “Apakah yang sedang dilakukan hamba-hamba-Ku itu ketika kamu meninggalkan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka di dalam keadaan memuji, mengagungkan dan bertasbih kepada-Mu wahai Allah.” Allah bertanya lagi, “Adakah mereka itu pernah melihat-Ku?” Jawab malaikat, “Tidak pernah!” Allah terus bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka melihatKu?” Jawab malaikat, “Jika mereka melihat-Mu, nescaya akan bersangatanlah mereka mengagungkan, bertasbih dan bertahmid kepada-Mu ya Allah.”
Allah bertanya lagi, “Mereka memohon perlindungan-Ku daripada apa?” Malaikat menjawab, “Daripada neraka.” Allah bertanya, “Adakah mereka pernah melihat neraka?” Jawab malaikat, “Tidak pernah!” Allah bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka dapat melihat neraka?” Malaikat menjawab, “Mereka akan lari sejauh-jauhnya dari neraka kerana ketakutan.” Allah bertanya, “Apakah permintaan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka meminta daripada-Mu syurga.” Allah bertanya, “Adakah mereka pernah melihat syurga?” Jawab malaikat, “Tidak pernah.” Allah bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka dapat melihat syurga?” Malaikat menjawab, “Mereka sangat haloba untuk memperolehinya,” Lalu Allah berkata, “Sesungguhnya aku bersaksi, bahwa aku telah mengampunkan mereka.”
Para malaikat bertanya pula, “Wahai Allah! Seseorang telah datang ke dalam kumpulan ini dan dia tidak bercita-cita untuk menjadi sebahagian daripada mereka.” Allah menjawab, “Mereka ini adalah segolongan manusia yang tidak menyakiti orang yang menyertai mereka.” (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)
- (3375) - - حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَابٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ، فَأَخْبِرْنِي بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ، قَالَ: «لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ» [روه الترمذى] [حكم الألباني] : صحيح 
......Dari Abdulloh bin Yasar ra. Sesungguhnya seorang lelaki berkata: Ya Rosulalloh, sesungguhnya syaria’at islam sungguh sangatlah banyak menurutku, maka kabarkanlah kepadaku sesuatu yg simpel. Rosul bersabda, “Basahilah selalu lisanmu dgn berdzikir kpd Alloh.” [HR. Tirmidzhi hadits hasan ghorib yg dishohihkan Al-Bani]
) -3378 (- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ الأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ، أَنَّهُ شَهِدَ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ، وَأَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «مَا مِنْ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ المَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ» . حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، قَالَ: سَمِعْتُ الأَغَرَّ أَبَا مُسْلِمٍ، قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ. هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [روه الترمذى] [حكم الألباني] : صحيح 
.......Dari Abu Hurairah ra dan Abu Sa’id Al-Khudzri ra. Sesungguhnya keduanya bersaksi atas sabda Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda, “Tidaklah duduk sekelompok org yg berdzikir kpd Alloh kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat, dianegerahi rohmat. Diberikan ketenteraman serta senantiasa diingat [diperhatikan dan dibanggakan-pent] oleh Alloh dihadapan para malaikat-Nya.”............ 
[HR. Muslim dan Tirmidzi hadits hasan shohih dan dishohihkan Al-Bani]

Dzikir dengan suara jahr [keras] menurut al-Qur’an, Hadits dan para ulama
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” [QS. Al.A’raaf: 205]
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا
“Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" [QS. Al-Israa’: 110]
Tafsir Jalalain menjelaskan [QS. Al.A’raaf: 205] sbb:
(واذكر ربك في نفسك) أي سراً (تضرعاً) تذللاً (وخيفةً) خوفاً منه (و) فوق السر (دون الجهر من القول) أي قصداً بينهما (بالغدو 
والآصال) أوائل النهار وأواخره (ولا تكن من الغافلين) عن ذكر الله

(Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu) yakni sirr (dengan merendahkan diri) merendah (dan rasa takut) takut dari siksa-Nya (dan) diatas sirr [suara lirih] (tidak mengeraskan suara) yakni antara pelan dan keras [sedang] (di waktu pagi dan petang) pagi dan sore hari (dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu) dari mengingat Alloh [berdzikir].
Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan [QS. Al-Israa’: 110] sbb:
وقوله "ولا تجهر بصلاتك" الآية. قال الإمام أحمد حدثنا هشيم حدثنا أبو بشر عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال نزلت هذه الآية ورسول الله صلى الله عليه وسلم متوار بمكة "ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها" قال كان إذا صلى بأصحابه رفع صوته بالقرآن فلما سمع ذلك المشركون سبوا القرآن وسبوا من أنزله ومن جاء به قال: فقال الله تعالى لنبيه صلى الله عليه وسلم "ولا تجهر بصلاتك" أي بقراءتك فيسمع المشركون فيسبون القرآن "ولا تخافت بها" عن أصحابك فلا تسمعهم القرآن حتى يأخذوه عنك "وابتغ بين ذلك سبيلا" أخرجاه في الصحيحين

Dan firman Alloh, “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu” Imam Ahmad berkata, Hasyim dan Abu Basyar berkata kepadaku dari Sa’id bin Jabir dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Turun ini ayat sewaktu Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam berada di Makkah. “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya,” Ibnu Abbas berkata, “ Adalah ketika Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam sholat bersama sahabatnya mengeraskan suaranya dalam membaca ayat al-Qur’an. Maka ketika hal itu didengar orang-orang musyrik mereka mencaci al-Qur’an, mencaci orang yang diturunkan al-Qur’an [Nabi], dan yang menurunkannya [Alloh]. Ibnu Abbas berkata, “ Maka Alloh berfirman kepada Nabi-Nya Shollallohu ‘alaihi wa sallam “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu” yakni bacaan al-Quranmu didengar orang-orang musyrik dan mereka mencacinya. “dan janganlah pula merendahkannya” dari sahabat-sahabatmu sehingga mereka tidak mendengar bacaan al-Quran sehingga mereka bisa mengambil pelajaran darimu. “dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" [ suara sedang-pent] [HR. Bukhari Muslim]
اختلف الفقهاء في رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة ، فمنهم من ذهب إلى أنه سنة ، ومنهم من كره ذلك وقال : إن النبي صلى الله عليه وسلم لم يداوم عليه وإنما فعله للتعليم ثم تركه .
عن أبي معبد مولى ابن عباس أن ابن عباس رضي الله عنهما أخبره أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم ، وقال ابن عباس : كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته . رواه البخاري ( 805 ) ومسلم ( 583 )

Ulama fikih berbeda pendapat tentang mengeraskan suara berdzikir selapas sholat. Sebagian mereka ada yg menganggap itu sunnah, dan sebagian memakruhkan hal itu dengan perkataan, “Sesungguhnya Nabi Shollallohu ‘alaihi wa salllam tidak melakukannya terus menerus, sesungguhnya Rosul melakukannya hanya untuk mengajari dan kemudian meninggalkannya.

Dari Ma’bad majikan Ibnu Abbas sesungguhnya Ibnu Abbas ra. mengabarkan keduanya tentang mengeraskan suara dgn dzikir selepas orang-orang selesai sholat maktubah [sholat lima waktu] sudah ada semasa Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan Ibnu Abbas ra berkata, “Aku lebih mengetahui ketika mereka selesai sholat sehingga aku mendengarnya.” [HR. Bukhari (805) Muslim (583)]
فممن ذهب إلى رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة : الطبري وابن حزم وشيخ الإسلام وغيرهم .وممن ذهب إلى أن ذلك كان للتعليم : الشافعي والجمهور .
قال الشافعي رحمه الله : " وأختار للإمام والمأموم أن يذكر الله بعد الانصراف من الصلاة ، ويخفيان الذكر إلا أن يكون إماماً يجب أن يُتعلم منه فيجهر حتى يرى أنه قد تُعلم منه ، ثم يسر ؛ فإن الله عز وجل يقول ( ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها ) يعنى – والله تعالى أعلم - : الدعاء ، ( ولا تجهر ) ترفع ، ( ولا تخافت ) حتى لا تُسمع نفسك .
وذكرتْ أم سلمة مكثه ولم تذكر جهراً ، وأحسبه لم يمكث إلا ليذكر ذكراً غير جهر " انتهى من "الأم" (1 /127) .
وقال ابن حزم رحمه الله : " ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن " انتهى من "المحلى" (3 /180) .

Diantara ulama yang sepakat dengan mengeraskan suara dalam berdzikir selesai sholat adalah Ath-Thobari, Ibnu Hazm, Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya. Dan ulama yang sepakat bahwa suara keras itu hanya untuk mengajarkan adalah Imam Syafi’i dan jumhur ulama.

Imam Syafi’i rohimahulloh berkata : Dan yang terpilih untuk imam dan makmum adalah agar berdzikir kepada Alloh setelah selesai sholat, dan merendahkan suara dalam berdzikir kecuali imam ingin agar diketahui [diikuti makmum] maka mengeraskannya sehingga diketahui apa yang telah diajarkan, kemudian tidak memperdengarkannya. Karena sesungguhnya Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman (dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya) yakni Alloh Ta’ala lbh mengetahui do’a (dan janganlah kamu mengeraskan) meninggikan suara (dan janganlah pula merendahkannya) sehingga dirimu sendiri tdk mendengar.

Ummu Salamah menyebutkan bahwa Rosul shollallohu 'alaihi wasallam berdiam dan tidak berdzikir dengan suara keras, dan menyangkanya Rosul tidak diam [bersuara] kecuali untuk memperingatkan bahwa dzikir itu tidak dengan suara keras. [Al-Uum 1/127]
Ibnu Hazm rohimahulloh berkata, “Mengeraskan suara kalimat takbir selesai sholat adalah perbuatan baik [Al-Mahalli 3/180]
ونقل البهوتي في "كشاف القناع" (1/366) عن شيخ الإسلام ابن تيمية استحباب الجهر : " ( قال الشيخ [أي ابن تيمية] : ويستحب الجهر بالتسبيح والتحميد والتكبير عقب كل صلاة " .
وسئل الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله عن حكم المسألة فأجاب :
" الجهر بالذكر بعد الصلوات المكتوبة سنة ، دل عليها ما رواه الإمام أحمد وأبو داود . وفي الصحيحين من حديث المغيرة بن شعبة رضي الله عنه قال : سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول إذا قضى الصلاة : ( لا إله إلا الله وحده لا شريك له ..) الحديث . ولا يُسمع القول إلا إذا جهر به القائل .
وقد اختار الجهر بذلك شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله وجماعة من السلف والخلف ، لحديثي ابن عباس ، والمغيرة رضي الله عنهم . والجهر عام في كل ذكر مشروع بعد الصلاة سواء كان تهليلا ، أو تسبيحا ، أو تكبيرا ، أو تحميدا لعموم حديث ابن عباس ، ولم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم التفريق بين التهليل وغيره بل جاء في حديث ابن عباس أنهم يعرفون انقضاء صلاة النبي صلى الله عليه وسلم بالتكبير ، وبهذا يُعرف الرد على من قال لا جهر في التسبيح والتحميد والتكبير .

Al-Bahuti mengatakan dalam “Kasyaf Al-Qana’” (1/366) dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyukai dzikir jahr...” Syeikh Ibnu Taimiyah berkata, “Dan disukai bersuara kera dalam bertasbih, bertahmid dan bertakbir selesai sholat.”

Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum suatu pertanyaan [tentang dzikir] maka menjawabnya: “Dzikir dengan suara keras selepas sholat maktubah hukumnya sunnah, petunjuk akan kesunnahannya adalah hadits yg diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Daud dalam hadits shohihnya dari hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah ra. berkata : Aku mendengar dari Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika selesai sholat (Laa ilaaha illalloh wahdahu laa syarika lah) Al-Hadits. Dan tidak bisa didengar itu ucapan kecuali ketika dikeraskan suara org yg mengucapkannya.”

Dan sungguh telah memilih dengan suara keras Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh dan jama’ah ulama’ salaf dan kholaf, karena hadits Ibnu Abbas ra. dari Al-Mughiroh bin Syu’bah ra. Dan suara keras dalam berdzikir yang disyari’atkan itu bersifat umum sesudah sholat [wajib atau sunnat] sama saja itu tahlil, tasbih, takbiratau tahmid untuk keumuman hadits dari Ibnu Abbas ra. yang tidak tertolak dari hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam dgn membedakan antara tahlil dan yang lainnya, tetapi telah datang hadits dari Ibnu Abbas ra. sesungguhnya mereka [sahabat] mengetahui selesainya sholat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat takbir, dan dengan ini diketahui penolakan terhadap orang yang mengatakan bahwa tasbih, tahmid dan takbir tidak dengan suara keras. 
وقال رحمه الله : " فالمهم أن القول الراجح : أنه يسن الذكر أدبار الصلوات على الوجه المشروع ، وأنه يسن الجهر به أيضا - أعني رفع الصوت - ولا يكون رفعا مزعجا فإن هذا لا ينبغي ، ولهذا لما رفع الناس أصواتهم بالذكر في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام في قفولهم من خيبر قال : ( أيها الناس ، أربعوا على أنفسكم ) ، فالمقصود بالرفع ، الرفع الذي لا يكون فيه مشقة وإزعاج " انتهى من "مجموع فتاوى الشيخ ابن عثيمين" (13/247، 261)

Maka Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rohimahulloh berkata: “Maka sesungguhnya qaul [hujjah] yang rojih [kuat dan terpilih] adalah disunnahkan berdzikir selepas sholat lima waktu sesuai yg disyari’atkan, dan juga disunnahkan mengeraskannya, -aku maksudkan mengangkat suara [sedang]- dan tidak dengan suara yang terlalu keras itu tdk baik, karena hal ini ketika orang-orang mengeraskan suara dalam berdzikir dimasa Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam waktu perjumpaan mereka di bukit khoibar Nabi bersabda, “Wahai manusia, pelankanlah [tahanlah] diri kalian.” Maka yang dimaksud [tidak] dengan suara keras, mengeraskan suara yang tidak diperlukan karena tidak ada halangan. [Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 13/247-261]. 
Wallohu a’lam bish-Showab......

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...